NUN MATI/TANWIN
1. Izhar Halqi
Ialah apabila ada Nun Mati atau tanwin Bertemu salah satu huruf izhar halqi. Huruf idhar halqi ada 6 yaitu : ء,ح, خ,ع,غ,ھ
Cara membacanya ialah jelas dan terang.
Contoh izhar halqi:
a. مِنْهُ sebab نْ bertemu ھ
b. مِنْ خَوْفٍ sebab نْ bertemu خ
c. مِنْ اَهْلِ sebab نْ bertemu ا
2. idgham bighunnah
Ialah apabila ada Nun Mati atau tanwin Bertemu salah satu huruf idgham bighunnah.
Huruf idgham bighunnah ada 4 yaitu
ي,و,م,ن
Cara membacanya adalah meleburkan nun mati atau tanwin di sertai dengan dengung.
Contoh idgham bighunnah:
a. كُلٌّ مِنْ sebab ــٌـ bertemu م
b. مِنْ وَرَاعِهِمْ sebab نْ bertemu و
c. سِرَاجًا وَهَّاجًا sebab ـًـ bertemu و
3. idgham bilaghunnah
apabila ada Nun Mati atau tanwin Bertemu salah satu huruf idgham bilaghunnah.
Huruf idgham bilaghunnah ada 2 yaitu ل , ر
Cara membacanya suara nun mati atau tanwin dimasukkan kedalam huruf tersebut tanpa mendengung. Artinya suara nun mati atau tanwin lebur menjadi suara huruf berikutnya tanpa diikuti suara dengung dan di tasydidkan.
Contoh idgham bilaghunnah:
a. رَبِّكَ‘مِنْ sebab نْ bertemu ر
b. مِنْ لَدُنْكَ sebab نْ bertemu ل
4. Iqlab
Ialah apabila ada Nun Mati atau tanwin Bertemu salah satu huruf iqlab.
Cara membacanya adalah suara nun mati atau tanwin diganti dengan mim. dengan merapatkan bibir dan mendengung.
Huruf iqlab ada satu yaitu ب
Contoh bacaan iqlab :
a. مَنْ بَخِلَ sebab نْ bertemu ب
b. يَنْبَغِى sebab نْ bertemu ب
5. Ikhfa’ haqiqi
apabila ada Nun Mati atau tanwin Bertemu salah satu huruf ikhfa’ haqiqi.
Cara membacanya ialah berdengung.
Huruf ikhfa’ ada 15 diantaranya : ت,ث,ج,د,ذ,ز,س,ش,ص,ض,ط,ظ,ف,ق,ك
Contoh bacaan ikhfa’ haqiqi :
a. مِنْكُمْ sebab نْ bertemu ك
b. اَنْزَلَ sebab نْ bertemu ز
MIM MATI
1. Ikhfa Syafawi (اِخْفَاء شَفَوِيّ)
Ikhfa Syafawi adalah menyembunyikan atau menyamarkan huruf mim.Hukum bacaan disebut ikhfa syafawi apabila mim mati atau mim sukun bertemu dengan huruf ba ( ب). Adapun cara membacanya harus dibunyikan samar-samar di bibir dan didengungkan.
Contoh:
Mim mati bertemu huruf ba’ : وَمَا لَهُمْ بِذَلِكَ
Mim mati bertemu huruf ba’ : تَرْمِيْهِمْ بِحِجَارَةٍ
2. Idghom Mimi ( اِدْغَامٌ مِيمِي)
Hukum bacaan disebut idgham mimi apabila mim sukun bertemu dengn mim yang sejenis. Cara membacanya adalah seperti menyuarakan mim rangkap atau ditasydidkan dan wajib dibaca dengung. Idgham mimi sering pula disebut idgham mitslain atau idgham mutamatsilain (idgham yang hurufnya serupa atau sejenis)
Contoh:
Mim mati bertemu huruf mim : وَمَا لَهُمْ مِنَ اللهِ
Mim mati bertemu huruf mim : اِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِيْنَ
3. Idhar Syafawi (اِظْهَارْ شَفَوِيِّ)
Idhar syafawi artinya apabila mim mati bertemu dengan salah satu huruf hijaiyyah selain huruf mim dan ba’, maka hukum bacaannya disebut idhar syafawi. Cara membacanya bunyi mim disuarakan dengan terang dan jelas tanpa berdengung di bibir dengan mulut tertutup.
Huruf-huruf idhar syafawi jumlahnya ad 26 huruf, yaitu:
Pengertian Al Syamsiah dan Al Qamariyah
1. Al Syamsiyah
Al Syamsiyah disebut juga Idgham Syamsiyah. Dikatakan Idgham Syamsiyah karena suara Alif lam di idghamkan ke dalam huruf Syamsiyah yang ada dihadapannya, sehingga suara alif lam menjadi lebur karena dimasukkan dengan huruf Syamsiyah tersebut. Adapun huruf syamsiyah jumlahnya ada empat belas, yaitu :
ت ث د ذ ر ز س ش ص ض ط ظ ل ن
Contoh :
َالتَّكَاثُرُ اَ لثُّلُثُ اَلدّ َهْرُ اَلذِّ ْكُر
اَلرَّ حْمنُ اَلسَّمَاءِ اَلنَّعِيْمِ اَلشَّيْطنُ
2. Al Qamariyah
Al qamariyah disebut juga Izhar Qomariyah. Al Qamariyah harus dibaca jelas dan terang. Alif Lam yang dirangkaikan dengan salah satu huruf Qamariyah maka Alif Lam harus dibaca jelas. Adapun huruf Qamariyah jumlahnya ada empat belas, yaitu :
ب ج ح خ ع غ ف ق ك م و غ ه ء ي ا
Contoh :
اَلْاَحَدُ اَلْحَمْدُ اَلمَقَابِرُ اَلْيَقِيْنِ اَلهُدَى
اَلجَحِيْمِ اَلقَارِعَةَ اَلْفُرْقَانَ اَلْغَفُوْرُ اَلْكُفْرَ
B. Perbedaan Al – Syamsiyah dan Al Qamariyah
Al Syamsiyah
Penulisan Al Syamsiyah menggunakan tanda tasydid (ﹽ) pada huruf Syamsiyah yang berada di depan Alif Lam.
Contoh : اَلذِّكْرُ اَلتَّكَاثُرُ اَلثُّلُثُ
Al Qamariyah
Penulisan Al Qamariyah memakai tanda sukun ( ) pada huruf lam
Contoh :
اَلْاَحَد اَلْحَمْدُ اَلقَارِعَةَ
C. Menerapkan bacaan Al Syamsiyah dan Al Qamariyah
Bacalah Q.S. Aduha ayat 1 – 11 dengan benar. Perhatikan dengan seksama pada bacaan yang terdapat Al- Syamsiyah dan Al – Qamariyah.
ا ـ ت ـ ث ـ ج ـ ح ـ خ ـ د ـ ذ ـ ر ـ ز ـ س ـ ش ـ ص
ـ ض ـ ط ـ ظ ـ ع ـ غ ـ ف ـ ق ـ ك ـ ل ـ ن ـ وـ ھ -ي
A. Hukum Bacaan Mad
1 . Pengertian
Mad menurut bahasa artinya panjang. Sedangkan menurut ilmu tajwid mad adalah memanjangkan bunyi huruh hijaiyah kerena adanya sebab-sebab tertentu.. Yaitu huruh yang berharakat fathah dan bertemu dengan huruf alif, huruf yang berharakat dhomah dan bertemu dengan huruf wau sukun dan huruf hijaiyah berharakat kasrah yang bertemu dengan huruf ya’ sukun
2. Macam-macam Mad
Hukum bacaan mad dibagi menjadi dua yaitu:
a. Mad Thobi’i, yaitu mad yang masih asli belum bertemu dengan bertemu dengan huruf-huruf lain. Contohnya:
– ا Huruf alif yang sebelumnya berharakat fathah
– و Huruf wau sukun yang sebelumnya berharakat dhomah
– ي Huruf Ya’ sukun yang sebelumnya berharakat kasrah
b. Mad Far’i
Mad far’i adalah mad thobi’i yang telah mengalami perubahan kerene sebab-sebab tertentu. Mad far’i terbagi menjadi 14 macam yaitu:
1) Mad Wajib Mutashil, Yaitu Mad Thobi’i yang bertemu dengan hamzah dalam satu kalimat. Cara membacanya dua setenga alif sampai tiga alif (5-6 ketukan)
Contohnya:
2) Mad jaiz Munfashil, yaitu bila ada mad thobi’i bertemu dengan huruf hamzah dimana hamzahnya berada di kata berikutnya. Cara membacanya dua setengan alif atau 5 ketujkan. Contohnya:
3) Mad Arid lis Sukun yaitu mad thobi’i yang bertemu dengan huruf hidup tetapi dibaca mati kerena diwaqafkan. Cara membacanya dua setenga alif sampai tiga alif (5-6 ketukan) Contohnya:
4) Mad Iwad adalah mad yang berharakat fathah tain yang dibaca waqah. Huruf yang berharakat fathah tain diganti menjadi fathah biasa dan panjangnya dua ketukan. Contohnya:
5) Mad Badal, Mad badal artinya pengganti, yaitu bila ada huruf hamzah berharakat bertemu denga huruf hamzah mati. Contohnya:
6) Mad Lazim Mukhafaf Kalimi, yaitu bila ada huruf mad badal yang bertemu dengan huruf yang mati. Contohnya: di dalam Al-Qur’an hanya ada dua yakni dalam Surat Yunus ayat 51 dan 91
7) Mad Lazim Musaqqal Kalimi, Yaitu bila ada mad thobi’i yang bertemu dengan huruf yang bertasydid. Cara membacanya tiga alif atau 6 ketukan. Contohnya:
8) Mad Lazim Mukhafaf Harfi, yaitu huruf-huruf yang ada pada permulaan surat dalam Al-Qur’an (Fawatihus Suwar) yang cara membacanya tidak berakhiran dengan huruf konsonan. Huruf huruf itu adalah: ha, ya’, ra, tha, dan ha. Cara membacanya dua ketukan. Contohnya:
9) Mad lazim Musaqqal Harfi, yaitu huruf-huruf yang ada pada permulaan surat dalam Al-Qur’an (Fawatihus Suwar) yang cara membacanya berakhiran dengan huruf konsonan. Huruf huruf itu adalah: kaf, mim lam, shad, ’ain, qaf, nundan sin. Cara membacanya tiga alif atau enam ketukan. Contohnya:
10) Mad Liin, artinya lunak, yaitu huruf mad wau sukun dan ya’ sukun yang sebelumnya berharakat fathah. Cara membacanya lunak/lemas tidak boleh dipanjangkan. Contohnya:
11) Mad Silah Qoshirah, yaitu huruf ha yang berfungsi sebagai pengganti orang/benda ke tiga (dhomir). Cara membacanya dua ketukan seperti mad thobi’i. Contohnya:
12) Mad Silah Thowilah, Yaitu mad silah qoshirah yang bertemu dengan huruf hamzah. Cara membacanya seperti mad jaiz munfashil (5 ketukan). Contohnya:
13) Mad Farq,
(dalam Q.A. Al-An’aam 143)
14) Man Tamkin.
B. Pengertian Hukum Bacaan Waqaf
Menurut bahasa waqaf artinya berhenti. Sedangkan menurut ilmu tajwid waqaf adalah: Bagaimana cara membunyikan kalimat ketika berhenti, atau berhenti sebentar memutus suara untuk bernafas, pada akhir kata atau pada akhir kalimat.
Macam-macam waqaf
- Waqaf Tam (waqaf sempurna) adalah berhenti pada suatu kalimat yang menurut tata bahasa dan maknanya sedah sempurna, tidak ada hubungan dengan kalimat berikutnya.
- Waqaf Khafi adalah berhenti pada suatu kalimat yang menurut bahasanya sudah cukup, tetapi mengenai maknanya masih ada hubungannya dengan kalimat berikutnya.
secara bahasa kalimat di atas sudah sempurna namun mengenai maknanya masih ada hubungan dengan ayat berikutnya yakni ayat ke
- Waqaf Hasan (baik) adalah berhenti pada suatu kalimat yang masih ada hubungannya dengan kalimat berikutnya baik makna maupun bahasanya.
yang masih ada hubungan secara bahas amaupun maknanya deng ayat selanjutnya yait
- Waqaf Qabih (waqaf jelek) adalah berhenti pada suatu kalimat yang belum lengkap maknanya. Waqaf seperti ini dilarang kecuali dalam keadaan terpaksa seperti nafasnya tidak kuat, batuk dan sebagainya.
- Jika kalimat diakhiri dengan harakat sukun maka cara membacanya tidak berubah.
- Jika kalimat diakhiri dengan harakat fatha, kasrah atau dhomah, maka cara membacanya dengan mematikan huruf yang terakhir
- Jika suatu kalimat diakhiri dengan ta’ marbuthah, maka cara membacanya dengan mematikan huruf ha
Contoh:
- Jika suatu kalimat diakhiri dengan huruf yang sebelumnya berharakat mati maka cara membacanya dengan mematikan kedua huruf yang terakhir.
- Jika suatu kalimat yang berakhiran dengan mad aridh lis sukun atau mat layyin maka cara membacanya dengan mematikan huruf yang terakhir dan dibaca panjang sesuai dengan madnya.
- Jika suatu kalimat diakhiri dengan huruf yang berfathah tain (Mad Iwwad), maka cara membacanya dengan membunyikan menjadi fatha dan panjangnya 2 harakat.
I. Hukum Qalqalah
A. Pengertian Qalqalah
Menurut bahasa qalqalah artinya gerak, sedangkan menurut istilah qalqalah adalah bunyi huruf yang memantul bila ia mati atau dimatikan, atau suara membalik dengan bunyi rangkap. Adapun huruf qalqalah terdiri atas lima huruf, yaitu : ق , ط , ب , ج , د agar mudah dihafal dirangkai menjadi قُطْبُ جَدٍ
B. Macam-macam Qalqalah
a. Qalqalah kubra (besar) yaitu Huruf Qalqalah yang berbaris hidup, dimatikan karena waqaf. inilah Qalqalah yang paling utama, cara membacanya dikeraskan qalqalahnya.
Contoh :
مَا خَلَقَ . أُوْلُوا اْلأَلْبَابِ . زَوْجٍ بَهِيْجٍ .
b. Qalqalah Sugra (kecil) yaitu Huruf Qalqalah yang berbaris mati, tetapi tidak waqaf padanya,caranya membacanya kurang dikeraskan Qalqalahnya.Contoh :
يَقْطَعُوْنَ إِلاَّ إِبْلِيْسَ وَمَا أَدْرَاكَ
II. Hukum membaca RaDalam Ilmu Tajwid, hukum bacaan Ra terbagi menjadi tiga,yaitu:
a. Ra dibaca Tafkhim artinya tebal, apabila keadaannya sbb:
| Ra dibaca tafkhim bila: | Contoh: |
| 1. Ra berharkat fathah | اَلرَّسُوْلَ |
| 2. Ra berharkat dhummah | رُحَمَاءِ |
| 3. Ra diwakafkan sebelumnya huruf yang berharkat fathah atau Dhummah | يَنْصُرُ- َاْلاَبْتَرُ |
| 4. Ra sukun sebelumnya huruf yang berbaris fathah atau dhummah | تُرْجَعُوْنَ- يَرْحَمٌ |
| 5. Ra sukun karena wakaf sebelumnya terdapat alif atau wau yang mati | اَلْغَفُوْرُ-اَلْجَبَّارُ |
| 6. Bila ra terletak sesudah Hamzah Washal | اُرْكُضْ- اِرْحَمْنَا |
| Catatan:Hamzah Washal adalah Hamzah yang apabila terletak dia diawal dibaca, tetapi kalau ada yang mendahuluinya dia tidak dibaca. | |
| Ra dibaca Tarkik bila: |
Contoh:
|
| 1.Ra berharkat kasrah | رِحْلَةَ الشّتَاءِ _ تَجْرِيْ |
| 2. Ra sukun sebelumnya huruf berharkat kasrah dan sesudahnya bukanlah huruf Ist’la’ | فِرْعَوْنَ – مِرْيَةٌ |
| 3. Ra sukun sebelumnya huruf yan berharkat kasrah dan sesudahnya huruf Ist’la’ dalam kata yang terpisah. | فَصْبِرْصَبْرًا |
| 4. Ra sukun karena wakaf, sebelumnya huruf berharkat kasrah atau ya sukun. | جَمِيْعٌ مُنْتَصِرٌ – يَوْمَئِذِ لَخَبِيْرٌ |
| 5. Ra sukun karena wakaf sebelumnya bukan huruf huruf Isti’la’dan sebelumnya didahului oleh huruf yang berbaris kasrah. | ذِيْ الذِّكْر |
| Catata:huruf Isti’lak ialah melafalkan huruf dengan mengangkat pangkal lidah kelangit-langit yang mengakibatkan hurfnya besar ق ص ض ظ ط غ خ | |
| Ra dibaca tarkik dan tafkhim bila: |
Contoh:
|
| 1. Ra sukun sebelumnya berharkat kasrah dan sesudahnya huruf Isti’la’ berharkat kasrah atau Kasratain. | مِنْ عِرْضِهِ – بِحِرْص |
| 2. Ra sukun karena wakaf, sebelumnya huruf Isti’la’ yang berbaris mati, yang diawali dengan huruf yang berharkat kasrah. | الْقِطْرِ – مِصْ |
Surat al insyiroh | ||||||
| Ayat 1 : Pada ayat ini Allah menghibur Nabi
Muhammad dalam memperjuangkan agama islam dengan segala cobaan yang
diterima karena sebagai manusia beliau juga mengalami kesedihan dan
kepedihan. Contohnya, Nabi Muhammad mempunya putra tapi putra mati dan
peristiwa di boikot di Syi'b sehingga beliau harus makan dedaunan Ayat 2-3:Perjuangan Nabi Muhammad semakin berat sehingga seakan membuat punggung beliau mulai bungkuk. Ayat 4 : Pada Ayat ini allah memberikan pengharagaan pada Nabi Muhammad berupa: a) Nama Nabi Muhammad Disejajarkan dengan Allah dalam kalimat syahadat b) Nabi Muhammad menjadi suri tauladan bagi seluruh umat islam c) seseoarang tidak dianggap beriman bila tidak beriman pada Nabi Muhammad Ayat 5-6 : Dalam ayat ini allah memberikan motivasi pada Nabi Muhammad SAW perjuanganya pasti ada hasilnya. Terbukti pada Tahun 8 H kota Mekah oleh kaum muslim. Ayat 7 : Allah memerintahkan agar setelah selesai satu urusan tidaklah berdiam diri, melainkan untuk segera melakukan kegiatan lain secara bersungguh-sungguh. Ayat 8 : Allah menjelaskan bahwa keberhasilan usaha terletak pada keridaan Allah, untuk kita diharuskan memohon dan besandar pada Allah dan hanya Allah tempat berharap :) | ||||||
Hadits tentang kebersihan | ||||||
| HADIS 1
عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيِّ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ
قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطُّهُورُ شَطْرُ
الإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلأُ الْمِيزَانَ وَسُبْحَانَ اللَّهِ
وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلآَنِ أَوْ تَمْلأُ مَا بَيْنَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ
وَالصَّلاةُ نُورٌ وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ وَالْقُرْآنُ
حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَايِعٌ نَفْسَهُ
فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوبِقُهَا ) رواه مسليم:328)
Artinya:
Dari Abu Malik al-as'ari berkata,
Rasulullah saw. Bersabda, “Bersuci itu sebagian dari iman, membaca
alhamdulillah adalah memenuhi timbangan amal, membaca subhanallah wal
hamdulillah adalah memenuhi seisi langit dan bumi, salat sunah adalah cahaya,
sedekah adalah petunjuk, sabar adalah sinar yang memancar, dan Al-Qur'an adalah
hujjah (argumen) dalam pembicaraanmu. Setiap manusia pada waktu pagi hari,
hakekatnya harus memperjual belikan dirinya. Ada kalanya ia laba (selamat dari
maksiat) dan ada kalanya rugi (terseret maksiat) (H.R. Muslim: 328).
Isi/Kandungan:
Rangkaian hadits ini secara
tidak langsung juga sebagai isyarat bahwa menjaga kebersihan adalah sangat
penting dan utama sebagaimana keutamaan dari zikir, shalat, shadaqah, dan
sabar.
HADIS 2
إِنَّ اللَّهَ تَعَالى طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ نَظِيفٌ يُحِبُّ
النَّظَافَةَ كَرِيمٌ يُحِبُّ الْكَرَمَ جَوَادٌ يُحِبُّ الْجُودَ فَنَظِّفُوا
أَفْنِيَتَكُمْ (رواه التيرمدى: 2723)
Artinya:
Sesungguhnya Allah swt. Itu baik, Dia menyukai kebaikan. Allah itu
bersih, Dia menyukai kebersihan. Allah itu mulia, Dia menyukai kemuliaan. Allah
itu dermawan ia menyukai kedermawanan maka bersihkanlah olehmu tempat-tempatmu.
(H.R. at –Tirmizi: 2723)
HADIS 3
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِفْتَاحُ الصَّلاةِ الطُّهُورُ (رواه التيرمدى: 221)
Artinya:
Dari Abu Sa'id berkata, Rasulullah saw. Bersabda, “Kunci dari
salat adalah bersuci.” (H.R. at-Tirmizi: 221)
HADIS 4
اَلْاِسْلَامُ نَطِـيْفٌ فَتَـنَطَفُوْا فَاِنَـهُ لايَدْخُلُ
الْجَنَـةَ اِلانَطِيْفٌ (رواه البيهقى)
Artinya:
Islam itu adalah bersih, maka jadilah kalian orang yang bersih.
Sesungguhnya tidak masuk surga kecuali orang-orang yang bersih (H.R. Baihaqi)
HADIS 5
Hadist merupakan sumber hukum islam kedua
setelah al-qur’an, di dalamnya memuat tentang penjelasan ayat ayat Al-
qur’an sekaligus sebagai penguat hukum. Seperti firman Allah SWT dalam surah
Al- Baqarah ayat 222.
إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ
الْمُتَطَهِّرِين
Artinya : “SesungguhNya Allah mengasihi
orang-orang yang banyak bertaubat, dan mengasihi orang-orang yang sentiasa
mensucikan diri.”
وَالنَّظَافَةُ تَدْعُوْ إِلَى الْإِيْمَانِ
وَالْإِيْمَانُ مَعَ صَاحِبِهِ فِي الْجَنَّةِ
Artinya: “Dan kebersihan itu menyeru
kepada keimanan, sedangkan keimanan bersama pemiliknya di dalam surga”.
Isi/Kandungan:
Kebersihan dapat diterapkan dalam masalah
ibadah (hubungan dengan Allah SWT), kita bisa ambil contoh dalam mendirikan
shalat. Sebelum kita melaksanakan ibadah shalat maka kita harus membersihkan diri
dulu dengan berwudhu. Kita basuh telapak tangan, mulut dan hidung kita, lalu
muka, kedua tangan, kepala, telinga dan kaki kita dengan air sehingga anggota
tubuh kita menjadi bersih. Hal ini sesuai perintah Allah dalam Al-Qur’an, “Hai
orang-orang yang beriman apabila kalian hendak mendirikan shalat maka basuhlah
mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (cucilah)
kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (Q.S. Al-Maidah [5]: 6).
HADIS 7
Artinya : “Diriwayatkan Abu Hurairah r.a.
dia berkata : Rasulullah saw bersabda : Jika aku tidak menjadikan berat umatku,
maka sungguh aku perintahkan bersiwak (menggosok gigi) setiap hendak shalat”.
(HR Bukhari)
Isi/kandungan:
1. Dalam hadis yang ketiga ini Rasulullah saw
sebenarnya ingin mewajibkan umat Islam untuk selalu menggosok gigi setiap
hendak shalat, karena memang menjaga kebersihan gigi merupakan hal yang sangat
penting. Namun beliau khawatir jangan-jangan hal ini akan memberatkan umat
Islam.
2. Kesehatan gigi sangat berpengaruh terhadap
berbagai aspek kehidupan. Cara untuk menjaga dan memelihara kesehatan gigi
adalah dengan menggosoknya. Gigi yang kita miliki mempunyai fungsi yang sangat
banyak, diantaranya untuk melumatkan makanan dan menjaga penampilan. Orang yang
tidak rajin menggosok gigi akan berakibat giginya tidak sehat. Gigi yang tidak
sehat dapat mengakibatkan penyakit gigi dan bau mulut yang tidak sedap. Kedua
hal ini tentu tidak kita inginkan. Bagaimana agar tidak terjadi? Tentu dengan
rajin menggosok gigi.
HADIS 8
طَهَارَةُ الْقَلْبِ مِنَ الشِّرْكِ عَلَي اللهِ
تَعَالَي وَ فِي عِبَادَتِهِ وَمِنْ صِفَاتِ الْمَذْمُوْمَاتِ
Artinya
: membersihkan hati dari segala bentuk kemusyrikan terhadap Alloh swt, juga
membersihkan hati di dalam beribadah kepadaNya, dan juga membersihkan diri dari
berbagai sifat yang tercela.
Makna kedua yang dimaksud
dengan membersihkan hati dari segala bentuk kemusyrikan terhadap Allah swt,
dalam pengertian an-nadzopatul bathin di atas adalah membersihkan hati dari
segala bentuk i’tiqad atau keyakinan yang dapat menjerumuskan dalam jurang
kemusyrikan (mempersekutukan ke-esaan Allah swt),
jadi
yang ia pikirkan adalah kewajibannya kepada Allah swt, dan keikhlasan seperti
ini adalah keikhlasan yang dimaksud di dalam ayat :
·
وَمَا
أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ
Artinya : Padahal mereka
tidak disuruh kecuali untuk menyembah Allah swt dengan memurnikan ketaatan
kepada-Nya dalam agama yang lurus (Q.s.Al-Bayinah : 5)
Adapun Arti (definisi) dari an-nadzopatul dzohir
atau hisi
adalah :
ونظافة الحسي هي ارتفاع الحدث، وما في معناه، وزوال الخَبث لله
تعالي
Artinya : membersikan diri
dari hadats ataupun sebangsanya (junub), ataupun membersihkan kotoran dengan
niat karena Alloh ta’ala.
Dan
kebersihan seperti inilah (kebersihan menurut syar’i), baik itu dalam arti
an-nadzopatul bathin ataupun an-nadzopatul dzohir, adalah maksud dari kata
“kebersihan” yang terdapat dalam salah satu hadits Rosulalloh saw yang lain
yang berbunyi :
الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ الحديث (رواه مسلم).
Artinya
: kebersihan merupakan salah satu juz dari iman (HR Muslim),
Dan an-nadzopatul bathin (kebersihan batin) ini lebih utama dari an-nadzopatul dzohir (kebersihan dzohir) Wallohu a’lamu bish-showab. | ||||||
-------------------------------------------------------aqidah------------------------------------------------- |
Sifat-Sifat Allah swt.
Pertama
: sifat yang wajib bagi Allah
Sifat yang wajib bagi Allah adalah sifat yang wajib
ada pada Allah SWT dan sifat itu pasti dimiliki oleh Allah SWT dan tidak
mungkin tidak ada. Sifat yang wajib pada Allah ada 20 yaitu:
1) Wujud artinya ada
2) Qidam artinya sedia
3) Baqa artinya kekal
4) Mukhalafatuhu lilhawadisi artinya bersalahan
Allah Ta’ala bagi segala yang baharu
5) Qiyamuhu binafsihi artinya berdiri Allah dengan
sendirinya
6) Wahdaniyah artinya esa
7) Qudrah artinya kuasa
8) Iradah artinya berkehendak
9) Ilmu artinya Mengetahui
10) Hayyah artinya hidup
11) sama’ artinya mendengar
12) Basar artinya melihat
13) Kalam
artinya berkat-kata
14) Qadiron artinya yang kuasa
15) Muridon artinya yang berkehendak
16) ‘Alimon artinya yang mengetahui
17) Hayyon artinya yang hidup
18) Sami’on artinya yang mendengar
19) Basiron artinya yang melihat
20) Mutakallimon
artinya yang berkata-kata.
Kedua:
Sifat yang mustahil bagi Allah
Sifat yang mustahil bagi Allah adalah sifat-sifat
yang tidak mungkin ada pada Allah SWT. Sifat-sifat mustahil pada Allah itu
adalah kebalikan dari sifat-sifat yang wajib pada Allah. Sifat yang mustahil
pada Allah berjumlah 20 yaitu:
1) ‘Adam artinya tiada
2) Hudus artinya baharu
3) Fana’ artinya hilang
4) Mumasalatuhu lilhawadisi artinya bersamaan Allah
ta’ala bagi segala yang baharu
5) Ihtiyaju ilal mahalli wal mukhassish artinya
berhajat Allah pada tempat dan zat
6) Ta’adud artinya berbilang
7) Ajizon artinya lemah
8) Karahah artinya terpaksa
9) Jahlon artinya bodoh
10)Maiyiton artinya mati
11) Summon artinya tuli
12) Umyon artinya buta
13) Bukmon artinya bisu
14)’Ajizon artinya yang lemah
15) Karihon
artinya yang terpaksa
16) Jahilon artinya yang bodoh
17) Maiyiton artinya yang mati
18) Ashamma artinya yang tuli
19) A’ma artinya yang buta
20) Abkam artinya yang bisu
Ketiga:
Sifat yang jaiz bagi Allah
Sifat yang jaiz bagi Allah adalah sifat yang mungkin
bagi Allah untuk berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu sesuai dengan
kehendak-Nya. Artinya Allah berbuat sesuatu tidak ada yang menyuruh dan tidak
ada yang melarang-Nya. Sifat yang Jaiz bagi Allah hanya satu yaitu:
1) Fi’lu kulli mumkinin au tarkuhu
artinya berbuat sesuatu yang mungkin atau meninggalkannya.
Sifat Wajib Allah terbagi 3 yaitu:
1) Sifat Nafsiyyah
Yaitu sifat yang berhubungan dengan Zat Allah swt. Sifat
nafsiyah ada satu yaitu Wujud.
2) Sifat Salbiyyah
Yaitu sifat
Allah yang menolak sifat-sifat yang tidak sesuai atau tidak layak bagi Allah
swt. Sifat Salbiyah ada 5 yaitu: Qidam, Baqa, Mukhalafatul lil hawaditsi, Qiyamuhu
Binafsihi, dan Wahdaniyyah.
3) Sifat Ma’ani
Yaitu sifat wajib bagi Allah yang dapat digambarkan
oleh akal pikiran manusia, serta dapat meyakinkan orang lain, karena
kebenarannya dapat dibuktikan oleh panca indera. Sifat ma’ani ada 7 yaitu:
Qudrah, Iradah, ‘Ilmu, Hayyah, Sama’, Bashar dan Kalam.
4) Sifat Ma’nawiyah
Yyaitu sifat yang berhubungan dengan sifat ma’ani
atau keaktifan sifat-sifat tujuh di atas. Sifat ma’nawiyah ada 7 yaitu:
Qadiron, Muridon, ‘Alimon, Hayyon, Sami’on, Bashiron, dan Mutakallimon.
Pengertian Iman Kepada Kitab-Kitab Allah SWT
Iman secara bahasa berarti percaya. Iman
menurut istilah berarti mempercayai dengan sepenuh hati diucapkan
dengan lisan dan diwujudkan dalam kegiatan. Iman kepada kitab-kitab
Allah Swt. berarti mempercayai dengan sepenuh hati dan diucapkan dengan
lisan bahwa Allah Swt. telah menurunkan kitab kepada Rasul-Nya untuk
dijdikan sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan. Keyakinan tersebut
hendaknya ditanamkan dalam hati serta diwujudkan dalam perbuatan dan
tingkah laku sehari-hari.
Rukun iman meliputi iman kepada Allah
Swt. iman kepada malaikat-malaikat-Nya, iman kepada kitab-kitab-Nya ,
iman kepada Rasul-Rasul-Nya, iamn kepada hari akhir, dan iman kepada
qada qadar. Perintah beriman kepada kitab-kitabNya sebagai berikut:

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman!
Tetaplah beriman kepada Allah dan rasul-Nya (Muhammad) dan kepada Kitab
(Al-Qur’an) yang diturunkan kepada rasul-Nya, serta kitab yang
diturunkan sebelumnya. Barang siapa ingkar kepada Allah,
malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari
kemudian, maka sungguh, orangitu telah tersesat sangatjauh. (Q.S.
an-Nisa’ [4]: 136)
Kitab-Kitab Allah Swt.
Kitab merupakan kumpulan wahyu Allah
Swt. yang diturunkan kepada nabi dan rasul untuk disampaikan kepada
kaumnya sebagai petunjuk dan pedoman dalam menjalani kehidupan serta
memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat. Selain istilah kitab, kita
mengenal istilah suhuf.
Suhuf adalah wahyu Allah Swt. yang
diturunkan kepada nabi dan rasul masih berupa lembaran-lembaran
terpisah. Allah Swt. telah menurunkan empat kitab kepada nabi dan
rasul-Nya.
Kitab Taurat
Taurat adalah kitab suci yang diturunkan
oleh Allah Swt. kepada Nabi Musa a.s. agar menjadi petunjuk baginya dan
kaum Bani Israel. Penjelasan tentang kitab Taurat dinyatakan pada ayat
Al-Qur’an berikut

Artinya: Dan Kami berikan kepada Musa,
Kitab (Taurat) dan Kami jadikannya petunjuk bagi Bani Israel (dengan
firman), ’’Janganlah kamu mengambilpelindung selain Aku.” (Q.S. al-lsra’
[17]: 2)
Taurat dalam bahasa Ibrani disebut Thora
yang berarti ajaran. Kata Thora diterjemahkan dalam bahasa Yunani Kuno
dengan nomos (hukum). Kata Taurat muncul beberapa kali dalam ayat-ayat
Al-Qur’an, misalnya pada Surah al-lsra’ [17] ayat 2 sebagaimana
dijelaskan di atas.
Ajaran bagi kaum Nabi Musa a.s. dalam kitab Taurat terkandung Sepuluh Perintah (Ten Commandements).
Isi Sepuluh Perintah tersebut sebagai berikut.
- Hormati dan cintailah Allah Yang Maha Esa.
- Sebutlah nama Allah dengan hormat.
- Sucikanlah hari Sabtu.
- Hormatilah ibu-bapakmu.
- Jangan membunuh.
- Jangan berbuat zina.
- Jangan mendekati (ingin) berbuat zina.
- Jangan mencuri.
- Jangan berdusta.
- Jangan mengambil hak milik orang lain.
Kitab Zabur
Kitab Zabur adalah kitab suci yang
diturunkan kepada Nabi Daud a.s. untuk dijadikan pedoman bagi umatnya.
Kata Zabur berasal dari kata zabara yang berarti ’’menulis”, ’’menulis
dengan sempurna”, atau ’’mengukir tulisan pada batu”. Zabur menurut
istilah merupakan kitab yang diturunkan Allah Swt. kepada nabi. Oleh
karena itu, sebagian ulama berpendapat bahwa kitab Zabur tidak hanya
diterima oleh Nabi Daud nama Nabi Daud a.s. sebagai penerima kitab
Zabur.a.s., ada beberapa nabi yang juga menerimanya. Meskipun demikian,
kitab Zabur yang terkenal adalah kitab yang diterima oleh Nabi Daud a.s.
Selain itu, nabi penerima kitab Zabur yang disebut namanya dalam
Al-Qur’an hanya Nabi Daud a.s. Berikut salah satu ayat Al-Qur’an yang di
dalamnya disebutkan.

Artinya: Dan Tuhanmu lebih mengetahui
siapa yang di langit dan di bumi. Dan sungguh, Kami telah memberikan
kelebihan kepada sebagian nabi-nabi atas sebagian (yang lain), dan Kami
berikan Zabur kepada Daud. (Q.S. al-lsra’ [17]: 55)
Zabur sebagai kitab suci yang diturunkan
Allah Swt. kepada Nabi Daud a.s. dalam bahasa Arab disebut Mazmur.
Dalam bahasa Ibrani dikenal dengan nama Mizmordan dalam bahasa Inggris
dikenal dengan nama Psalm.
Mazmur berarti nyanyian. Kitab Zabur
Nabi Daud a.s berisi 150 nyanyian yang beliau senandungkan sebagai
ungkapan semua hal yang pernah beliau alami semasa hidupnya meliputi
permintaan ampun atas dosanya, sukacita karena kemenangannya atas musuh,
dan kemuliaan Allah Swt.
Kitab Injil
Kitab Injil yang diturunkan kepada Nabi
Isa a.s. merupakan wahyu Allah Swt. yang kemudian disampaikan kepada
umatnya. Kitab Injil adalah petunjuk bagi Nabi Isa a.s. dan Bani Israel.
Umat Nabi Isa a.s. pun membenarkan Injil sebagai kitab yang diturunkan
Allah Swt. kepada Nabi Isa a.s. sebagaimana Allah Swt. menurunkan kitab
Taurat kepada Nabi Musa a.s. dan kitab Zabur kepada Nabi Daud a.s.
Al-Qur’an pun membenarkan pernyataan tersebut. Perhatikan firman Allah
Swt. berikut ini.
![]() |
Artinya: Dan Kami teruskan jejak
rpereka dengan mengutus Isa putra Maryam, membenarkan kitab yang
sebeljumnya, yaitu Taurat. Dan Kami menurunkan Injil kepadanya, di
dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya, dan membenarkan kitab sebelumnya,
yaitu Taurat dan sebagai petunjuk serta pengajaran untuk
orang-orangyang bertakwa. (Q.S. al-Ma’idah [5]: 46)
Kitab Injil yang ada saat ini berbeda
dengan kitab Injil yang diturunkan kepada Nabi Isa a.s. Beberapa ,
pengikut Nabi Isa a.s., yaitu Lukas, Matius, Markus, dan Yahya
memasukkan karangannya dalam kitab Injil, sedangkan kitab Injil yang
asli dimusnahkan. Injil karangan mereka pun disebut dengan Injil Matius,
Injil Markus, Injil Lukas, dan Injil Yahya. Menurut Abu A’la
al-Maududi, seorang ulama dari India, pengubahan isi kitab Injil
dilakukan dengan mengurangi dan menambahkan kalimat-kalimat secara
besar-besaran. Kaum Nasrani sendiri mengakui bahwa mereka tidak lagi
memiliki kitab yang asli dan hanya memiliki • terjemahannya. Naskah
Injil karangan para pengikut Nabi Isa a.s. mengalami banyak perubahan
yang signifikan selama berabad-abad. Secara umum isi pokok kitab Injil
yang diturunkan Allah Swt. kepada Nabi Isa a.s. sebagai berikut.
- Perintah kembali pada tauhid yang murni.
- Ajaran yang menyempurnakan kitab Taurat.
- Pembenaran terhadap kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya.
- Ajaran agar hidup sederhana dan menjauhi sifattamak.
Kitab Al-Qur’an
Kitab Al-Qur’an diwahyukan oleh Allah
Swt. kepada Nabi Muhammad saw. Al-Qur’an berbeda dengan kitab-kitab
lainnya. Kitab Taurat, Zabur, dan Injil diwahyukan untuk menjadi pedoman
hidup bagi kaum tertentu. Akan tetapi, Al-Qur’an diturunkan untuk
seluruh umat manusia, tidak hanya untuk bangsa Arab dan tidak terbatas
pada waktu tertentu. Al-Qur’an diwahyukan untuk disampaikan kepada
seluruh umat manusia hingga akhir zaman. Dengan demikian, kitab
Al-Qur’an yang diterima Nabi Muhammad saw. merupakan petunjuk, pemberi
peringatan, dan pedoman bagi seluruh umat manusia dalam menjalani
kehidupan di dunia. Perhatikan firman Allah Swt. berikut ini

Artinya: Mahasuci Allah yang telah
menurunkan Furqan (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya (Muhammad) agaddia
menjadi pemberi peringatan bagi seluruh alam (jin dan manusia). (Q.S.
al-Furqan [25]: 1)
Ayat tersebut menjelaskan bahwa
Al-Qur’an merupakan pemberi peringatan dan pedoman bagi seluruh umat
manusia. Pada ayat tersebut Allah Swt. menyebut Al-Qur’an dengan sebutan
al-Furqan yang berarti pembeda, yaitu pembeda antara yang haq dan yang
batil atau pembeda antara yang baik dan yang buruk. Al-Qur’an memiliki
beberapa kedudukan sebagai berikut.
1. Sebagai Wahyu Allah Swt. yang Diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.
Al-Qur’an merupakan wahyu Allah Swt.
yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. melalui perantaraan Malaikat
Jibril. Beberapa ayat Al-Qur’an turun untuk menjawab doa atau ke-
gelisahan Nabi Muhammad saw. Al-Qur’an me- nunjukkan kepada Nabi
Muhammad saw. tentang suatu berita atau cara penyelesaian suatu perkara.
2. Sebagai Mukjizat Nabi Muhammad saw.
Allah Swt. mengaruniai beberapa mukjizat
kepada Nabi Muhammad saw. Mukjizat beliau yang paling besar adalah
Al-Qur’an. Isi kandungan Al-Qur’an mampu menjawab tantangan zaman.
Al-Qur’an merupakan wahyu Allah Swt. yang paling sempurna dan
menyempurnakan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya. Selain itu,
Al-Qur’an digunakan hingga akhir zaman. Al-Qur’an adalah mukjizat
terbesar dan teragung yang pernah diterima utusan Allah Swt.
3. Sebagai Pedoman Hidup Umat Manusia
Al-Qur’an merupakan petunjuk Allah Swt.
bagi manusia dalam menjalani kehidupan untuk memperoleh kebahagiaan di
dunia dan akhirat. Orang yang hidupnya sejalan dengan Al-Qur’an termasuk
golongan orang yang bertakwa. Orang yang bertakwa dijanjikan
kebahagiaan lahir dan batin oleh Allah Swt. Isi kandungan Al-Qur’an
tidak lekang oleh waktu. Al-Qur’an merupakan pedoman hidup yang dijamin
keasliannya oleh Allah Swt. Allah Swt. berfirman dalam Surah al-Baqarah
[2] ayat 1-3 sebagai berikut.

4. Sebagai Sumber dari Sumber Hukum Islam
Al-Qur’an merupakan sumber utama hukum
Islam. Firman-firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an dapat menjawab
persoalan-persoalan yang dihadapi manusia. Al-Qur’an menempati posisi
sebagai sumber utama dari seluruh ajaran Islam. Sebagai sumber hukum,
Al-Qur’an berisi ajaran yang paling lengkap sekaligus membenarkan
seluruh kitab yang diturunkan Allah Swt. sebelumnya. Al-Qur’an memuat
tuntunan dalam persoalan-persoalan akidah, akhlak, syariah, dan budi
pekerti. Al-Qur’an juga mengatur hubungan manusia dengan Allah Swt.,
sesama manusia, dan lingkungan hidup.
Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan tentang Pengertian Iman Kepada Kitab-Kitab Allah Swt. Dan Mengenal Kitab-Nya.
Semoga postingan ini bermanfaat bagi pembaca dan bisa dijadikan sumber
literatur untuk mengerjakan tugas. Sampai jumpa pada postingan
selanjutnya.
Sebelumnya Pengertian hari akhir/kiamat adalah hari kebinasaan atau kehancuran dunia dan seisinya. Pengertian hari akhir/kiamat juga terbagi dua yakni pengertian hari akhir menurut bahasa dan pengertian hari akhir menurut istilah. Pengertian hari akhir menurut bahasa (etimologi) adalah hari berakhirnya segala sesuatu yang ada dimuka bumi. Sedangkan pengertian hari akhir menurut istilah (terminologi) adalah peristiwa dimana alam semesta beserta isinya hancur luluh yang akan membunuh semua makhluk didalamnya tanpa terkecuali.
Macam-Macam Hari Akhir/Kiamat
Hari akhir/kiamat terbagi atas 2 jenis atau macam. Macam-macam hari akhir/kiamat adalah sebagai berikut...
Advertisement
Peristiwa-peristiwa yang akan dialami oleh manusia di hari akhir adalah sebagai berikut...
Bekerja atau berusaha merupakan suatu kewajiban bagi manusia di muka bumi ini. Karena untuk mencapai suatu cita-cita atau tujuan, manusia harus bekerja atau berusaha terlebih dahulu. Allah SWT, berfirman,
Allah SWT berfirman.
Artinya: “Dan katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diperintahkan-Nya kepada kamu apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. At Taubah: 105).
Islam memberikan dorongan kepada umatnya untuk bekerja keras, tekun, ulet, dan teliti, karena sikap tersebut dapat mendorong suksesnya setiap cipa-cita yang diinginkan. Keempat hal tersebut juga akan menambah nilai ibadah umatnya jika dikerjakan dengan ikhlas dan tidak melanggar syarat.
Untuk mendapatkan hasil kerja yang baik dan maksimal dibutuhkan ketekunan. Seseorang yang secara tekun menggeluti profesinya suatu ketika pasti akan memperoleh hasil yang memuaskan. Sebagai contoh, para pengusaha yang sekarang ini sukses, mereka dulunya adalah pekerja yang tekun dan selalu berusaha meningkatkan kualitas hasil dari usahannya serta senantiasa berusaha dengan tidak pernah merasa bosan. Akhirnya mereka mendapatkan keberhasilan tersebut. Contoh-contoh sikap tekun adalah sebagai berikut.
Ulet bisa juga berarti tekun. Karena pada intinya, kedua sikap tersebut sama-sama mempunyai sifat tidak mudah putus asa. Keduanya mempunyai sifat yang tidak mudah takluk oleh setiap tantangan dan hambatan yang ada. Keduanya mempunyai sifat selalu berusaha dan bersifat dinamis. Sikap seperti inilah yang sangat dianjurkan oleh Islam. Islam selalu mendorong umatnya untuk tidak mudah putus asa dan selalu berusaha untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya. Allah SWT berfirman.
Misalnya, seseorang siswa diberi tugas atau pekerjaan rumah (PR) oleh gurunya. Lalu sampai di rumah ia kerjakan tugas itu dengan cermat dan teliti. Hasilnya, siswa tersebut dapat menyelesaikan pekerjaan rumahnya dengan baik dan tidak banyak menemukan kesalahan sehingga mendapatkan nilai yang memuaskan.
Dalam ajaran Islam, cermat dan teliti akan menghasilkan banyak keuntungan sebagaimana pepatah Arab yang berbunyi.
Karena jika suatu amal pekerjaan dikerjakan dengan ikhlas tetapi dengan melanggar syariat maka amal itu tidak akan diterima. Tidak hanya itu, jika suatu amal walau dikerjakan sesuai dengan perintah syariat tetapi tidak disertai dengan keikhlasan, maka amal atau pekerjaan itu juga tertolak. Artinya, tidak bernilai apa-apa di sisi Allah. Dan suatu pekerjaan akan membawa berkah jika dimulai dengan membaca basmalah dan diakhiri dengan membaca hamdalah.
Iman kepada rasul-rasul Allah Swt.
Pengertian Iman Kepada Rasul-rasul Allah - Melanjutkan postingan yang telah lama sekali saya publish, yaitu pada tanggal 11 maret 2013 tentang Contoh perilaku beriman kepada Rasul Allah.
Karena dulu belum ada definisi dari iman kepada rasul-rasul Allah, maka
pada kesempatan kali ini saya akan membahas bab tersebut. Dan berikut
ini penjelasannya :
Pengertian atau definisi iman kepada Rasul Allah
Pengertian iman kepada rasul Allah adalah mempercayai bahwa rasul Allah
adalah orang yang diutus dan ditugaskan oleh Allah swt untuk menerima
wahyu dan kemudian menyampaikan wahyu tersebut kepada umatnya agar dapat
dijadikan sebagai pedoman hidup. Iman kepada Rasul Allah merupakan
rukun iman yang ke empat, setelah beriman kepada Allah swt, Malaikat dan
Kitab-kitab.
Ada kata rasul, ada juga kata nabi? Sebenarnya apa sih perbedaan
keduanya? Dalam bahasa Arab, Rasul berasal dari kata kerja lampau (fill
madhi) "arsala" yang mempunyai arti mengutus, mengirim, mlepaskan.
Secara etimologis, rasul berarti utusan.
Kalau rasul sudah, maka selanjutnya adalah Nabi. Kata Nabi berasal dari
kata kerja naba'a yang mempunyai arti mengabarkan atau memberitahukan.
Kemudian nabi mempunyai arti orang yang membawa atau memiliki berita
bila secara etimologis.
Secara istilah, Rasul adalah seorang laki-laki pilihan Allah swt yang
menerima wahyu dan menyampaikannya kepada umatnya. Sedangkan nabi adalah
seorang laki-laki pilihan Allah swt yang juga menerima wahyu, tetapi
tidak diperintahkan untuk menyampaikan kepada umatnya. Dengan demikian
Nabi dan Rasul itu berbeda sedikit. Jumlah Nabi dan Rasul yang wajib
kita imani ada 25.
Berikut ini daftar Nabi dan Rasul yang wajib kita Imani
- Adam a.s.
- Idris a.s.
- Nuh a.s.
- Hud a.s.
- Shalih a.s.
- Ibrahim a.s.
- Ismail a.s.
- Ishaq a.s.
- Ya'kub a.s.
- Yusuf a.s.
- Luth a.s.
- Ayyub a.s.
- Su'aib a.s.
- Musa a.s.
- Harun a.s.
- Dzulkifli a.s.
- Daud a.s.
- Sulaiman a.s.
- Ilyas a.s.
- Ilyasa a.s.
- Yunus a.s
- Zakaria a.s.
- Yahya a.s.
- Isa a.s.
- Muhammad saw
Dari 25 nabi dan rasul diatas, terdapat 5 Nabi dan Rasul Ulul Azmi.
Pengertian dari ulul azmi adalah para Rasul pembawa syariat yang
medapatkan cobaan berat dan memiliki tingkat kesabaran yang tinggi, atau
dapat juga diartikan sebagai para Rasul yang dalam menjalankan tugasnya
senantiasa sabar dan teguh hati dalam menghadapi cobaan, terutama
penganiayaan yang dilakukan oleh umat yang mengingkarinya.
5 Nabi dan Rasul yang termasuk kedalam Ulul Azmi antara lain Nuh a.s, Ibrahim a.s, Musa a.s, Isa a.s dan Muhammad saw
Iman kepada hari akhir
Pengertian Iman Kepada Hari Akhir, LENGKAP | Assalamualaikum
teman-teman kali ini seputar pengertian, fungsi, tanda-tanda hari
akhir/kiamat dan peristiwa-peristiwa setelah hari kiamat serta
jenis-jenis atau macam-macam hari akhir/kiamat. Pertama-tama kita mulai
dengan Pengertian Iman Kepada hari Akhir/Kiamat. Pengertian iman kepada hari akhir (kiamat) secara umum adalah
mempercayai dan menyakini bahwa seluruh alam semesta dan segala
seisinya pada suatu saat nanti akan mengalami kehancuran dan mengakui
bahwa setelah kehidupan iniakan ada kehidupan yang kekal yaitu akhirat.
Pengertian iman kepada hari akhir/kiamat terbagi dua yaitu pengertian iman kepada hari akhir menurut bahasa dan pengertian hari akhir menurut istilah. Pengertian iman kepada hari akhir menurut bahasa (etimologi) adalah percaya akan datangnya hari akhir/kiamat. Sedangkan Pengertian iman kepada hari akhir menurut istilah (terminologi) adalah mempercayai dan menyakini akan adanya kehidupan yang kekal dan abadi setelah kehidupan ini.
Pengertian iman kepada hari akhir/kiamat terbagi dua yaitu pengertian iman kepada hari akhir menurut bahasa dan pengertian hari akhir menurut istilah. Pengertian iman kepada hari akhir menurut bahasa (etimologi) adalah percaya akan datangnya hari akhir/kiamat. Sedangkan Pengertian iman kepada hari akhir menurut istilah (terminologi) adalah mempercayai dan menyakini akan adanya kehidupan yang kekal dan abadi setelah kehidupan ini.
Sebelumnya Pengertian hari akhir/kiamat adalah hari kebinasaan atau kehancuran dunia dan seisinya. Pengertian hari akhir/kiamat juga terbagi dua yakni pengertian hari akhir menurut bahasa dan pengertian hari akhir menurut istilah. Pengertian hari akhir menurut bahasa (etimologi) adalah hari berakhirnya segala sesuatu yang ada dimuka bumi. Sedangkan pengertian hari akhir menurut istilah (terminologi) adalah peristiwa dimana alam semesta beserta isinya hancur luluh yang akan membunuh semua makhluk didalamnya tanpa terkecuali.
Hari akhir/kiamat terbagi atas 2 jenis atau macam. Macam-macam hari akhir/kiamat adalah sebagai berikut...
- Kiamat Sugra (Kiamat Kecil) : Pengertian kiamat sugra adalah kejadian hancurnya jagat raya dengan skala kecil, Misalnya tanda-tanda kiamat sugra adalah kematian, bencana alam seperti, tsunami, gempa bumi, banjir, gunung meletus, , dan sebagainya. Setelah seseorang mati, rohnya akan berada di alam Barzah atau alam kubur, alam barzah adalah alam antara dunia dan akhirat. Kiamat sugra sering terjadi dilingkungan kita yang merupakan suatu teguran Allah swt.
- Kiamat Kubra (Kiamat Besar) : Pengertian kiamat kubra adalah kejadian hancurnya alam semesta beserta isinya atau hancurnya alam semesta seluruhnya termasuk semua penghuni-penghuninya, seperti manusia, hewan, tumbuhan dan tanda dimulainya kehidupan di akhirat serta Manusia akan mempertanggung jawabkan segala amal perbuatannya yang pernah dibuat sewaktu hidup. Tanda-tanda kiamat kubra adalah munculnya dajjal, matahari terbit dari barat, turunnya ya'juj dan ma'juj.
Tanda-Tanda Hari Akhir/Kiamat
Tanda-tanda hari akhir/kiamat terbagi atas 2 yaitu :
1. Tanda-Tanda Kecil/ Kiamat Kecil
Tanda-tanda kecil hari akhir/kiamat sebagai berikut...
Munculnya binatang-binatang yang dapat bicara
1. Tanda-Tanda Kecil/ Kiamat Kecil
Tanda-tanda kecil hari akhir/kiamat sebagai berikut...
- Diutusnya Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir
- Banyaknya terjadi bencana alam, misalnya gempa bumi, tanah longsor, dan lain-lain
- Banyaknya jumlah kaum perempuan dibanding laki-laki
- Adanya golongan besar yang saling membunuh, namun sama-sama mengakui dirinnya untuk memperjuangkan agama islam.
- Fitnah yang merajalela dengan menimpa kehidupan manusia
- Banyaknya jumlah pembunuhan disebabkan hal yang sepele atau kecil.
- Segala hal atau urusan dipegang oleh bukan ahlinya.
- Manusia tidak memperdulikan lagi ilmu agama
- Adanya Laki-laki telah menyerupai wanita atau sebaliknya
- Timbulnya pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan
- Merajalelanya kemaksiatan
- Minuman keras yang merajalela.
Munculnya binatang-binatang yang dapat bicara
- Al-Qur'an tidak dianggap lagi sebagai pedoman hidup, melainkan hanya sekadar bahan bacaan biasa
- Munculnya Ya'juj dan Ma'juj, yaitu bangsa yang gemar dengan membuat kerusakan dibumi.
- Banyak manusia yang menjadi kufur dan murtad.
- Munculnya dajjal. Makhluk penyebar fitnah yang membuat manusia meninggalkan agama islam.
- Matahari terbit dari barat dan terbenam dari arah timur.
Fungsi iman kepada hari kiamat adalah sebagai berikut..
- Menyadari bahwa alam seisinya akan hancur lebur maka setiap orang muslim harus banyak melakukan amal kebaikan serta menjauhi segala amal perbuatan yang tidak baik atau menjauhi larangan Allah swt.
- Mengingat bahwa hidup di dunia ini merupakan sawah ladang kehidupan alam akhirat atau merupakan jembatan untuk menuju ke alam akhirat maka kita harus membelanjakan atau menginfakkan sebagian harga untuk menghindari diri dari sifat rakus, tamak, dan kikir.
- Berani dan tidak takut mati karena membela agama, serta menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam.
- Tidak iri terhadap kenikmatan yang diperoleh orang lain.
- Dapat menenteramkan jiwa orang yang mendapat perlakukan kurang adil
Peristiwa-peristiwa yang akan dialami oleh manusia di hari akhir adalah sebagai berikut...
1. Yaumul Barzah : Barzakh secara bahasa berarti pembatas atau dinding. Pengertian yaumul barzah aadlah hari penantian manusia di alam kubur setelah meninggal. Barzah batas atau perantara antara alam dunia dan alam akhirat. Di alam inilah manusia akan menunggu hari kebangkitan. Kejadian-kejadian yang akan dihadapi manusia di alam barzah adalah pertanyaan dari malaikat Munkar dan Nakir, Manusia akan diperiksa amal perbuatannya dan keimanannya ibadahnya oleh malaikat Munkar dan Nakir, Nikmat dan siksa kubur.Hikmah Beriman Kepada Hari Akhir/Kiamat
2. Yaumul Ba'as : Pengertian Yaumul Ba'as adalah hari bangkitnya seluruh makhluk dari kuburnya, sejak manusia pertama hingga berakhir. Penegasan Allah SWT terhadapnya hari kebangkitan terdapat dalam Q.S. An Nahl ayat 38, artinya : "Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh : "Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati". (Tidak demikian), bahkan (pasti Allah akan membangkitnya), sebagai suatu janji yang benar dari Allah, akan tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui. (Q.S. An Nahl :38). dan Surat Yaasin ayat 51, artinya : " Dan ditiuplah sasangkala, maka tiba-tiba mereka ke luar dengan segera di kuburnya (menuju) kepada Tuhan mereka. (Q.S. Yaasin :51).
3. Yaumul Hasyr (Hari berkumpulnya manusia) : Pengertian Yaumul Hasyr adalah fase manusia digiring ke suatu tempat yang bernama Padang Mahsyar setelah kebangkitan dari kubur. Allah SWT berfirman : "Dan kami kumpulkan mereka, maka kami tidak meninggalkan mereka seorang pun". (Q.S. Al Kahli : 47).
4. Yaumul Hisab (Hari Perhitungan) : Pengertian Yaumul Hisab adalah hari manusia dihisab, dihitung dan ditimbang amal perbuatannya selama dunia akhirat. Allah SWT berfirman : "Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah yang dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun pasti kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan. "(Q.S. Al-Anbiya : 47).
5. Yaumul Jaza' (Hari Pembalasan) : Pengertian yaumul jaza' adalah hari ketika Allah SWT memberi keputusan kepada manusia.
6. Surga dan Neraka : Surga adalah tempat yang penuh dengan berbagai kenikmatan, yang disediakan Allah bagi orang-orang yang bertakwa, Sedangkan Neraka adalah tempat yang penuh dengan berbagai siksaan, yang disediakan Allah bagi orang-orang yang durhaka.
Hikmah beriman pada hari akhir (hari kiamat), antara lain sebagai berikut...
- Memperkuat keyakinan bahwa Allah SWT Mahakuasa dan Mahaadil.
- Memberikan dorongan untuk membiasakan diri dengan sikap dan perilaku terpuji (akhlaqul-karimah) dan menjauhkan diri dari sikap serta perilaku tercela (akhlaqul-mazmumah)
- Memberi dorongan untuk bersikap optimis dan tawakal, serta sabar meskipun tertimpa berbagai kemalangan.
------------------------------------------------Akhlak-------------------------------------------------
Perilaku terpuji tawadlu, taat, qana’ah, dan sabar
1. Pengertian Tawaduk
Tawaduk artinya sifat rendah hati, tidak takabur/sombong atau angkuh atas kelebihan yang telah Allah SWT berikan kepadanya. Firman Allah SWT :
وَعِبَادُ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلَّذِينَ يَمۡشُونَ عَلَى ٱلۡأَرۡضِ هَوۡنً۬ا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ ٱلۡجَـٰهِلُونَ قَالُواْ سَلَـٰمً۬ا
Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang
itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati
dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan
kata-kata (yang mengandung) keselamatan. ( Q.S. Al Furqan ayat 63 )
2. Contoh Tawaduk
- Senantiasa bersikap sabar didalam pergaulan
- Tidak suka menonjolkan diri ( takabur/sombong )
- Senantiasa menghargai dan menghormati orang lain
B. Taat
1. Pengertian Taat
Taat artinya patuh, tunduk terhadap
perintah Alah SWT. Yang diwujudkan dalam bentuk menjalankan perintah-Nya
menjauhi larangan-Nya. Selaian kepada Allah SWT, manusia juga
diharuskan taa kepada para rasul dan Ulil Amri ( Para Pemimpin ). Firman
Allah SWT
يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِى ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ فَإِن تَنَـٰزَعۡتُمۡ فِى شَىۡءٍ۬ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأَخِرِۚ ذَٲلِكَ خَيۡرٌ۬ وَأَحۡسَنُ تَأۡوِيلاً
Hai orang-orang yang beriman, taatilah
Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian
jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia
kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar
beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama
(bagimu) dan lebih baik akibatnya “.. (Q.S. An Nisa ayat 59 )
2. Contoh Taat
1. Senantiasa menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah SWT
2. Senantiasa berbuat kebaikan kepada sesama
3. Senatiasa ikhlas dan sabar dalam beribadah kepada Nya
C. Qanaah
1. Pengertian Qanaah
Menurut Bahasa Qanaah artinya merasa
puas, rela Sedangkan menurut istilah Qanah artinya Sikap merasa cukup
apa yang telah dianugerahkan Allah SWT kepada kita. Firman Allah SWT
مَا مِن دَآبَّةٍ۬ فِى ٱلۡأَرۡضِ إِلَّا عَلَى ٱللَّهِ رِزۡقُهَا وَيَعۡلَمُ مُسۡتَقَرَّهَا وَمُسۡتَوۡدَعَهَاۚ كُلٌّ۬ فِى ڪِتَـٰبٍ۬ مُّبِينٍ۬
“
Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah
yang memberi rezkinya, dan dia mengetahui tempat berdiam binatang itu
dan tempat penyimpanannya. semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata
(Lauh mahfuzh) “ ( Q.S.Hud ayat 6 )
2. Contoh Qanaah
- Senantiasa bersyukur kepada Allah SWT
- Hidup sederhana dan mau berinfak dijalan Allah SWT
- Tidak putus asa / cemas dalam menghadapi masalah
D. Sabar
1. Pengertian Sabar
Sabar artinya mampu menahan diri dari segala sesuatu yang tidak menyenangkan / disukai dengan mengharap ridha Allah SWT .
Firman Allah SWT :
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱسۡتَعِينُواْ بِٱلصَّبۡرِ وَٱلصَّلَوٰةِۚ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلصَّـٰبِرِينَ
Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah
sabar dan shalat sebagai penolongmu, Sesungguhnya Allah beserta
orang-orang yang sabar. ( Q.S. Al Baqarah ayat 153 )
2. Jenis jenis Sabar
1. Sabar dalam menjalankan perintah Allah SWT / Taqwa
2. Sabar dalam menghadapi penderitaan / musibah
3. Sabar dalam menahan hawa nafsu
E. Fungsi dan Peranan Tawaduk, Taat, Qanaah, Sabar dalam Kehidupan
- Dalam rangka mendekatkan diri/ ibadah kepada Allah SWT
- Memperoleh ketenangan hidup dunia akhirat
- Terhindar dari sifat tercela seperti sombong, dengki dan putus asa
- Terciptanya kehidupan yang harmonis didalam bermasyarakat
Perilaku terpuji; kerja keras, tekun, ulet, dan teliti
Pengertian Kerja Keras, Tekun, Ulet, Teliti, Contohnya
Pengertian Kerja Keras, Tekun, Ulet, Teliti, Contohnya – Apa itu kerja keras, tekun, ulet, teliti, dibawah ini akan dibahas satu persatu, beserta contoh perilakunnya. Berikut penjelasannya.Pengertian Kerja Keras
Bekerja berarti berusaha atau berjuang, dan keras berarti bersungguh-sungguh. Jadi, yang dimaksud bekerja keras adalah berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mencapai suatu cita-cita atau tujuan.Bekerja atau berusaha merupakan suatu kewajiban bagi manusia di muka bumi ini. Karena untuk mencapai suatu cita-cita atau tujuan, manusia harus bekerja atau berusaha terlebih dahulu. Allah SWT, berfirman,
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan mereka sendiri.” (Q.S. Ar Ra’du: 11).Pekerjaan sesulit apa pun apabila dilakukan dengan kegigihan, kemauan keras, sungguh-sungguh, dan tidak mudah putus asa, insya Allah akan dapat dilaksanakan dengan baik.
Allah SWT berfirman.
Artinya: “Dan katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diperintahkan-Nya kepada kamu apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. At Taubah: 105).
Islam memberikan dorongan kepada umatnya untuk bekerja keras, tekun, ulet, dan teliti, karena sikap tersebut dapat mendorong suksesnya setiap cipa-cita yang diinginkan. Keempat hal tersebut juga akan menambah nilai ibadah umatnya jika dikerjakan dengan ikhlas dan tidak melanggar syarat.
Pengertian Tekun
Tekun berarti berkeras hati, teguh pada pendirian. Tekun adalah termasuk perbuatan yang terpuji (akhlaq mahmudah) yang harus dimiliki oleh setiap orang Islam. Karena Allah SWT senang jika hamba-hamba-Nya berusaha dengan tekun. Tekun itu dapat mengantarkan seseorang untuk mencapai cita-citanya.Untuk mendapatkan hasil kerja yang baik dan maksimal dibutuhkan ketekunan. Seseorang yang secara tekun menggeluti profesinya suatu ketika pasti akan memperoleh hasil yang memuaskan. Sebagai contoh, para pengusaha yang sekarang ini sukses, mereka dulunya adalah pekerja yang tekun dan selalu berusaha meningkatkan kualitas hasil dari usahannya serta senantiasa berusaha dengan tidak pernah merasa bosan. Akhirnya mereka mendapatkan keberhasilan tersebut. Contoh-contoh sikap tekun adalah sebagai berikut.
- Seorang petani tidak pernah bosan untuk pergi bekerja.
- Seorang ibu tidak akan merasa bosan mengurus anak dan mengurus pekerjaan rumah tangga.
- Seorang pelajar tekun dengan pelajaran-pelejaran yang selama ini dia pelajari.
- Seorang dokter tekun dengan pekerjaannya yang dipenuhi dengan segala risiko dan lain-lain.
Artinya: “Siapa yang tekun dan serius pasti akan mendapat hasil“. (Al Hadis)
Pengertian Ulet
Ulet berarti tidak mudah putus asa yang berarti dengan kemauan yang keras dalam mencapai suatu tujuan. Keberhasilan seseorang dalam menyelesaikan pekerjaannya sangat ditentukan oleh keuletan dalam menghadapi persoalan yang menyertai proses penyelesaian masalah tersebut.Ulet bisa juga berarti tekun. Karena pada intinya, kedua sikap tersebut sama-sama mempunyai sifat tidak mudah putus asa. Keduanya mempunyai sifat yang tidak mudah takluk oleh setiap tantangan dan hambatan yang ada. Keduanya mempunyai sifat selalu berusaha dan bersifat dinamis. Sikap seperti inilah yang sangat dianjurkan oleh Islam. Islam selalu mendorong umatnya untuk tidak mudah putus asa dan selalu berusaha untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya. Allah SWT berfirman.
Artinya: “Wahai anak-anakku! Pergilah kamu, carilah (berita) Yusuf dan saudaranya dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya yang berputus asa dari rahmat Allah, hanyalah orang-orang yang kafir.” (Q.S. Yusuf: 87).Sesulit apa pun pekerjaan kita, kita harus tetap tegar menghadapinya. Kita harus tekun dan ulet dalam mengerjakannya. Niscaya Allah akan memberikan jalan terbaik bagi kita.
Pengertian Teliti
Teliti dapat diartikan dengan cermat dan hati-hati. Teliti termasuk sifat terpuji yang harus dimiliki oleh setiap muslim karena sifat tersebut dapat mengantarkan seseorang untuk mencapai cita-citanya. Orang yang dalam hidupnya dapat melaksanakan pekerjaan dengan cermat dan hati-hati, kemungkinan besar akan terhindar dari kesalahan.Misalnya, seseorang siswa diberi tugas atau pekerjaan rumah (PR) oleh gurunya. Lalu sampai di rumah ia kerjakan tugas itu dengan cermat dan teliti. Hasilnya, siswa tersebut dapat menyelesaikan pekerjaan rumahnya dengan baik dan tidak banyak menemukan kesalahan sehingga mendapatkan nilai yang memuaskan.
Dalam ajaran Islam, cermat dan teliti akan menghasilkan banyak keuntungan sebagaimana pepatah Arab yang berbunyi.
Artinya: “Teliti dan hati-hati itu akan menarik (menghasilkan) banyak keuntungan.Di dalam melakukan sesuatu dengan ketekunan dan keuletan hendaknya juga dibarengi dengan ketelitian dan kecermatan. Hal ini akan berakibat baik pada pekerjaan yang kita lakukan karena akan mendapatkan hasil yang optimal. Kita berusaha semaksimal mungkin dalam melakukan suatu pekerjaan dan selanjutnya usaha yang terakhir adalah berdoa dan bertawakal kepada Allah SWT. Karena hanya Allah SWT yang menentukan segalanya.
Pengertian Kerja Keras, Tekun, Ulet, Teliti, Contohnya: Contoh Perilaku
Kerja keras, tekun, ulet, teliti saling berhubungan satu sama lain. Suatu usaha yang sudah dilakukan dengan kerja keras tanpa adanya ketekunan, keuletan, dan ketelitian tidak akan membuahkan hasil yang maksimal. Berikut ini yang menunjukkan perilaku kerja keras, tekun, ulet, teliti.- Menyadari bahwa rezeki yang diberikan Allah SWT, tidak datang dengan tiba-tiba tanpa usaha.
- Tidak bersifat malas dan mengeluh terhadap suatu pekerjaan karena akan memengaruhi etos kerja yang sudah dibangun.
- Tidak suka menunda-nunda pekerjaan yang dapat dilakukan dengan cepat.
- Tidak cepat merasa puas hanya pada satu pekerjaan meskipun pekerjaan yang digeluti.
- Berusaha peduli terhadap suatu pekerjaan meskipun pekerjaan tersebut tidak disukai.
- Berusaha mengerjakan segala sesuatu dengan penuh rasa tanggung jawab.
- Berniat sungguh-sungguh untuk menyelesaikan pekrjaan tersebut.
- Tetap optimis dan tidak mudah putus asa apabila menemukan suatu kegagalan.
- Melakukan suatu pekerjaan dengan pertimbangan yang matang.
- Melakukan pekerjaan tidak hanya dengan fisik/tenaga, tetapi juga dengan hati dan pikiran yang positif.
Karena jika suatu amal pekerjaan dikerjakan dengan ikhlas tetapi dengan melanggar syariat maka amal itu tidak akan diterima. Tidak hanya itu, jika suatu amal walau dikerjakan sesuai dengan perintah syariat tetapi tidak disertai dengan keikhlasan, maka amal atau pekerjaan itu juga tertolak. Artinya, tidak bernilai apa-apa di sisi Allah. Dan suatu pekerjaan akan membawa berkah jika dimulai dengan membaca basmalah dan diakhiri dengan membaca hamdalah.
Perilaku tercela; ananiah, ghadhab, hasad, ghibah, dan namima
Pengertian Ananiah
Pengertian
Ananiah adalah suatu sikap seseorang yang selalu mementingkan diri
sendiri tanpa memperdulikan orang lain disekitarnya.
Ananiah
merupakan salah satu penyakit hati dan sifat yang tercela, dan
membahayakan di dalam pergaulan di masyarakat. Jika dibiarkan sifat
ananiah ini akan menjadi sifat sombong, kikir, takabur yang diiringi
sifat iri dan dengki.
Dalil Tentang Ananiyah
Firman Allah SWT tentang Ananiah :
Q.S. Luqman [31]: 18:
Artinya :
Dan
janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan
janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.
(Q.S. Luqman [31]: 18)
HR Tabrani
Rasulullah SAW bersabda :
دَبَّ
اِلَيْكُمْ دَاءُ الْاُمَمِ قَبْلَكُمْ الْبَغْضَاءُ وَالْحَسَدُ هِيَ
حَالِقَةُ الدِّ يْنِ لاَحَالِقَةُ الشَّعْرِ (رواه الطبرانى)
Artinya :
“
Menimpa kepadamu suatu penyakit umat-umat sebelum kamu yaitu benci
membenci dan dengki. Dialah pencukur agama, bukan sekedar pencukur
rambut.” (H.R. Thabrani )
Semua penyakit, pasti mendatangkan bahaya. Sifat ananiah akan mendatangkan bahaya bagi dirinya sendiri dan orang lain.
Akibat Ananiah
Sikap
ananiah akan mengakibatkan banyak hal buruk yang tidak hanya berakibat
pada diri sendiri namun juga berakibat terhadap orang lain. Berikut
adalah Dampak memiliki Sikap Ananiah :
- Dimurkai Allah
- Dijauhi teman
- Menyiksa diri sendiri
- Orang lain enggan untuk menolongnya.
- Dibenci orang banyak.
- Terkurangi haknya dalam berteman dan bergaul
- Orang lain akan terkurangi haknya untuk memperoleh bantuan.
- Orang lain akan merasa tergganggu ketenteraman dan kenyamanan dalam hidupnya.
Pengertian Ghadab
Ghadab
merupakan sifat seseorang yang mudah marah. Orang yang memiliki sifat
ghadab apabila menyelesaikan masalah tidak mempergunakan cara yang baik
dan kekeluargaan, tetapi mengedepankan(mendahulukan) emosinya, sekalipun
pada akhirnya ia menyesal.
Dalil tentang Ghadab
HR Bukhari
Nabi Muhammad SAW Bersabda :
لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرْعَةِ اِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِى يَمْلِكُ نَسْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ (رواه البخارى)
Artinya :
‘Orang
yang kuat itu bukanlah orang yang menang berkelahi, tetapi orang kuat
ialah yang dapat menguasai dirinya ketika sedang marah. (H.R. Bukhari)
HR Bukhari
Nabi Muhammad SAW Bersabda :
“
Dari Abi Hurairah r.a : Bahwa seorang laki-laki telah berkata kepada
nabi saw. Berilah aku nasehat, janganlah engkau jadi pemarah, laki-laki
itu kembali berkata lagi beberapa kali, dan nabi saw bersabda :
“Janganlah engkau jadi pemarah!” (H.R. Bukhari).
Dampak Sifat Ghadab
Sifat ghadab merupakan sifat yang tercela dan membawa dampak yang negatif dalam kehidupan diantaranya dapat menimbulkan :
- Sifat Ghadab melahirkan sifat lemah
- Sifat Ghadab akan dimurkai oleh Allah
- Jauh dari ampunan dan surga Allah
- Sifat Ghadab akan mudah dimasuki oleh setan.
- Mudah menimbulkan masalah
- Mendatangkan kerusakan.
Pengertian Hasad
Pengertian
Hasad adalah perasaan tidak senang melihat orang lain mendapatkan
kenikmatan (kesenangan). Hasad dapat membuat seseorang mudah membuat dan
menyebarkan berita yang tidak benar (kejelekan) orang lain yang tidak
ada buktinya.
Contoh Sifat hasad
adalah mudah membuat gosip (berita tidak benar) terhadap orang yang
tidak disukainya. Sifat hasad dapat merusak kebaikan yang dimiliki
seseorang.
Dalil Tentang Hasad
H.R. Abu Daud
اَلْحَسَدُ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ (رواه ابوداود)
Artinya :
“Dengki itu memakan kebaikan, sebagaimana api memakan kayu bakar” (H.R. Abu Daud).
Q.S. An Nisa’ ([3] : 53)
أَمْ
يَحْسُدُونَ النَّاسَ عَلَى مَا آتَاهُمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ فَقَدْ
آتَيْنَا آلَ إِبْرَاهِيمَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَآتَيْنَاهُمْ
مُلْكًا عَظِيمًا (النساء : 54)
Artinya :
Apakah
mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah
telah berikan kepadanya? sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan
Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya
kerajaan yang besar. (Q.S. An Nisa’ [3] : 53).
Dampak Sifat Hasad
Sifat hasad memiliki dampak yang sangat buruk bagi kehidupan diantaranya adalah :
- Menjatuhkan nama baik seseorang
- Memutuskan rasa persaudaran dengan sesama manusia
- Menimbulkan rasa permusuhan dengan orang lain
- Membuat hati gelisah, dan tidak tenang dalam menjalani kehidupan
- Dimusuhi oleh banyak orang.
Pergertian Ghibah
Pergertian
Ghibah adalah membicarakan aib orang lain. Sedang manusia tidak suka,
apabila bentuknya, perangainya, keturunannya dan ciri-cirinya dihina dan
nama baiknya dinodai.
Pengertian Namimah
Pengertian Namimah adalah adu domba yaitu usaha untuk membuat orang lain saling bermusuhan.
Dalil tentang Namimah
Q.S. Al Qalam ([68] : 10-11)
Firman Allah :
وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلاَّفٍ مَهِينٍ , هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِيمٍ (القلم: 10-11)
وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلاَّفٍ مَهِينٍ , هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِيمٍ (القلم: 10-11)
Artinya :
“Dan
janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang
banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah. (Q.S. Al Qalam
[68] : 10-11)”
Q.S. An Nisa’ ([3] : 53)
أَمْ
يَحْسُدُونَ النَّاسَ عَلَى مَا آتَاهُمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ فَقَدْ
آتَيْنَا آلَ إِبْرَاهِيمَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَآتَيْنَاهُمْ
مُلْكًا عَظِيمًا (النساء : 54)
Artinya :
Apakah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya? sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar. (Q.S. An Nisa’ [3] : 53)
Apakah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya? sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar. (Q.S. An Nisa’ [3] : 53)
Dampak Perilaku Namimah
- Namimah merupakan sebuah dosa besar dan amat dibenci oleh Allah
- Namimah dikelompokkan ke dalam perbuatan fitnah dan dihukumi dosa besar.
- Orang namimah termasuk kelompok orang munafik, karena memiliki muka dua.
- Perilaku namimah dapat memutuskan tali silaturahmi dan ukhuwah Islamiyah dua orang atau lebih
- Hidupnya senantiasa khawatir dan tidak tenang.
Perilaku terpuji; qana’ah dan tasamuh
- Pengertian Qona’ah
Qona’ah bukanberarti hidup bermalas-malasan, tidak mau berusaha sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Justru orang qona’ah itu selalu giat berusaha dan bekerja, namun apabila hasilnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, ia akan tetap rela hati menerima hasil tersebut dengan rasa syukur kepada Allah. Sikap yang demikian itu akan mendatangkan rasa ikhlas dalam hidupnya dan jauh dari sifat tamak.
- Toleransi (tasamuh)
Sesuai dengan kodrat manusia sebagai makhluk social, kita saling membutuhkan satu dengan yang lain. Dengan demikian perlu ditumbuhkan sikap toleransi untuk saling menutupi kekurangan masing-masing. Islam mengajarkan supaya sesame muslim bersatu.
Fungsi toleransi dalam kehidupan antara lain :
-Dapat menciptakan kedamaian dan ketentraman dalam hidup bermasyarakat
-Dapat menimbulkan sifat saling hormat-menghormati antar sesame
-Dapat menciptakan keharmonisan dalam masyarakat dan tidak saling bermusuhan
- Contoh perilaku qona’ah :
- Seorang pedagang menjalankan usahanya dengan giat, hasilnya ternyata tidak sesuai dengan yang diharapkan, tapi dia tetap menerima dengan senang hati
- Seorang pegawai dengan gaji yang di terima dapat membelanjakan hartanya untuk mencukupi hidup keluarganya dengan hidp sederhana
- Contoh perilaku tasamuh :
- Menolong sesame yang membutuhkan bantuan
- Dalam acara rapat mengahargai oendapat orang lain
Perilaku terpuji; adab makan dan minum
PERILAKU TERPUJI (ADAB MAKAN DAN MINUM)Makan dan minum merupakan kebutuhan hidup bagi setiap insan. Bahkan, semua mahkluk hidup membutuhkan makan dan minum.
Meskipun demikian, kita sebagai muslim, makan dan minum tidak semata-mata ditujukan untuk menjaga ketahanan fisik saja. Dengan makan dan minum diharapkan dapat lebih bertahan dalam menjalankan ibadah.
Dengan makan dan minum, kita dapat merasakan nikmat karunia Allah swt. yang ada dalam makanan dan minuman itu serta dapat membawa dirinya untuk lebih dekat kepada Allah swt. dan bersyukur kepada-Nya. Oleh karena itu, dalam makan dan minum ada tuntunan atau tata kramanya.Agama Islam mengajarkan tata krama atau adab dalam makan dan minum yang harus kita perhatikan dan laksanakan.Adab dalam makan dan minum adalah sebagai berikut. - Sebelum makan, kita hendaknya membersihkan tangan terlebih dahulu.
- Sebelum makan atau minum, kita hendaknya berdoa terlebih dahulu.
- Doa akan makan dan minum
- Kita duduk tenang, tidak tergesa-gesa, dan menggunakan tangan kanan.
- Kita makan tidak sambil berbicara, berkelakar, atau tertawa-tawa.
- Kita makan barang halal, baik, dan bergizi, serta tidak berlebih-lebihan. Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya : “Makanlah di antara rezeki yang baik yang telah Kami berikan kepadamu dan jangan melanipaui batas padanya ....(Q.S.Tãhã: 81)
- Makanan yang sudah diambii, kita usahakan dihabiskan.
- Setelah selesai makan, kita hendaknya mencuci tangan, kemudian berdoa.
Makan dan minum merupakan kebutuhan tubuh agar mampu beraktivitas. Islam menganjurkan kita untuk selalu memenuhi kebutuhan jasad kita, yaitu makan dan minum. Makan dan minum yang benar meruapkan salah satu bentuk rasa syukur kita kepada pemberian Allah swt. Orang yang tidak mau memenuhi kebutuhan makan dan minum, padahal jasadnya membutuhkannya berarti ia tidak mensyukuri nikmat Allah.
Dalam memenuhi kebutuhan makan dan minum, Islam mengatur tata caranya. Dengan memenuhi aturan itu kita berbeda dengan hewan. Bukankah manusia adalah makhluk yang paling mulia ?
Adapun tata krama makan dan minum sebagai berikut:
Makan dan minum yang kita nikamti itu benar-benar dari yang halal. Halal meliputi:
- Halal cara memperolehnya, misalnya makan dan minum itu diperoleh dari hasil kerja keras kita, bukan dari hasil merampok, korupsi atau manipualsi.
- Makanan dan minuman itu benar-benar makanan dan minuman yang halal untuk dikonsumsi, bukan daging babi, bangkai, darah, minuman keras, narkoba atau sejenisnya.
- Makanan dan minuman itu memang sehat untuk dikonsumsi, tapi sebaiknya dimasak terlebih dahulu, agar dapat menyehatkan. Selain itu bila minuman dan makanan itu membahayakan bagi kita maka tinggalkanlah.
- Sebelum makan, cucilah tangan kita samapi benar-benar bersih
- Mulailah makan dan minumm dengan membaca basmalah dialnjutkan dengan membaca doa: Allahumma baariklnaa fi maa razaqtanaa wa qina adzaa bannar
- Apabila lupa membaca basmalah sebelum makan dan minum maka bacalah: Bismillahi awwalahu wa akhirahu
- Gunakanlah tangan kanan untuk makan dan minum.
- Ambillah makanan dan minuman yang ada didekat kita, terutama disaat makan bersama.
- Apabila kita makan bersama ayah dan ibu persilakan ayah dan ibu mengambil dahulu.
- Usaha makan dan minum dalam keadaan sambil duduk.
- Tidak menggunakan makanan dan minuman itu untuk mainan.
- Makanlah sedikit demi sedkit (lalu dikunyah), jangan sampai menjejal makanan dan pada mulut kita.
- Makan jangan sampai terlalu kenyang.
- Makanlah dengan menggunakn wadah. Tuangkanlah makanan pada wadah secukupnya, jangan terlalu banyak.
- Jangan menyisakan makana di dalam piring kita.
- Bila sudah selesai, maka bacalah doa: Alhamdulillhil ladzii ath’amanaa wa saqaanaa wa ja’alanaa muslimiin
---------------------------------------------------- Fiqh---------------------------------------------
Thaharah
Pembagian
Thaharah
Jika dilihat dari sifat dan pembagiannya, thaharah
(bersuci) dibedakan menjadi dua bagian:
Pertama:
Bersuci Lahiriah
Bersuci yang bersifat
lahiriah yaitu menyucikan sesuatu yang lahir (dapat dlihat oleh mata) seperti
menyucikan badan, pakaian, atau tempat dari segala kotoran dan najis, dan
bersuci dari hadas besar maupun hadas
kecil. Berikut tata cara menyucikannya:
1. Cara menyucikan najis
adalah dengan air, hingga hilang bekasan najis tersebut.
2. Cara membersihkan hadas
kecil adalah dengan berwudhu’
3. Cara membersihkan hadas
besar adalah dengan mandi.
Kedua: Bersuci batiniah
Tatacara shalat Jum’at
inilah Tata Cara Sholat Jumat Dari Awal Sampai Akhir Lengkap
Sholat jumat haruslah dikerjakan dengan tata cara sholat jumat yang benar sesuai dengan yang diajarkan Nabi Saw, berikut paluipuntik akan menjelaskan secara ringkas bagaimana tata cara sholat jumat dari awal sampai akhir, yakni dari sholat sunnah sebelum sholat jumat sampai sholat sunnah sesudah mengerjakan sholat jumat.Sebelumnya kita ketahui dulu beberapa hal tentang sholat jumat.
Hukum Mengerjakan Sholat Jumat
Diwajibkan untuk setiap kaum laki- laki di seluruh dunia bagi yang sudah baligh atau dewasa dan berakal serta tidak sakit. Sehingga mengerjakan Shalat Jum’at hukumnya adalah Fardhu ‘ain atau wajib.Sebagaimana firman Allah Swt dalam Al Qur’an:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jumuah: 9)
Adapun di dalam Hadits Nabi Saw:
“Shalat Jumat itu wajib bagi setiap muslim dengan berjama’ah kecuali empat orang; budak, wanita, anak-anak atau orang yang sakit.” (HR. Abu Dawud, Daruquthni, Baihaqi dan Hakim)
Dari hukum mengerjakan sholat jumat tersebut maka dapat disimpulkan bahwa syarat wajib sholat jumat sebagai berikut:
Syarat Wajib Sholat Jumat
- Beragama Islam
- Balligh atau dewasa
- Berakal atau tidak gila
- Laki-laki (bagi wanita tidak diwajibkan melaksanakan sholat jumat)
- Merdeka (bukan budak)
- Sehat (orang yang sakit tidak diwajibkan)
- Menetap (bermukim), musafir (mereka yang sedang menempuh perjalanan yang jauh) tidak diwajibkan
“Bagi musafir tidak wajib shalat Jumat.” (HR. Daruquthni)
Sunnah-Sunnah Sebelum Sholat Jumat
- Disunahkan untuk mandi
- Memotong kuku serta mencukur kumis
- Memakai pakaian yang rapi serta bersih, pakaian diutamakan yang berwarna putih)
- Memakai wangi-wangian
- Masuk masjid dengan melangkahkan kaki kanan terlebih dahulu serta membaca do’a masuk masjid.
- Melaksanakan sholat sunah tahiyatul masjid
- Ber’itiqaf serta sambil membaca al qur’an, dzikir, serta bersholawat.
- Ketika khatib telah naik ke atas mimbar hendaknya para jamaah sholat jumat menghentikan dzikir serta bacaan lainnya yang kemudian mendengarkan khotbah jumat.
Keutamaan Sholat Jum’at
Allah SWT telah berfirman :
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاَةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ
فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرُ لَّكُمْ
إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
فَإِذَا
قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ
اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
وَإِذَا
رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا
قُلْ مَا عِندَ اللَّهِ خَيْرٌ مِّنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِ
وَاللَّهُ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Hai orang-orang yang beriman,
apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka
bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.
Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah
ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah
karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.
Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk
menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri
(berkhotbah). Katakanlah: “Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada
permainan dan perniagaan”, dan Allah Sebaik-baik Pemberi rezeki” (Al Jum’ah ayat 9-11)Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda :
خَيْرُ
يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ
آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلَا تَقُومُ
السَّاعَةُ إِلَّا فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ
Sebelum melaksanakan sholat jumat hendaknya kita sholat sunah terlebih dahulu, berikut penjelasannya.
Sholat Sunnah Sebelum Jumat
dalam sebuah hadits dari jabir Rasulullah Saw bersabda:
جَاءَ
رَجُلٌ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ النَّاسَ
يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ أَصَلَّيْتَ يَا فُلَانُ قَالَ لَا قَالَ قُمْ
فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ
“Seseorang datang dan Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam sedang berkhutbah pada hari Jum’at, maka Nabi berkata
kepada orang tersebut, ”Apakah engkau telah shalat?” Ia menjawab,
”Belum.” Nabi berkata, ”Bangun dan shalatlah!” (HR. Bukhari)Sebelum kita mengerjakan sholat jum’at, hendaknya kita mengerjakan sholat sunnah muthlaq yakni sholat yang dikerjakan sebelum mengerjakan sholat jumat yaitu sholat sunnah Qabliyah jum’at. Sholat sunnah ini dapat dikerjakan semampunya sebelum khatib naik keatas mimbar
Berikut ini adalah lafadz niat sholat sunnah qabliyah jumat 2 rakaat dan 4 rakaat.
Niat Sholat Qabliyah Jum’at
- Niat sholat sunnah qabliyah jumat 2 rakaat
أُصَلِّى سُنَّةَ الْجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَةً لِلهِ تَعَالَى
USHALLI SUNNATAL JUM’ATI RAK’ATAINI QABLIYYATAL-LILLAHI TA’ALA.
“Aku niat shalat sunah sebelum Jumat dua rakaat karena Allah Taala”
- Niat sholat sunnah qabliyah jumat 4 rakaat dengan satu kali salam
أُصَلِّى سُنَّةَ الْجُمْعَةِ اَرْبَعَ رَكَعَةٍ قَبْلِيَةً لِلهِ تَعَالَى
USHALLI SUNNATAL JUM’ATI ARBA’A RAKAATIN QABLIYYATAL-LILLAHI TA’ALA.
“Aku niat shalat sunah sebelum Jumat empat rakaat karena Allah Taala.”
Cara Sholat Jumat
Cara Sholat Jum’at masih sama halnya dengan mengerjakan shalat pada umumnya yang diawali dengan niat dan takbir serta diakhiri dengan dua salam, hanya saja cara shalat jumat ini di laksanakan setelah khatib selesai menyampaikan dua khutbah, yang kemudian khatib turun dari atas mimbar lalu muadzin melaksanakan iqamah sebagai tanda sholat jumat akan segera dikerjakan. Sholat jumat dilaksanakan sama waktunya seperti dzuhur hanya saja caranya berbeda dengan mengeraskan bacaan oleh imam sholat.Niat Sholat Jumat
- Niat sholat jum’at bagi seorang makmum, yaitu :
أُصَلِّي فَرْضَ الُجْمَعةِ رَكْعَتَيْن أَدَاءً مُسْتَقْبِلَ الِقبْلَةِ مَأمُومًا ِللهِ تَعاليَ
“USHALLI FARDAL JUM’ATI ADA’AN MUSTAQBILAL QIBLATI MAKMUMAN LILLAHI TA’ALA.”
- Niat Sholat Jum’at bagi seorang imam yaitu :
أُصَلِّي فَرْضَ الُجْمَعةِ رَكْعَتَيْن أَدَاءً مُسْتَقْبِلَ الِقبْلَةِ إمَامًا ِللهِ تَعاليَ
“USHALLI FARDAL JUM’ATI ADA’AN MUSTAQBILAL QIBLATI IMAMAN LILLAHI TA’ALA.”
Dzikir Setelah Sholat Jumat
ketika telah selesai melaksanakan sholat jumat hendaknya kita membaca dzikir atau bacaan sebagai berikut:- Surat Al-Fatihah 7x

twimg.com
- Surat Al-Ikhlas 7x

selintas.com
- Surat Al-Falaq 7x

alquranmulia.wordpress.com
- Surat An-naas 7x

alquranmulia.wordpress.com
“Dari aisyah RA berkata, Rasulullah Saw bersabda :’barang siapa yang memebaca (setelah sholat jumat) surah Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Nas sebanyak tujuh kali, maka Allah akan menghindarkannya dari keburukan (kejahatan) sampai jumat berikutnya”
Do’a Setelah Sholat Jumat
Untuk bacaan do’a setelah shalat jum’at tergantung atau terserah pada imam yang memimpin sholat tersebut. Akan tetapi dianjurkan untuk membaca doa’ berikut ini sebanyak 3 kali :
اَللَهُمَّ
يَا غَنِيُ يَا حَمِيدُ يَا مُبْدِئُ يَا مُعِيدُ يَا رَحِيْمُ
يَاوَدُوْدُ أَغْنِنِي ِبحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَبِطَاعَتِكَ عَنْ
مَعْصِيَتِكَ وَبِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
ALLAAHUMMA
YAA GHANIYYU YAA HAMIID YAA MUBDI’U YAA MU’IID, YAA RAHIIMU YAA WADUUD,
AGHNINII BIHALAALIKA ‘AN HARAAMIK, WA BITHAA’ATIKA ‘AN MA’SHIYATIK WA
BIFADHLIKA’AMAN SIWAAK.
“Wahai Allah! Yang Maha Kaya, Yang
Maha Terpuji, Yang Maha Mengadakan, Yang Maha Mengembalikan, Yang Maha
Pengasih, Yang Maha Mengasihi. Berikanlah aku kekayaan dengan barang-Mu
yang halal, jauh dari barang yang haram, dan dengan berbuat taat
kepada-Mu, jauh dari berbuat maksiat, dan dengan anugerah-Mu, jauh dari
(meminta) kepada selain-Mu.”Dan diakhiri dengan bacaan:
Dua Bait Syair
Dua bait syair ini dibaca setelah selesai sholat jum’at, bacaan tersebut yakni:
إلَهِي لَسْتُ لِلْفِرْدَوْسِ أهْلًا وَلَا أَقْوَي عَلَي النَارِ الجَحِيْمِ
فَهَبْ ِلي تَوْبَةًوَاغْفِرْ ذُنُوْبِي فَإنَكَ غَافِرُ الذَنْبِ العَظِيمِ
ILAHI LASTU LIL FIRDAUSI AHLA , WA LA AQWA ALA NARIL JAHIMI.
FA HAB LI TAUBATAN WAGHFIR DZUNUBI , FAINNAKA GHAFIRUDZ DZANBIL ‘AZHIMI.
(Tuhanku,
aku bukanlah penghuni yang pantas surga-Mu. Aku pun tidak sanggup masuk
neraka. Karena itu, bukalah pintu tobat-Mu. Ampunilah segenap dosaku.
Karena sungguh Engkau ialah Zat yang maha pengampun).
Sholat Sunnah Setelah Sholat Jumat
Setelah melaksanakan sholat jumat hendaknya kita mengerjakan pula sholat sunnah setelah sholat jumat, dengan minimal dua rakaat serta sesempurnanya 4 rakaat, sesuai dengan hadits Nabi Saw:إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمُ الْجُمُعَةَ فَلْيُصَلِّ بَعْدَهَا أَرْبَعًا
“Jika salah seorang di antara kalian shalat Jum’at, maka lakukanlah shalat setelahnya empat raka’at.” (HR. Muslim)
Niat Sholat Ba’diyah Jumat
- Niat Sholat Ba’diyah Jumat dua rakaat
أُصَلِّى سُنَّةَ الْجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً لِلهِ تَعَالَى
USHALLI SUNNATAL JUMU’ATI RAK’ATAINI BA’DIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA
“Aku niat Sholat Sunnah Jum’at 2 rakaat sesudahnya, karena Allah Ta’ala“
“Aku niat Sholat Sunnah Jum’at 2 rakaat sesudahnya, karena Allah Ta’ala“
- Niat Sholat Ba’diyah Jumat Empat Rakaat
أُصَلِّى سُنَّةَ الْجُمْعَةِ اَرْبَعَ رَكَعَةٍ بَعْدِيَّةً لِلهِ تَعَالَى
USHALLI SUNNATAL JUMU’ATI ARBA’A RAK’ATIN BA’DIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA
“Aku niat Sholat Sunnah Jum’at 4rakaat sesudahnya, karena Allah Ta’ala“
“Aku niat Sholat Sunnah Jum’at 4rakaat sesudahnya, karena Allah Ta’ala“
Pengertian Haji dan Umrah
Pengertian haji menurut bahasa (etimologi) adalah pergi ke Baitullah (Kakbah) untuk melaksanakan ibadah yang telah ditetapkan atau ditentukan Allah swt.
Pengertian haji secara istilah (terminologi)
adalah pergi beribadah ke tanah suci (Mekah), melakukan tawaf, sa’i,
dan wukuf di Padang Arafah serta melaksanakan semua ketentuan-ketentuan
haji di bulan Zulhijah.
Pengertian umrah menurut bahasa (etimologi) yaitu diambil dari kata “i’tamara”
yang artinya berkunjung. Di dalam syariat, umrah artinya adalah
berkunjung ke Baitullah (Masjidil Haram) dengan tujuan mendekatkan diri
kepada Allah dengan memenuhi syarat tertentu yang waktunya tidak
ditentukan seperti halnya haji.
Hukum Haji dan Umrah
Hukum melaksanakan haji adalah wajib
bagi setiap muslim yang mampu, sesuai dengan firman Allah dalam Surah
Ali Imran Ayat 97.yang artinya.
Artinya: “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata (di antaranya) maqam Ibrahin, barang siapa
memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia. Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS Ali Imran: 97).
Artinya: “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata (di antaranya) maqam Ibrahin, barang siapa
memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia. Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS Ali Imran: 97).
Sebagai ulama berpendapat bahwa umrah
hukumnya mutahabah artinya baik untuk dilakukan dan tidak diwajibkan.
Hadis Nabi Muhammad saw. menyatakan sebagai berikut.
Artinya: Haji adalah fardu sedangkan umrah adalah “tatawwu.” (A1 Hadis)
Artinya: Haji adalah fardu sedangkan umrah adalah “tatawwu.” (A1 Hadis)
Tatawwu maksudnya ialah tidak
diwajibkan, tetapi baik dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah
dan melakukannya lebih utama daripada meninggalkannya karena tatawwu
mempunyai ganjaran pahala.
Syarat, Rukun, Wajib, serta Sunah Haji dan Umrah
Syarat Haji
Syarat wajib haji adalah mampu (kuasa), Islam, berakal, balig, merdeka, ada bekal, dan aman
dalam perjalanan.
dalam perjalanan.
Rukun Haji
Rukun haji adalah sebagai berikut.
Ihram
Ihram yaitu berniat untuk mulai
mengerjakan ibadah haji dengan memakai kain putih yang tidak dijahit.
Ibadah ini dimulai setelah sampai di miqat (batas-batas yang telah
ditetapkan).
Miqat ini dibagi dua yaitu:
Miqat ini dibagi dua yaitu:
- miqat zamani, yakni batas yang telah ditentukan berdasarkan waktu. Mulai bulan Syawal sampai terbit fajar tanggal 10 Zulhijah. Maksudnya, hanya pada masa itulah ibadah haji bisa dilaksanakan.
- miqat makani yakni, batas yang telah ditetapkan berdasarkan tempat. Miqat makani dibagi
ke dalam beberapa temjat yaitu sebagai berikut.- Bagi orang yang bermukim di Mekah, niat ihram dihitung sejak keluar dari Mekah.
- Bagi orang yang berasal dari Madinah dan sekitarnya, niat ihram dimulai sejak mereka sampai di Dzulhulaifah (Bir Ali).
- Bagi orang dari Syam, Mesir, dan arah barat, memulai ihram mereka ketika sampai di Juhfah.
- Bagi orang yang datang dari Yaman dan Hijaz, ihram dimulai setelah mereka sampai di bukit Qarnul Manazil.
- Bagi orang dari India, Indonesia, dan negara yang searah memulai ihram setelah mereka berada di bukit Yalamlam.
- Bagi orang yang datang dari arah Irak dan yang searah dengannya, ihram dimulai dari Dzatu Irqin.
Wukuf di Arafah
Wukuf di Arafah adalah berhenti di
Padang Arafah sejak tergelintirnya matahari tanggal 9 Zulhijah sampai
terbit fajar pada tanggal 10 Zulhijah.
Tawaf Ifadah
Tawaf ifadah adalah mengelilingi Kakbah sebanyak 7 kali dengan syarat sebagai berikut.
1) Suci dari hadas dan najis baik badan maupun pakaian.
2) Menutup aurat.
3) Kakbah berada di sebelah kiri orang yang mengelilinginya.
4) Memulai tawaf dari arah hajar aswad (batu hitam) yang terletak di salah satu pojok di luar Kakbah.
2) Menutup aurat.
3) Kakbah berada di sebelah kiri orang yang mengelilinginya.
4) Memulai tawaf dari arah hajar aswad (batu hitam) yang terletak di salah satu pojok di luar Kakbah.
Macam-macam tawaf itu sendiri ada lima macam yaitu seperti berikut ini.
a) Tawaf qudum adalah tawaf yang dilakukan ketika baru sampai di Mekah
b) Tawaf ifadah adalah tawaf yang menjadi rukun haji
c) Tawaf sunah adalah tawaf yang dilakukan semata-mata mencari rida Allah.
d) Tawaf nazar adalah tawaf yang dilakukan untuk memenuhi nazar.
e) Tawaf wada adalah tawaf yang dilakukan sebelum meninggalkan kota Mekah
b) Tawaf ifadah adalah tawaf yang menjadi rukun haji
c) Tawaf sunah adalah tawaf yang dilakukan semata-mata mencari rida Allah.
d) Tawaf nazar adalah tawaf yang dilakukan untuk memenuhi nazar.
e) Tawaf wada adalah tawaf yang dilakukan sebelum meninggalkan kota Mekah
Sa’i
Sa’i adalah lari-lari kecil atau jalan
cepat antara Safa dan Marwa (keterangan lihat QS Al Baqarah: 158).
Syarat-syarat sa’i adalah sebagai berikut.
1) Dimulai dari bukit Safa dan berakhir di bukit Marwa.
2) Dilakukan sebanyak tujuh kali.
3) Melakukan sa’i setelah tawaf qudum.
1) Dimulai dari bukit Safa dan berakhir di bukit Marwa.
2) Dilakukan sebanyak tujuh kali.
3) Melakukan sa’i setelah tawaf qudum.
Tahalul
Tahalul adalah mencukur atau menggunting
rambut sedikitnya tiga helai. Pihak yang mengatakan bercukur sebagai
rukun haji, beralasan karena tidak dapat diganti dengan penyembelihan.
Tertib.
Tertib maksudnya adalah menjalankan rukun haji secara berurutan.
Wajib Haji
Wajib haji ada tujuh macam, yakni sebagai berikut.
a. Ihram mulai dari miqat.
b. Bermalam di Muzdalifah pada malam hari raya haji.
c. Melempar Jumratul Aqabah.
d. Melempar tiga jumrah yakni.
a. Ihram mulai dari miqat.
b. Bermalam di Muzdalifah pada malam hari raya haji.
c. Melempar Jumratul Aqabah.
d. Melempar tiga jumrah yakni.
1. jumrah ula,
2. jumrah wusta, dan
3. jumrah aqabah.
Melempar jumrah ini dilakukan setiap hari pada tanggal 11, 12, dan 13 bulan Zulhijah dan waktunya setelah tergelincir matahari. Masing-masing jumrah dilempar sebanyak 7 (tujuh) kali dengan batu kecil.
2. jumrah wusta, dan
3. jumrah aqabah.
Melempar jumrah ini dilakukan setiap hari pada tanggal 11, 12, dan 13 bulan Zulhijah dan waktunya setelah tergelincir matahari. Masing-masing jumrah dilempar sebanyak 7 (tujuh) kali dengan batu kecil.
e. Bermalam di Mina.
f. Tawaf wada.
g. Menjauhkan diri dari larangan atau perbuatan yang diharamkan dalam ihram dan umrah yaitu sebagai berikut.
f. Tawaf wada.
g. Menjauhkan diri dari larangan atau perbuatan yang diharamkan dalam ihram dan umrah yaitu sebagai berikut.
1. Bagi pria dilarang memakai pakaian berjahit.
2. Menutup kepala bagi pria dan menutup muka bagi wanita
3. Memotong kuku.
4. Membunuh hewan buruan.
5. Memakai wangi-wangian.
6. Hubungan suami isteri (bersetubuh)
7. Mengadakan aqad nikah (kawin atau mengawinkan).
8. Memotong rambut atau bulu badan yang lain.
2. Menutup kepala bagi pria dan menutup muka bagi wanita
3. Memotong kuku.
4. Membunuh hewan buruan.
5. Memakai wangi-wangian.
6. Hubungan suami isteri (bersetubuh)
7. Mengadakan aqad nikah (kawin atau mengawinkan).
8. Memotong rambut atau bulu badan yang lain.
Sunah Haji
Adapun sunah haji ada enam perkara, yakni sebagai berikut.
1. Cara mengerjakan haji dan umrah. Terdapat tiga macam sunah mengerjakan haji dan umrah yaitu sebagai berikut.
1. Cara mengerjakan haji dan umrah. Terdapat tiga macam sunah mengerjakan haji dan umrah yaitu sebagai berikut.
- Ifrad : melakukan haji lebih dahulu, kemudian barn umrah.
- Tamattu : mendahulukan umrah, kemudian haji.
- Qiran : ibadah haji dan umrah dilakukan secara bersama-sama.
2. Membaca talbiyah selama dalam ihram sampai melempar jumrah aqabah pada Hari Raya Haji. (Idul Adha).
3. Berdoa setelah membaca talbiyah.
4. Berzikir sewaktu tawaf.
5. Salat dua rakaat sesudah tawaf.
6. Masuk ke Kakbah (Baitullah).
3. Berdoa setelah membaca talbiyah.
4. Berzikir sewaktu tawaf.
5. Salat dua rakaat sesudah tawaf.
6. Masuk ke Kakbah (Baitullah).
Adapun rukun dan wajib umrah lebih sedikit daripada haji, yakni sebagai berikut.
1. Rukun Umrah
a. Ihram disertai niat.
b. Tawaf atau mengelilingi Kakbah.
c. Sa’i lari-lari kecil antara Safa dan Marwa.
d. Bercukur atau memotong rambut minimal tiga helai.
b. Tawaf atau mengelilingi Kakbah.
c. Sa’i lari-lari kecil antara Safa dan Marwa.
d. Bercukur atau memotong rambut minimal tiga helai.
2. Wajib Umrah
a. Ihram dari miqat yang terbagi menjadi dua macam yaitu sebagai berikut.
1) Miqat zamani (batas waktu) yakni dapat dilakukan sewaktu-waktu.
2) Miqat makani (batas mulai ihram) seperti halnya haji.
b. Menjaga diri dari larangan-larangan ihram yang jumlahnya sama dengan larangan haji.
1) Miqat zamani (batas waktu) yakni dapat dilakukan sewaktu-waktu.
2) Miqat makani (batas mulai ihram) seperti halnya haji.
b. Menjaga diri dari larangan-larangan ihram yang jumlahnya sama dengan larangan haji.
Ketentuan Puasa wajib puasa Ramadhan :
1. puasa yang dilakukan pada bulan Ramadhan
2. Hukumnya wajib dan merupakan salah satu rukun islam.
Syarat wajib puasa:
a. Islam, Puasa hanya wajib bagi umat islam,
b. Baligh
c. Berakal
d. Mampu melaksanakan puasa
1. puasa yang dilakukan pada bulan Ramadhan
2. Hukumnya wajib dan merupakan salah satu rukun islam.
Syarat wajib puasa:
a. Islam, Puasa hanya wajib bagi umat islam,
b. Baligh
c. Berakal
d. Mampu melaksanakan puasa
Ketentuan puasa wajib dan sunat
Ketentuan puasa Sunah:
1. puasa pada waktu tertentu selain bulan Ramadhan yang disyariatkan oleh agama islam sebagai anjuran.
2. Hukumnya Sunnah,jika dikerjakan akan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa.
1. puasa pada waktu tertentu selain bulan Ramadhan yang disyariatkan oleh agama islam sebagai anjuran.
2. Hukumnya Sunnah,jika dikerjakan akan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa.
----------------------------------------------------Tarikh----------------------------------------------
Sejarah Nabi Muhammad Saw.
Rasulullah Saw mempunyai nama lengkap Muhammad bin Abdullah
bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushayi bin Kilab bin
Murrah bin Ka’ab bin Luayy bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin Nadhar bin
Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin
Ma’ad bin ‘Adnan dan selanjutnya bertemu garis keterunan beliau dengan
Nabi Ismail as.
Adapun garis keturunan beliau dari sisi Ibunya adalah Muhammad bin Aminah binti Wahab bin Abdi Manaf bin Zuhrah bin Kilab. Dengan demikian, garis keturunan beliau dari sisi ayah dan ibu bertemu pada kakek beliau, Kilab.
Jarak antara kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan kelahiran Nabi Isa As adalah 571 tahun, antara Nabi Isa as hingga wafatnya Nabi Musa As adalah 1716 tahun, antara Nabi Musa As dan Nabi Ibrahim As adalah 545 tahun, antara Nabi Ibrahim As dan air bah yang terjadi pada masa Nabi Nuh As adalah 1080 tahun, antara air bah Nabi Nuh As dan Nabi Adam As adalah 2242 tahun. Sehingga jarak antara kelahiran Nabi Muhammad Saw dan Nabi Adam As adalah 6155 tahun, berdasarkan riwayat yang masyhur dari para ahli sejarah.
Nabi Muhammad Saw dibesarkan di Makkah sebagai anak yatim, karena ayahnya Abdullah wafat di Madinah dua bulan sebelum Beliau lahir. Pada waktu itu ayahnya sedang berdagang di Syam dan singgah di Madinah dalam keadaan sakit, hingga wafat di rumah pamannya dari bani Najjar.
Ayahnya tidak meninggalkan apa-apa kecuali 5 ekor unta dan sahaya perempuan.
Berdasarkan kebiasaan inilah kakeknya Abdul Muthalib menyerahkan cucunya Muhammad Saw kepada Halimah binti Dzuaib As-Sa’diyah salah seorang perempuan dari Bani Sa’ad untuk menyusui Beliau.
Pada saat itu, Bani Sa’ad sedang dilanda paceklik, kemarau panjang melanda daerah tempat tinggal mereka. Tapi ketika Muhammad kecil tiba di kediaman halimah dan menetap di sana untuk disusui, lambat laun tanah di sekitar kediaman Halimah kembali subur.
Ketika Rasulullah Saw tinggal di kediaman Halimah sering terjadi hal-hal luar biasa pada diri Nabi Muhammad Saw termasuk peristiwa “pembelahan dada”. Setelah disapih, Nabi Muhammad pun dikembalikan kepada ibundanya Aminah. Saat itu, Rasulullah Saw baru berusia lima tahun.
Pendeta ini memahami adanya keistimewaan pada diri Nabi Muhammad Saw dan berkata kepada Abu Thalib: “Sesungguhnya anak saudara ini akan mendapatkan kedudukan yang tinggi, maka jagalah dia baik-baik.” Kemudian pulanglah Abu Thalib bersama Nabi Muhammad Saw ke Mekkah.
Dalam perjalanan itu Nabi Muhammad Saw disertai seorang sahaya Khadijah yang bernama Maisaroh. Dalam perjalanan itu beliau bertemu dengan rahib bernama Nasthur, dan ia pun memahami adanya keistimewaan-keistemewaan pada diri Nabi Muhammad Saw sebagaimana yang pernah dilihat oleh Buhaira.
Dari pernikahan itu lahir 3 orang putera yaitu Al Qasim, Abdullah dan Thayyib, yang semuanya meninggal di waktu kecil, serta 4 orang puteri yaitu Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum dan Fatimah.
Keempat puteri itu hidup sampai mereka besar. Yang tertua dari mereka menikah dengan Abil Aash ibnu Rabi’ bin Abdus Syam. Ruqayyah menikah dengan Utbah bin abi Lahab, sedang Ummu Kultsum menikah dengan Utaibah bin Abi Lahab.
Ruqayyah dan Ummu Kultsum kemudian menikah lagi dengan Usman bin Affan. Adapun yang termuda yaitu Fatimah Az Zahra menikah dengan Ali bin Abi Thalib ra.
Setelah masa Nabi Ibrahim As, ka’bah beberapa kali dilanda bencana yang melemahkan dinding dan fondasinya. Banjir besar menggoyahkan bangunan Ka’bah beberapa tahun sebelum nubuwwah.
Nabi Muhammad Saw ikut aktif dalam perbaikan Ka’bah. Beliau ikut memanggul batu di atas pundaknya dengan beralaskan sehelai kain. Menurut pendapat yang sahih, peristiwa itu terjadi ketika Nabi Muhammad Saw menginjak usia 35 tahun.
Nabi Muhammad Saw juga memainkan peranan penting dalam memecahkan masalah pelik yang menyebabkan semua kabilah bertengkar sengit. Tak kunjung ada keputusan siapa yang paling berhak untuk mendapatkan kehormatan mengembalikan Hajar Aswad di tempat semula.
Nabi Muhammad Saw berhasil memecahkan masalah itu dengan sangat brilian. Beliau memutuskan untuk meletakkan Hajar Aswad di atas surbannya dan masing-masing kabilah memilih memilih seorang wakil yang memegang ujung sorban dan mengangkatnya bersama-sama, hingga tiba di tempatnya lalu Nabi Muhammad Saw mengambil Hajar Aswad dan menaruhnya di tempatnya, maka bereslah persoalannya.
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Al-‘Alaq, 1-4)
Adalah Waraqah bin Nauval anak paman Khadijah binti Khuwailid, seorang yang masyhur di Makkah karena keluasan ilmunya dalam hal ihwal agama-agama samawi.
Tatkala Jibril turun membawa wahyu kepada Nabi Muhammad Saw, Khadijah pergi menemuinya dan memberitahukan kepadanya tentang peristiwa tersebut. Waraqah berkata: “Demi Tuhan yang nyawa Waraqah berada ditangan-Nya, jika engakau percaya hai Khadijah, telah datang malaikat agung yang pernah datang kepada Musa dan sesungguhnya ia (Nabi Muhammad Saw) adalah nabi dari umat ini.”
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” (Al-Hijr, 94)
Maka beliau respon dan sambut perintah Allah SWT ini dengan baik, maka beliau melakukan dakwah kepada manusia untuk mengesakan Allah dan meninggalkan perbuatan syirik dan kekufuran. Sebagian mereka ada yang beriman dan sebagian ada yang kafir.
Maka sebagian sahabat berhijrah untuk menyelamatkan agama mereka, dan ini adalah hijrah pertama dari Mekkah, dimana jumlah mereka yang berhijrah adalah 80 orang sahabat. Mereka kembali lagi ke Mekkah dari Habasyah setelah berdiam di sana selama tiga bulan.
Kaum Quraisy menulis isi boikot di lembaran kulit yang digantungkan di Kabah. Maka Nabi Muhammad Saw memerintahkan kepada para sahabatnya untuk melakukan hijrah ke Habasyah, yakni hijrah untuk kedua kalinya.
Maka keluarlah Nabi Muhammad Saw dari tempat yang terkurung itu, perisitiwa itu terjadi pada 10 tahun kenabian.
Setelah wafat Abu Thalib ini, tindakan menyakiti Nabi Muhammad Saw dari kalangan Quraisy semakin bertambah keras, karena mereka beranggapan bahwa apa yang telah mereka usahakan dan capai dari Rasulullah SAW tidak seperti apa yang telah mereka peroleh ketika Abu Thalib masih hidup.
”Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar dan Maha Melihat.” (Al-Isra, 1)
Sedangkan Mi’raj adalah naiknya beliau pada malam itu juga ke alam tinggi dan di sana diwajibkannya ibadah shalat yang lima waktu.
Diantara mereka yang beriman, ada enam orang dari penduduk Madinah, yang antara lain karena telah tersebarnya Islam di sana.
Pada tahun 12 kenabian, dua belas orang laki-laki dari Madinah menemui Rasulullah SAW. Diantaranya sepuluh orang dari suku Aus dan dua orang dari suku Khazraj dan kemudian mereka semua beriman. Dan dari yang dua belas orang ini, lima orang diantaranya adalah dari kelompok mereka yang enam orang yang telah beriman sebelumnya.
Mereka keseluruhan melakukan baiat dihadapan Nabi untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak melakukan pencurian dan tidak akan melakukan perbuatan zina, kemudian mereka kembali ke Madinah. Mereka di sana dengan pertolongan Allah mendakwahkan Islam kepada penduduk Madinah.
Pada tahun 13 kenabian, datang kepada Rasulullah SAW tujuh puluh orang laki-laki dan dua perempuan dari penduduk Arab Madinah, dan mereka masuk Islam semuanya serta melakukan baiat dihadapan Nabi sebagai baiat yang kedua.
Kemudian mereka pulang kembali ke Madinah, dan dengan perantaraan mereka maka tersebarlah Islam diantara penduduk Madinah secara luas.
”… di waktu dia berkata kepada temannya, ‘Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita’.” (At-Taubah, 40)
Diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah SAW akan tidur di dalam Gua itu, Abu Bakar meletakan kepala beliau di atas dua lututnya dan sewaktu beliau sedang tidur, Abu Bakar melihat suatu lubang di dinding gua itu, maka ia meletakkan mata kakinya untuk menutupi lubang tersebut, khawatir di dalam lubang itu ada sesuatu yang menyakiti Nabi.
Maka pada saat itu mata kaki Abu Bakar disengat oleh kalajengking yang ada di dalam lubang itu, tetapi Abu Bakar meskipun merasa kesakitan oleh sengatan itu, tidak menggerakkan kakinya, dan ketika rasa sakitnya memuncak, air mata Abu Bakar berjatuhan mengenai pipi Rasulullah SAW.
Maka beliau terbangun dan menanyakan kepada Abu Bakar kenapa ia menangis? Ia menjawab bahwa ia disengat kalajengking di kakinya, maka beliau mengusap dengan tangan beliau di tempat yang sakit itu, dan seketika rasa sakit itu hilang dengan pertolongan Allah SWT.
Mereka tiba di kota Quba pada hari Senin tanggal dua belas Rabi’ul Awwal. Itulah tanggal hijrahnya Rasulullah SAW ke Madinah, yang kelak dijadikan awal penanggalan Islam yang dimulai dari bulan Muharram, yaitu awal Tahun Hijriyah yang disandarkan kepada hijrah beliau ke Madinah.
Di kota Quba ini, Rasulullah SAW mendirikan sebuah masjid yang oleh Allah SWT diberikan sifat sebagai masjid yang dibangun atas dasar taqwa (kepada Allah) dari semenjak pertama hari dibangunnya. Di dalamnya terdapat orang-orang yang cinta untuk bersuci, dan Rasulullah SAW melakukan shalat di dalam masjid ini bersama-sama empat puluh orang sahabatnya.
Thala’al badru ‘alaina, min tsaniyatil wada’i
Wajabasy syukru’alaina, ma da’a lillahi da’i
Ayyuhal mab’utsu fina, ji ta bil amri mutha’i
Yang artinya,
“Di atas kita telah muncul bulan purnama. Muncul dari Tsaniyah al-Wada. Kita wajib bersyukur kepadaNya, Seorang Da’I menyeru kita ke jalanNya. Wahai orang yang diutus kepada kami, Kau datang membawa perintah yang harus ditaati.”
Di tahun ini telah pula disyari’atkan adzan, sebagai suatu cara dan saran untuk memanggil kaum muslimin untuk berkumpul, di kala telah masuk waktu shalat.
Namun karena kaum kafir Quraisy terus menerus menyakiti orang-orang islam, disebabkan hasad dan dengki, maka kepada kaum muslimin diijinkan untuk berperang mempertahankan diri atas tindakan mereka.
”Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan oleh Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah, 60)
Dan kedua pasukan ini, bertemu di Badar, maka terjadilah pertempuran antara keduanya, dan Allah SWT dalam pertempuran ini menolong pasukan Islam dengan mendatangkan para malaikat yang ikut bertempur bersama mereka.
Dalam jarak waktu yang tidak lebih dari satu jam, pasukan Quraisy dapat dikalahkan, mereka lari dengan meinggalkan korban mati dari pihak mereka sebanyak 70 orang dan tertawan sebanyak 70 orang juga. Firman Allah SWT,
”Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah.” (Ali Imran, 123)
Adapun orang-orang kaya, mereka itu ditebus oleh keluarga mereka dengan harta sedangkan orang-orang miskin tebusannya ialah tiap-tiap orang harus mengajar membaca dan menulis kepada sepuluh orang anak di Madinah.
Kemudian menyampaikan khutbah sesudahnya, memberikan pengajaran dan nasehat kepada mereka. Selanjutnya kaum muslimin bersalaman satu sama lain penuh keakraban dan persaudaraan paripurna.
Tatkala Nabi Muhammad Saw sedang berisirahat dan menjemur bajunya yang basah sambil duduk di bawah pohon, tiba-tiba muncul Du’tsur secara diam-diam hendak membunuh Beliau seraya berkata:
“Siapakah yang akan melindungimu, hai Muhammad?”
Beliau menjawab: “Allah Ta’ala.”
Maka orang itu pun merasa takut dan pedangnya terjatuh dari tangannya, lalu Nabi Muhammad Saw mengambilnya seraya berkata: “Siapakah yang dapat melindungimu dariku?”
Du’tsur menajawab: “Tidak ada.”
Maka Nabi Muhammad Saw memaafkannya dan ia pun masuk Islam serta mengajak kaumnya memeluk agama Islam.
Dan ini merupakan hari-hari yang cukup menyedihkan bagi kaum muslimin karena pada perang ini telah mati syahid Hamzah, paman Rasulullah SAW. Jumlah pasukan Islam yang terbunuh secara syahid sebanyak 70 lebih personil diantaranya 6 orang dari kaum Muhajirin dan selebihnya dari kaum Anshar. Sementara dari pihak kaum Musyrikin yang tewas ada sebanyak 23 orang.
Pada tahun ini dilahirkannya Hasan bin Ali r.a dan Usman bin Affan menikah dengan Ummi Kulsum putrid Rasulullah SAW, setelah wafatnya Ruqoyah, saudara Ummi Kulsum. Oleh karena itulah Usman bin Affan dijuluki Dzun Nurain (yang mempunyai dua cahaya). Pada tahun ini juga Rasulullah SAW menikahi Hafsah binti Umar bin Khattab r.a.
Pada tahun ini Allah SWT mengharamkan khamar secara mutlak, karena bahayanya yang demikian besar terhadap akal, harta benda dan fisik manusia. Allah SWT berfirman,
”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khammar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah pebuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah, 90)
Oleh karena itulah mereka diperintahkan untuk keluar atau diusir oleh Rasulullah SAW dari Madinah. Namun mereka enggan mematuhi perintah beliau, dan mereka tetap tidak mau pergi. Maka kaum muslimin mengepung mereka dan melakukan pemboikotan terhadap mereka serta memaksa mereka untuk pergi meninggalkan Madinah, dan akhirnya mereka pergi.
Pada tahun ini disyariatkannya shalat Khauf, shalat karena takut dan diturunkannya wahyu tentang tayammum. Juga di tahun ini, Rasulullah SAW memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mempelajari tulisan orang Yahudi agar Zaid bias menuliskan untuk Nabi surat kepada orang Yahudi, dan membacakan kepada beliau surat-surat yang datang dari mereka. Pada tahun ini pula, Husein bin Ali r.a dilahirkan.
Rasulullah SAW beserta segenap kaum Muslimin, tidak keluar sama sekali dari kota Madinah, tetapi atas saran Salman Al-Farisi beliau memerintahkan kaum Muslimin untuk menggali parit, sebagai bentuk strategi untuk menghindari serbuan mereka.
Selama dalam pengepungan terhadap kaum Muslimin itu, Nabi berdoa kepada Allah SWT untuk kehancuran musuh, beliau mengucapkan doa, yang artinya,
”Ya Allah Tuhan yang menurunkan Kitab, Tuhan yang cepat perhitunganNya, hancurkanlah kaum sekutu (musyrik dan yahudi). Ya Allah hancurkanlah mereka sehancur-hancurnya, dan porak-porandakan mereka.”
Doa Nabi Muhammad Saw didengan Allah SWT, Tuhan mengirim angin putting beliung yang memporak-porandakan pasukan sekutu, dan mereka lari pontang panting meninggalkan kota Madinah pada malam itu juga.
”Dan apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Al Ahzab, 53)
Dan Nabi SAW telah bersabda yang artinya, “Seseorang laki-laki tidak dibenarkan duduk-duduk berdua dengan seseorang perempuan di tempat yang sunyi kecuali bersama muhrimnya.”
”…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah SWT, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (Ali Imran, 97)
Hikmah diwajibkannya ibadah haji cukup banyak, diantaranya yang terpenting dan paling esensi adalah berkumpulnya kaum Muslimin yang sedang melaksanakan ibadah haji ini. Dengan perbedaan kulit, etnis dan bahasa, dan Negara, berkumpul di satu tempat dalam rangka memperbaharui janji ikatan ukhuwah islamiyyah dan tekad kesetian untuk menegakkan kalimah Allah di muka bumi.
Ketika sampai di Hudaibiyah, rombongan Rasulullah SAW dicegat oleh orang-orang kafir Quraisy dan mereka dihalang-halangi untuk melanjutkan perjalanan ke Baitullah Haram. Setelah diadakan perundingan diantara kedua belah pihak, dicapai kesepakatan damai meliputi lima hal, yaitu :
Disepakati adanya gencatan senjata (penghentian perang) antara kedua belah pihak selama sepuluh tahun.
Saling memelihara keamanan masing-masing antara kedua belah pihak.
Kaum Muslimin agar kembali pulang ke Madinah, tidak meneruskan perjalanan untuk Umrah pada tahun ini.
Rasulullah SAW harus mengembalikan ke pihak kaum Musyrikin Quraisy bila ada dari mereka yang datang ke Madinah, meskipun telah masuk Islam. Tidak ada kewajiban bagi kaum Musyrikin Quraisy untuk mengembalikan kepada Rasulullah SAW orang yang dating ke pihak mereka dari Madinah.
Barangsiapa yang ingin masuk ke kelompok Muhammad, boleh masuk ke kelompoknya. Dan barangsiapa yang ingin masuk ke kelompok Quraisy, juga dipersilahkan masuk ke kelompoknya.
Maka Nabi Muhammad Saw setelah mendenga rumor bahwa Usman telah dibunuh, Beliau seketika memerintahkan seluruh kaum Muslimin untuk berkumpul, untuk melakukan bai’at di bawah suatu pohon, bahwa mereka siap mati untuk menyelamatkan Usman.
Setelah berita bai’at ini didengar oleh kalangan kaum Musyrikin, mereka merasa takut dan gentar. Akhirnya mereka membebaskan Usman dan kawan-kawannya. Allah Swt berfirman:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut :
“Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu, sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka.” (Al-Fath,10).
Dan Allah swt berfirman pula:
Tek arab
Yang terjemahannya sebagai berikut :
“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mu’min ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).” (Al-Fath, 18).
Sebagian mereka ada yang menyambut ajakan ini dan masuk Islam, dari sebagian lagi ada yang tetap dalam kekafirannya. Dan diantara mereka yang beriman, adalah Najasyi Raja Habasyah, Mundzir bin Sawa Raja Bahrain dan Jaifar dan ‘Abd dan dua orang Raja ‘Amman.
Pada saat itu, Ali mengeluh sedang menderita sakit mata, maka ketika Rasulullah Saw mengetahui itu, kedua mata Ali diusap oleh tangan beliau sambal berdoa untuk kesembuhan kedua matanya. Maka dengan atas izin Allah Swt, kedua mata Ali seketika sembuh.
Pada perang Khaibar ini, Allah Swt memberikan kemenangan kepada pihak kaum Muslimin dibawah komando Ali, dengan membawa rampasan perang yang cukup besar.
Mereka berangkat menuju kota Mekkah untuk melaksanakan umrah dengan jumlah yang cukup besar. Ketika mengetahui hal ini, kaum Musyrikin keluar dari kota Mekkah, menyingkir ke puncak-puncak gunung, menghindar untuk melihat orang-orang mukmin melakukan tawaf di Baitil Haram. Setelah selesai melaksanakan umrah, kaum muslimin kembali ke Madinah, setelah mereka berdiam di Mekkah selama tiga hari.
Kedua pasukan bertemu di Mu’tah dan terjadilah pertempuran diantara keduanya. Kalau tidak karena tipu daya Khalid bin Walid serta strateginya yang jitu, kaum Muslimin di awal-awal pertempuran hampir mengalami kekalahan, tetapi berkat strategi Khalid tersebut akhirnya pasukan kaum Muslimin mendapatkan kemenangan.
Nabi Muhammad Saw beserta sebagian prajurit berangkat melalui jalan sebelah bawah, sementara Khalid bin Walid mengepalai sebagian prajuritnya berangkat melalui jalan sebelah atas. Ketika Rasulullah Saw sampai di kota Mekkah, Beliau mendapati bahwa di sekeliling Ka’bah terdapat tiga ratus enam puluh patung yang tergantung padanya, maka dengan kayu di tangan, Beliau hancurkan patung-patung itu seraya mengatakan:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Yang benar telah dating dan yang bathil telah lenyap.” (Al-Isra’, 81)
Firman-Nya lagi:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Kebenaran telah datang dan yang bathil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan memulai.” (Saba, 49).
Kemudian Nabi Muhammad Saw menyampaikan pidato sambal berdiri di tengah-tengah Masjidil Haram: Sesungguhnya Allah Swt telah memuliakan Mekkah pada hari diciptakannya langit dan bumi, dan ia berkedudukan mulia dengan kemuliaan Allah Swt sampai hari kiamat. Maka tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah Swt dan hari akhir untuk melakukan pertumpahan darah atau menebang atau mencabut sesuatu pohon di kota Mekkah.
Bila ada seseorang yang menganggap ringan untuk memerangi Rasulullah Saw di kota Mekkah, maka katakanlah oleh kamu: Bahwasanya Allah Swt telah memberikan ijin kepada Rasul-Nya dan tidak memberikan ijin kepadamu, dan bahwasanya telah dihalalkan dan dibolehkan bagiku pada saat diwaktu siang dan kini kemuliaan kota Mekkah pada hari ini telah kembali, sebagaimana kemuliaannya di hari kemarin. Maka hendaknya yang hadir diantara kalian pada saat ini, untuk menyampaikan berita ini kepada yang tidak hadir.
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Sesungguhnya Allah Swt telah menolong kami (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak dan (ingatlah) peperangan Hunain, yang diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlahmu, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari ke belakang dengan bercerai-berai.” (At-taubah, 25).
Nabi Muhammad Saw saat itu keluar dari kota Madinah dengan 10000 orang prajurit. Kaum Mukminin melihat jumlah yang demikian besar itu merasa congkak. Kemudian ketika pasukan Muslim bertemu dengan pasukan musuh, yang saat itu mereka tersembunyi dari penglihatan pasukan Muslim dengan batu-batu besar. Betapa terkejutnya pasukan Muslim ketika melihat kenyataan ini, dan mereka dapat dikalahkan oleh pasukan musuh, dan lari bercerai-berai. Tidak ada yang bertahan bersama Rasulullah Saw kecuali sekolompok sahabat yang tetap bertahan bersama beliau, diantaranya Abu bakar, Umar, Ali, abbas dan Abu sufyan bin Haris anak paman Rasulullah Saw.
Ketika itu Nabi Muhammad Saw mengumpulkan sejumlah pasukan dari Mekkah dan Madinah serta dari beberapa kabilah Arab, setelah mendengar berita bahwa orang-orang kafir mengerahkan pasukannya di daerah Syam untuk melakukan penyerangan terhadap kaum muslimin di negeri mereka, yakni Madinah.
Maka datanglah Abu Bakar memberikan sumbangan dengan seluruh harta kekayaannya, Umar bin Khattab dengan separuh kekayaannya, Usman bin Affan dengan sepuluh ribu dinar, sementara para ibu-ibu muslimat menyumbangkan perhiasan-perhiasan mereka sekedar kemampuan mereka.
Kemudian Nabi Muhammad Saw beserta prajurit tentaranya yang berjumlah 30000 personil berangkat menuju Tabuk. Namun sesampai di sana Beliau beserta prajuritnya sama sekali tak melihat pasukan musuh sebagaimana yang Beliau dengar itu. Maka akhirnya Rasulullah Saw memutuskan untuk kembali ke Madinah, setelah berdiam di Tabuk selama dua puluh malam dan dalam perjalanan pulang kembali itu, sempat membangun beberapa masjid.
Di tahun ini telah wafat Ummu Kultsum putri Rasulullah Saw, isteri Usman bin Affan Ra. Juga telah wafat Abdullah bin Abi Salul, pemimpin orang-orang munafik, dimana dengan meninggalnya ini kaum Muslimin merasa lega karena bebas dari kejahatan-kejahatannya.
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil-Haram sesudah tahun ini.” (At-Taubah, 28).
Dan Ali menemui mereka dan mengajak mereka untuk memeluk Islam, maka mereka mengikuti ajakan Ali dan masuk Islam semuanya.
Dan pada tahun ini juga Rasulullah Saw mengutus Mu’adz bin Jabal dan Abu Musa Al-Asy’ari untuk mengajarkan ajaran-ajaran syariat islam. Mu’adz diutus ke penduduk Kurah al-‘Ulya dari arah ‘Adn, sementara Abu Musa diutus ke Kurah as-Sufla.
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku cukupkan kepadamu ni’mat Ku, dan telah Ku ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Al-Maidah, 3).
Setelah selesai menunaikan ibadah haji, Nabi Muhammad Saw pulang ke Madinah dengan selamat. Dan dengan berakhirnya tahun kesepuluh dari hijrahnya Rasulullah Saw dari Mekkah ke Madinah, maka telah sempurna misi Beliau di Madinah selama sepuluh tahun kurang dua bulan dan sebelas hari.
Nabi Muhammad Saw dibebat kepalanya sambil berjalan tertatih-tatih dengan kedua kakinya, hingga sampai di undakan terbawah dari mimbar. Maka para sahabat mengerumuni Beliau berebutan. Maka Beliau mengucapkan hamdalah seraya memuji dan memuja Allah Swt, kemudian bersabda: Wahai manusia, sampai berita kepadaku bahwa engkau semua takut kematian nabimu. Apakah ada Nabi sebelum aku ini yang kekal, sehingga aku juga akan kekal (tidak mati)? Ketauhilah, bahwa Aku akan menemui Rabbku, dan kamu akan menemuiku kelak. Maka aku wasiatkan kepadamu agar berbuat paik terhadap para Muhajirin Pertama, dan juga Aku wasiatkan kepadamu agar sesama kamu semua berbuat kebajikan. Kemudian berkata di akhir khutbahnya: Ketauhilah bahwa Aku adalah pendahulu bagimu dan kamu akan menyusul menemuiku. Ketauhilah bahwa sesungguhnya janjimu nanti ketemu di Haudh (Telaga). Ketauhilah, bahwa barangsiapa yang senang untuk bisa datang ke telaga itu dan bertemu denganku, maka hendaklah tangan dan lidahnya dijaga dari berbuat dan berkata yang tidak pada tempatnya, kecuali yang pantas untuk dikerjakan.
Selanjutnya beliau keluar dan mengucapkan pidato, maka beliau memuji Allah dan menyanjungnya. Selanjutnya berkata: “Ketauhilah, barangsiapa yang menyembah Muhammad, maka sesungguhnya Muhammad kini telah mati, dan barangsiapa menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah tetap senantiasa hidup tidak akan pernah mati. Kemudian beliau membaca firman Allah Swt:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Sesungguhnya kamu akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati (pula).” (Az-Zumar, 30).
Dan firman Allah Swt:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Muhammad, itu tidak lain hanyalah seorang Rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang Rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu akan berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (Ali Imran, 144)
Kemudian jamaah kaum Muslimin menshalati jenazah Beliau satu persatu tanpa imam, secara bergantian. Pertama kaum lelaki, kemudian wanita dan selanjutnya anak-anak. Jenazah Beliau dimakamkan di rumah Aisyah, tempat dimana Beliau wafat.
Dimakamkan pada malam rabu tengah malam, dan di atas makamnya dipercikkan air oleh Bilal, sementara letaknya agak ditinggikan sekedar satu jengkal dari permukaan bumi. Semoga Allah Swt menganugerahkan shalawat dan salam kesejahteraan kepada Beliau, dan kepada keluarga serta para sahabatnya semua.
Para ahli tarikh telah bersepakat bahwa hari lahir Nabi Muhammad Saw, hijrahnya dan wafatnya adalah pada hari senin tanggal 12 Rabiul Awwal. Semoga Allah Swt menganugerahkan shalawat dan salam kesejahteraan kepada Beliau dan kepada keleuarga serta para sahabatnya semua.
I. Peranan saudagar muslim dalam penyebaran agama Islam
Penyebaran Islam di Indonesia tidak terlepas dari peran saudagar muslim, ulama dan mubaligh melalui proses perdagangan, hubungan sosial dan pendidikan. Para ulama Jawa terkenal dengan sebutan “Wali 9”. Beberapa sejarawan menyebutkan, bahwa awal masuknya Islam ke Indonesia pada abad ke-7, ada pula pendapat lain yang menyatakan pada abad 13. Agama Islam dibawa dan dikembangkan oleh para saudagar muslim dari Gujarat, Arab, dan Persia.
Agama ini diterima di Indonesia tidak hanya kalangan bangsawan tetapi juga tokoh masyarakat kepla suku dan para uleebalang (ketua adat). Agama Islam disebarkan dimulai dari daerah pesisir hingga ke daerah yang terletak di daerah terpencil (pedalaman).
Peranan walisongo dan ulama dalam penyebaran agama Islam
Penyebaran Islam di Pulau Jawa di koordinir oleh wali-wali melalui organisasi/dewan dakwah wali songo yang beranggotakan sembilan wali. Wali adalah seorang yang berkepribadian baik, dekat dengan Allah, mempunyai kemampuan yang tidak dimiliki oleh orang lain. Pendapat lain wali adalah orang yang selalu dijaga oleh Allah dan senantiasa berbakti kepadaNya.
Pengembangan agama Islam di Jawa oleh wali 9 dilakukan sejak abad 14-16 M. Para wali 9 tersebut tidak hanya sebagai juru da’i tetapi juga berpengaruh besar dalam pemerintahan oleh karenanya mendapatkan gelar Sunan (Suguhanan, Junjungan), yaitu :
1. Sunan Gresik (Maulana Malik Ibrahim) Berasal dari wilayah Maghribi (Afrika Utra). Dia selama 20 tahun berada di Gresik mencetak kader, oleh karenanya dikenal sebagai sunan Gresik. Dialah yang dikenal sebagai pelopor penyebaran Islam pertama di Jawa.
2. Sunan Ampel (Maulana Rahmatullah). Permulaan dakwahnya dimulai dipesantren yang didirikannya di Ampel Denta (dekat Surabaya). Sunan Ampel juga dianggap sebagai penerus cita-cita dan perjuangan sunan Gresik.
3. Sunan Bonang (Maulana Makdum Ibrahim). Sunan ini berupaya menyesuaikan dakwahnya dalam hal pewayangan dan musik gamelan. Setiap bait lagu diselingi dengan ucapan dua kalimat Syahadat (syahadatain atau sekaten).
4. Sunan Drajat (Maulana Syarifudin). Wali ini dikenal sebagai wali yang berjiwa dan sosial tinggi . Wali ini hidup pada masa kerajaan Mojopahit runtuh dan rakyat dalam krisis yang memprihatinkan. Dia juga menggunakan seni sebagai media dakwahnya, yaitu pangkur sebagai alat seni lipfak.
5. Sunan Giri (Maulana Umar Said). Aslinya bernama Raden Paku merupakan seorang wali yang menyebarkan agama Islam dengan menitik beratkan pada bidang pendidikan agama Islam.
6. Sunan Kalijaga (Maulana Muhammad Syahid). Wali ini dikenal sebagai budayawan dan seniman. Wali ini berdakwah dengan cara berkelana. Sarana dakwahnya adalah wayang kalif yang memuat nilai-nilai keislaman. Lagu yang diciptakannya adalah dandanggula.
7. Sunan Muria (Maulana Umar Said). Wali ini terkenal pendiam tapi fatwahnya sangat tajam, oleh karena itu dia dikenal sebagi seorang sufi, bahkan guru tasawuf. Dia juga menyukai seni nuasa keislaman. Dia juga menciptakan lagu sinom dan kinanti.
8. Sunan Kudus (Maulana Ja’far Shadiq). Wali ini mendapat gelar waliyul alim (orang yang luas ilmunya). Karena memiliki ilmu tauhid dan fikih. Oleh karenanya dikenal sebagai sunan Kudus. Dia membangun masjid di Kudus yang disebut Menara Kudus.
9. Sunan Gunung Jati (Maulana Syarif Hidayatullah). Wali ini menyebutkan Islam di Cirebon Jawa Barat. Ia cucu Raja Pejajaran yang lahir di Makkah – setelah dewasa menggantikan pamannya sebagai raja dan berhasil menjadikan Cirebon sebagai kerajaan Islam pertama di Jabar.
Faktor –faktor penyebaran dan pengembangan agama Islam
Perdagangan. Melalui perdagangan inilah mereka dengan mitranya, menyampaikan ajaran-ajaran agama Islam sebagai satu ajakan persuasif untuk bisa tertarik dan melaksanakan ajaran Islam. Hal ini sesuai dengan QS. an-Nahl : 25 (lembar arab/ayat ada dibelakang)
Sosial bermasyarakat, ini terjalin melalui hubungan perkawinan antara masyarakat biasa maupun bangsawan. Hal ini meiliki bukti-bukti kuat.
Pengajaran. Hal ini terbukti adanya pesantren-pesantren yang didalamnya berisi tentang pengajaran dan pendidikan agama Islam.
Selain Wali Songo juga terdapat wali-wali yang juga memiliki peran penting, diantaranya Syekh Siti Jenar (Syekh Lemah Abang dari Demak), Syaikh Qurrotul Ain, dll. Wali yang berjasa dalam penyebaran Islam diluar Jawa :
a. Shekh Samsudin di Kalimantan Barat
b. Datuk Rebondang di Sulawesi
c. Sunan Giri di NTB, NTT, Ternate dan Maluku
d. Shekh Burhanuddin di Ulakan Minangkabau
Kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia
Kerajaan Islam di Jawa
1. Kerajaan Demak (1500-1518M)
Perintis dan pendiri kerajaan demak adalah Raden Patah (Pangeran Jumbun). Ia mendirikan Pesantren atas perintah Sunan Ampel (gurunya) tahun 1475 m. Prabu kerta Bumi V (ayah Raden patah) menjadi raja di Majapahit Th. 1468-1478m. Tahun 1479m majapahit diserang Prabu Giridra wardana Kediri, Majapahit Kalah. Ia menjadi raja dengan gelar Brawijaya VI- 1478-1498. Tahun 1498 Brawijaya VI ditaklukkan Prabu VII, dengan demikian Majapahit berakhir dan diganti dengan berdirinya kerajaan Demak Islam. Ia mempunyai gelar Sultan Fatah Alamsyah Akbar. Ia meninggal tahun 1518. Selanjutnya digantikan Adipati Unus (tahun 1518-1521m). Tahun 1512/1513m Adipati Unus menyerang Portugis tetapi tidak berhasil.
Kerajaan Islam Pajang (1546-1582M)
Sultan Trenggono wafat tahun 1546 dan secara bersamaan di Demak terjadi perebutan kekuasaan diantara kerabat kerajaan, antara adik adik Trenggono dan anakTrenggono. Adik Trenggono tewas ditangan Sunan Prawoto yang mempunyai anak Arya Panangsang. Selanjutnya Arya Panangsang yang berusaha membunuh Sunan Prawoto, tewas ditangan Adiwijaya. Adiwijaya menjadi raja Demak dan selanjutnya pusat pemerintahannya dipindah ke Pajang. Dia selanjutnya dikenal dengan sebutan Joko Tingkir. Joko Tingkir tewas dalam peperangan melawan Mataram pada tahun 1582M
3. Kerajaan Islam Mataram (1582-1601M)
Pendiri kerajaan Islam Mataram didirikan oleh Sutawijaya putra Ki Gede Pamanahan (komandan dan pasukan pengawal panembahan Adiwijaya (Joko Tingkir). Ia meninggal tahun 1601M. Selanjutnya diganti Mas Jolang dengan gelar panembahan Sedo Ing Krapyak yang memerintah tahun. 1601-1613M. Ia berusaha menyatukan Mataram yang diganggu pemberontak. Tahun 1613, ia meninggal dan digantikan Adipati Martapura, tidak lama kemudian diganti Mas Rangsang (Sultan Agung saudaranya) Tahun. 1631-1645. Pada tahun 1645 sultan Agung meninggal dan digantikan putranya Amangkurat I (1646-1677 M)
Kerajaan Islam di Banten (1552-1570 M)
Pada tahun 1526 M. Fatahillah memimpin tentara Demak dan Cirebon menaklukkan kerajaan Hindu di Pajajaran. 20 tahun kemudian Sunan Gunung Jati (Hasanuddin putra Syarif Hidayatullah) dari Cirebon menjadi Sultan Banten yang pertama. Ia memerintah tahun 1552-1570 M. masa pemerintahan Sultan Hasanuddin Islam disebarkan ke daerah Lampung dia menjalin hubungan persahabatan dengan Sultan Aceh yang berkuasa di Indrapura. Selanjutnya selain Islam di Lampung juga disebarkan di Bengkulu, disana didirikan masjid dan lembaga pendidikan. Tahun 1570 Sultan hasanuddin meninggal digantikan Maulana Yusuf (putranya) tahun 1570-1580. Selanjutnya Islam dilanjutkan penyebarannya ke daerah Pajajaran, daeraah kerajaan Hindu yang dipimpin Prabu Sedah. Tahun 1580 Maulana Yusuf meninggal, digantikan putranya, Maulana Muhammad sebagai sultan Banten III(1580-1596 M). Ia diberi gelar Kanjeng Ratu Banten. Sultan Banten III tewas dalam penyerangan ke Palembang tahun 1604.
Kerajaan Islam di Cirebon
Di Jawa Barat terdapat perguruan Islam, tepatnya di Krawang dan Gunung Jati Cirebon. Perguruan Islam di Krawang tersebut dibangun Syek Samsudin/Syekh Kuro tahun 1418 M. Perguruan Islam dan Gunung Jati Cirebon. Kerajaan ini menjadi kerajaan Islam pada tahun 1479. Kerajaan ini selanjutnya diserahkan kepada keponakan Syarif Hidayatullah dengan nama Maulana Mahmud Syarif Abdillah Sultan Mesir. Kekuasaan sultan Mesir ini mencapai wilayah kerajaan pajajaran, kerajaan Galuh di Ciamis jawa Barat. Tahun 1568 ia meninggal dan dikuburkan di sebelah barat Gunung Jati sehingga terkenal dengan sebutan Sunan Gunung Jati.
Kerajaan Islam di Sumatra
Antara abad 7 dan abad 8 masehi Islam masuk ke Indonesia melalui pesisir Sumatra yang disebarkan oleh para mubaliqh dan saudagar Islam, arab, Mesir, Persia dan Gujarat. Kehadiran Islam di Pasai mendapatkan tanggapan yang cukup baik. Islam tidak hanya diterima lapisan masyarakat pedesaan tetapi juga menambah kemayarakat perkotaan. Kerajaan ini berdiri sekitar abad ke 13 Masehi. Pusat kerajaan ini terletak di pantai timur Sumatra. Raja-raja yang terkenal diantaranya : Sultan Malikud Saleh (1285-1297 M), Sultan lMalikud Dohir (1297-1326 M), Sultan Malikud Dohir II (1326-1348 M), Sultan Zainal Abidin (1348-1406 M).
Kerajaan Islam di Sulawesi
Pada abad ke 15 di Sulawesi berdiri beberapa kerajaan, diantaranya dari suku bangsa Makasar (Gowa dan Tallo) dan Bugis (Luwu, Bone, Soppeng dan Wajo). 2 kerajaan yang memiliki hubungan baik yaitu kerajaan Gowa dan Tallo. Ibu kota kerajaannya adalah Gowa yang sekarang menjadi Makasar. Kerajaan ini pada abad ke 16 sudah menjadi daerah islam. Masuk dan berkembangnya Islam di Makasar atas juga datuk Ribandang (Ulama adat Minangkabau). Secara resmi kerajaan Gowa Islam berdiri pada tahun 1605 M.
Raja-raja yang terkenal diantaranya :
Sultan Alaudin (1605-1639 M) raja pertama Islam di Gowa-Tallo. Kerajaan ini adalah negara maritim yang terkenal dengan perahu-perahu layarnya dengan jenis Pinisi dan lImbo. Pada masa Sultan Alaudin berkuasa, Islam mengalami perkembangan pesat yang daerah kekuasaannya hampir mencakup seluruh daerah Sulawesi.
Ia wafat pada tahun 1939 M, setelah menjadi raja selama 34 tahun dan digantikan putranya yang bernama Muhammad Said.
Muhammad Said (1639-1653 M). Raja ini berkuasa selama 14 tahun.
Sultan hasanuddin (1653-1669 M). Sultan ini sebagai pengganti dari Muhammad Saed. Pada masa Sultan hasanuddin berkuasa, Gowa – Tallo mencapai puncak kejayaannya. Wilayah kekuasaannya sampai ke pulau Selayar, Butung, Sumbawa dan Lombok. Ia berkuasa selama 16 Tahun.
semogga bermanfaat ya:)
rangkuman by.sahatila
Adapun garis keturunan beliau dari sisi Ibunya adalah Muhammad bin Aminah binti Wahab bin Abdi Manaf bin Zuhrah bin Kilab. Dengan demikian, garis keturunan beliau dari sisi ayah dan ibu bertemu pada kakek beliau, Kilab.
Daftar Isi [show]
Tahun Gajah
Pada tahun ini datang pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah dari negeri Habasyah untuk merobohkan Ka’bah. Maksud jahat mereka ini berhasil digagalkan dengan pertolongan Allah Swt yang mengirimkan burung-burung Ababil, yang menjatuhkan batu-batu yang mengandung wabah penyakit dan menimpakannya atas pasukan Abrahah. Perisitiwa ini terjadi pada pertengahan abad ke 6 Masehi.Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Menurut pendapat yang paling kuat, Rasulullah Saw dilahirkan pada hari Senin, malam 12 Rabiul Awwal di Makkah bertepatan dengan awal Tahun Gajah.Jarak antara kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan kelahiran Nabi Isa As adalah 571 tahun, antara Nabi Isa as hingga wafatnya Nabi Musa As adalah 1716 tahun, antara Nabi Musa As dan Nabi Ibrahim As adalah 545 tahun, antara Nabi Ibrahim As dan air bah yang terjadi pada masa Nabi Nuh As adalah 1080 tahun, antara air bah Nabi Nuh As dan Nabi Adam As adalah 2242 tahun. Sehingga jarak antara kelahiran Nabi Muhammad Saw dan Nabi Adam As adalah 6155 tahun, berdasarkan riwayat yang masyhur dari para ahli sejarah.
Nabi Muhammad Saw dibesarkan di Makkah sebagai anak yatim, karena ayahnya Abdullah wafat di Madinah dua bulan sebelum Beliau lahir. Pada waktu itu ayahnya sedang berdagang di Syam dan singgah di Madinah dalam keadaan sakit, hingga wafat di rumah pamannya dari bani Najjar.
Ayahnya tidak meninggalkan apa-apa kecuali 5 ekor unta dan sahaya perempuan.
Masa Persusuan Nabi Muhammad SAW
Pada waktu itu bangsa Arab mempunyai kebiasaan untuk menitipkan penyusuan anak-anak mereka kepada perempuan lain di dusun dengan harapan agar anak tersebut di kemudian hari mempunyai tubuh yang kuat dan omongan yang fasih.Berdasarkan kebiasaan inilah kakeknya Abdul Muthalib menyerahkan cucunya Muhammad Saw kepada Halimah binti Dzuaib As-Sa’diyah salah seorang perempuan dari Bani Sa’ad untuk menyusui Beliau.
Pada saat itu, Bani Sa’ad sedang dilanda paceklik, kemarau panjang melanda daerah tempat tinggal mereka. Tapi ketika Muhammad kecil tiba di kediaman halimah dan menetap di sana untuk disusui, lambat laun tanah di sekitar kediaman Halimah kembali subur.
Ketika Rasulullah Saw tinggal di kediaman Halimah sering terjadi hal-hal luar biasa pada diri Nabi Muhammad Saw termasuk peristiwa “pembelahan dada”. Setelah disapih, Nabi Muhammad pun dikembalikan kepada ibundanya Aminah. Saat itu, Rasulullah Saw baru berusia lima tahun.
Wafatnya Ibu Nabi Muhammad Saw
Pada tahun keenam dari umur beliau SAW, ibunya membawanya pergi ke Madinah untuk menemui paman-pamannya di sana. Namun ketika baru sampai ke desa Abwa, yakni suatu desa yang terletak antara kota Mekkah dan Madinah, Ibunya, Aminah meninggal dunia. Maka beliau Saw diasuh oleh Ummu Aiman dibawah tanggungan kakek beliau Abdul Muthalib, dan ini berlangsung selama dua tahun.Wafatnya Kakek Nabi Muhammad Saw
Pada tahun kedelapan dari umur beliau, Abdul Muthalib kakek beliau meninggal dunia, maka beliau selanjutnya diasuh oleh paman beliau Abu Thalib. Abu Thalib ini adalah seorang yang dermawan namun kehidupannya fakir yang tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.Perjalanan Pertama Nabi Muhammad Saw ke Syam
Tatkala Nabi Muhammad Saw mencapai usia 12 tahun, Beliau dibawa berniaga oleh pamannya, Abu Thalib ke negeri Syam, dan ini merupakan perjalanan beliau yang pertama. Para kafilah dagang ini berkumpul di dekat kota Basrah dan di sana bertemu dengan seorang pendeta Yahudi bernama Buhaira dan ada pula yang mengatakan pendeta Nasrani.Pendeta ini memahami adanya keistimewaan pada diri Nabi Muhammad Saw dan berkata kepada Abu Thalib: “Sesungguhnya anak saudara ini akan mendapatkan kedudukan yang tinggi, maka jagalah dia baik-baik.” Kemudian pulanglah Abu Thalib bersama Nabi Muhammad Saw ke Mekkah.
Berperan Dalam Perang Fijar
Pada tahun kelima belas, beliau pernah ikut dalam peperangan Fijar yang terjadi di suatu tempat antara Nahlah dan Thaif. Peperangan ini sebenarnya akan dimenangkan oleh kelompok dimana beliau SAW berada di dalamnya, namun akhirnya terjadi suatu perdamaian diantara dua kelompok yang berperang itu.Perjalanan Kedua Nabi Muhammad Saw ke Syam
Ketika Nabi Muhammad Saw mencapai usia 25 tahun, Beliau pun pergi ke Syam untuk kedua kalinya dengan membawa barang dagangan milik Khadijah binti Khuwailid, seorang wanita ternama dan kaya yang dipercayakan kepada Beliau.Dalam perjalanan itu Nabi Muhammad Saw disertai seorang sahaya Khadijah yang bernama Maisaroh. Dalam perjalanan itu beliau bertemu dengan rahib bernama Nasthur, dan ia pun memahami adanya keistimewaan-keistemewaan pada diri Nabi Muhammad Saw sebagaimana yang pernah dilihat oleh Buhaira.
Nabi Muhammad Saw Menikah Dengan Siti Khadijah
Setibanya di Mekkah dari perjalanan dagang ini, Beliau menikah dengan Khadijah binti Khuwailid, yaitu dua bulan sesudah kedatangannya. Setelah itu Nabi Muhammad Saw pindah ke rumah Khadijah untuk memulai lembaran baru dari kehidupannya, umur Khadijah pada waktu itu 40 tahun.Dari pernikahan itu lahir 3 orang putera yaitu Al Qasim, Abdullah dan Thayyib, yang semuanya meninggal di waktu kecil, serta 4 orang puteri yaitu Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum dan Fatimah.
Keempat puteri itu hidup sampai mereka besar. Yang tertua dari mereka menikah dengan Abil Aash ibnu Rabi’ bin Abdus Syam. Ruqayyah menikah dengan Utbah bin abi Lahab, sedang Ummu Kultsum menikah dengan Utaibah bin Abi Lahab.
Ruqayyah dan Ummu Kultsum kemudian menikah lagi dengan Usman bin Affan. Adapun yang termuda yaitu Fatimah Az Zahra menikah dengan Ali bin Abi Thalib ra.
Partisipasi Nabi Muhammad Saw Dalam Perbaikan Ka’bah
Ka’bah adalah bangunan pertama yang didirikan atas nama Allah Swt untuk beribadah dan menauhidkan-Nya. Bangunan ini didirikan oleh Abul Anbiya, Nabi Ibrahim As setelah berhasil menghancurkan berhala-berhala yang disembah kaumnya sekaligus kuil tempat pemujaannya.Setelah masa Nabi Ibrahim As, ka’bah beberapa kali dilanda bencana yang melemahkan dinding dan fondasinya. Banjir besar menggoyahkan bangunan Ka’bah beberapa tahun sebelum nubuwwah.
Nabi Muhammad Saw ikut aktif dalam perbaikan Ka’bah. Beliau ikut memanggul batu di atas pundaknya dengan beralaskan sehelai kain. Menurut pendapat yang sahih, peristiwa itu terjadi ketika Nabi Muhammad Saw menginjak usia 35 tahun.
Nabi Muhammad Saw juga memainkan peranan penting dalam memecahkan masalah pelik yang menyebabkan semua kabilah bertengkar sengit. Tak kunjung ada keputusan siapa yang paling berhak untuk mendapatkan kehormatan mengembalikan Hajar Aswad di tempat semula.
Nabi Muhammad Saw berhasil memecahkan masalah itu dengan sangat brilian. Beliau memutuskan untuk meletakkan Hajar Aswad di atas surbannya dan masing-masing kabilah memilih memilih seorang wakil yang memegang ujung sorban dan mengangkatnya bersama-sama, hingga tiba di tempatnya lalu Nabi Muhammad Saw mengambil Hajar Aswad dan menaruhnya di tempatnya, maka bereslah persoalannya.
Pengangkatan Muhammad Saw Sebagai Nabi dan Rasul
Pada tahun keempat puluh, Allah Swt memuliakan beliau SAW dengan ditetapkannya sebagai Nabi dan Rasul dengan turunnya Malaikat Jibril kepadanya, dimana sebelumnya beliau menyendiri beruzlah dan beribadah dengan memilih tempat di Gua Hira disebelah atas Jabal Nur. Dan pertama kali yang beliau rasakan dan diperlihatkan kepada beliau adalah adanya mimpi yang benar.Turunnya Wahyu Pertama
Ketika Nabi Muhammad Saw menyendiri di Gua Hira, turunlah wahyu pertama dibawa oleh Jibril yang merupakan wahyu dari Allah SWT, ialah firman Allah yang berbunyi :
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ – خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ – اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ – الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ
Yang artinya :“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Al-‘Alaq, 1-4)
Adalah Waraqah bin Nauval anak paman Khadijah binti Khuwailid, seorang yang masyhur di Makkah karena keluasan ilmunya dalam hal ihwal agama-agama samawi.
Tatkala Jibril turun membawa wahyu kepada Nabi Muhammad Saw, Khadijah pergi menemuinya dan memberitahukan kepadanya tentang peristiwa tersebut. Waraqah berkata: “Demi Tuhan yang nyawa Waraqah berada ditangan-Nya, jika engakau percaya hai Khadijah, telah datang malaikat agung yang pernah datang kepada Musa dan sesungguhnya ia (Nabi Muhammad Saw) adalah nabi dari umat ini.”
Dakwah Secara Rahasia
Dan diantara orang yang pertama kali beriman dari kalangan laki-laki adalah Abu Bakar bin Kuhafah, dan dari kalangan wanita adalah istri beliau, Khadijah dan dari kalangan anak-anak adalah Ali bin Abi Thalib, dimana Ali belum pernah melakukan sujud sama sekali terhadap suatu patung, sehingga dengan demikian kepada beliau diberi tambahan (sesudah menyebut namanya) dengan sebutan Karramallahu Wajhah (Allah telah memuliakan pribadinya).Perintah Dakwah Secara Terang-terangan
Kemudian Allah SWT memerintahkan kepada beliau untuk melakukan dakwah secara terang-terangan, dengan firmanNya,
فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ
Yang artinya :“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” (Al-Hijr, 94)
Maka beliau respon dan sambut perintah Allah SWT ini dengan baik, maka beliau melakukan dakwah kepada manusia untuk mengesakan Allah dan meninggalkan perbuatan syirik dan kekufuran. Sebagian mereka ada yang beriman dan sebagian ada yang kafir.
Nabi Muhammad Saw Disakiti Oleh Kaumnya
Nabi Muhammad Saw pernah disakiti oleh kaumnya secara keji, antara lain beliau dilempari dengan batu atau dengan kotoran di pintu rumahnya. Namun beliau senantiasa bersikap sabar dan sabar, sehingga akhirnya yang hak mengalahkan yang batil, karena sebenarnya yang batil itu akan kalah dan hancur.Hijrah Pertama ke Negeri Habasyah
Pada tahun ini, Nabi Muhammad Saw memerintahkan kepada para sahabatnya untuk berhijrah ke negeri Habasyah (Ethiopia), setelah mengetahui bahwa Kaum Quraisy selalu melakukan tindakan-tindakan yang menyakitkan kepada mereka, padahal tidak ada kaum kerabat yang akan menolong dan menghalang-halangi tindakan kaum Quraisy tersebut.Maka sebagian sahabat berhijrah untuk menyelamatkan agama mereka, dan ini adalah hijrah pertama dari Mekkah, dimana jumlah mereka yang berhijrah adalah 80 orang sahabat. Mereka kembali lagi ke Mekkah dari Habasyah setelah berdiam di sana selama tiga bulan.
Hijrah Kedua ke Negeri Habasyah
Pada tahun ketujuh ini, Nabi bersama-sama pamannya, Abu Thalib dan Bani Hasyim serta Bani Muthalib, baik yang muslim maupun yang masih kafir, memasuki Syi’ib. Maka pada kesempatan ini kalangan Quraisy memboikot dengan memutus jalur suplai makanan dan kegiatan berniaga di pasar kepada mereka, kecuali apabila mereka menyerahkan Nabi Muhammad Saw kepada kalangan Quraisy untuk dibunuh.Kaum Quraisy menulis isi boikot di lembaran kulit yang digantungkan di Kabah. Maka Nabi Muhammad Saw memerintahkan kepada para sahabatnya untuk melakukan hijrah ke Habasyah, yakni hijrah untuk kedua kalinya.
Penghentian Boikot
Nabi Muhammad Saw dan kaumnya terkurung di dalam Syi’ib selama 3 tahun tidak menerima makanan kecuali secara sembunyi-sembunyi, sehingga mereka makan dedaunan. Kemudian orang-orang Quraisy menghentikan pemboikotan, sedang lembaran kulit yang berisi pengumuman biokot itu telah dimakan rayap.Maka keluarlah Nabi Muhammad Saw dari tempat yang terkurung itu, perisitiwa itu terjadi pada 10 tahun kenabian.
Tahun Kesedihan (‘Amul Huzni)
Pada tahun kesepuluh, Khadijah istri Nabi Muhammad Saw wafat dan dua bulan kemudian wafat pula paman Nabi Muhammad Saw, Abu Thalib, pada usia delapan puluh tujuh tahun.Setelah wafat Abu Thalib ini, tindakan menyakiti Nabi Muhammad Saw dari kalangan Quraisy semakin bertambah keras, karena mereka beranggapan bahwa apa yang telah mereka usahakan dan capai dari Rasulullah SAW tidak seperti apa yang telah mereka peroleh ketika Abu Thalib masih hidup.
Hijrah ke Thaif
Pada tahun kesepuluh ini, Rasulullah melakukan hijrah ke Thaif, dan beliau berdiam di sana selama satu bulan, melakukan dakwah kepada penduduk Thaif. Namun dakwah beliau di sana tidak mendapat respon dari mereka, bahkan justru menolaknya dengan suatu penolakan dan tindakan yang buruk. Mereka melakukan pelemparan batu kepada beliau, sehingga mengenai kepala beliau dan menyebabkan luka-luka di kepalanya. Setelah dakwah di sana gagal, beliau kembali lagi ke Mekkah.Isra dan Mi’raj
Pada tahun kesebelas ini, terjadinya peristiwa Isra dan Mi’raj. Isra adalah perjalanan Rasulullah Saw di waktu malam hari dari Masjidil Haram di Mekkah ke Masjdiil Aqsha di Baitul Maqdis di Palestina, dan beliau pulang kembali pada malam itu juga ke Mekkah. Al-Qur’an telah menjelaskan peristiwa ini dengan firman Allah Swt :
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ
لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى
الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
Yang artinya :”Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar dan Maha Melihat.” (Al-Isra, 1)
Sedangkan Mi’raj adalah naiknya beliau pada malam itu juga ke alam tinggi dan di sana diwajibkannya ibadah shalat yang lima waktu.
Tersebarnya Islam di Madinah
Dan Rasulullah SAW melakukan kegiatan keluar ke kabilah-kabilah Arab untuk melakukan dakwah memperkenalkan ajaran islam kepada mereka. Sebagian mereka ada yang beriman dan sebagian ada yang tetap kafir.Diantara mereka yang beriman, ada enam orang dari penduduk Madinah, yang antara lain karena telah tersebarnya Islam di sana.
Pada tahun 12 kenabian, dua belas orang laki-laki dari Madinah menemui Rasulullah SAW. Diantaranya sepuluh orang dari suku Aus dan dua orang dari suku Khazraj dan kemudian mereka semua beriman. Dan dari yang dua belas orang ini, lima orang diantaranya adalah dari kelompok mereka yang enam orang yang telah beriman sebelumnya.
Mereka keseluruhan melakukan baiat dihadapan Nabi untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak melakukan pencurian dan tidak akan melakukan perbuatan zina, kemudian mereka kembali ke Madinah. Mereka di sana dengan pertolongan Allah mendakwahkan Islam kepada penduduk Madinah.
Pada tahun 13 kenabian, datang kepada Rasulullah SAW tujuh puluh orang laki-laki dan dua perempuan dari penduduk Arab Madinah, dan mereka masuk Islam semuanya serta melakukan baiat dihadapan Nabi sebagai baiat yang kedua.
Kemudian mereka pulang kembali ke Madinah, dan dengan perantaraan mereka maka tersebarlah Islam diantara penduduk Madinah secara luas.
Hijrah ke Madinah
Dan ketika tindakan menyakiti Nabi dan para sahabat serta kaum muslimin bertambah keras dari kalangan Quraisy, maka Nabi memerintahkan kaum muslimin untuk melakukan hijrah ke Madinah dan selanjutnya beliau pun bersama-sama dengan Abu Bakar juga melakukan hijrah dengan berjalan kaki cepat-cepat hingga beliau berdua sampai ke Gua Tsur.Nabi Muhammad Saw di Gua Tsur
Di dalam Gua Tsur ini, turun wahyu dari Allah SWT berupa ayat,
إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّـهَ مَعَنَا
Yang artinya,”… di waktu dia berkata kepada temannya, ‘Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita’.” (At-Taubah, 40)
Diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah SAW akan tidur di dalam Gua itu, Abu Bakar meletakan kepala beliau di atas dua lututnya dan sewaktu beliau sedang tidur, Abu Bakar melihat suatu lubang di dinding gua itu, maka ia meletakkan mata kakinya untuk menutupi lubang tersebut, khawatir di dalam lubang itu ada sesuatu yang menyakiti Nabi.
Maka pada saat itu mata kaki Abu Bakar disengat oleh kalajengking yang ada di dalam lubang itu, tetapi Abu Bakar meskipun merasa kesakitan oleh sengatan itu, tidak menggerakkan kakinya, dan ketika rasa sakitnya memuncak, air mata Abu Bakar berjatuhan mengenai pipi Rasulullah SAW.
Maka beliau terbangun dan menanyakan kepada Abu Bakar kenapa ia menangis? Ia menjawab bahwa ia disengat kalajengking di kakinya, maka beliau mengusap dengan tangan beliau di tempat yang sakit itu, dan seketika rasa sakit itu hilang dengan pertolongan Allah SWT.
Masjid Pertama Quba
Setelah tiga malam beliau dan Abu Bakar berdiam di Gua Tsur, seorang petunjuk jalan datang menemui beliau berdua dengan membawa dua ekor unta tunggangan. Maka kemudian mereka bertiga pergi berjalan menuju kota Madinah.Mereka tiba di kota Quba pada hari Senin tanggal dua belas Rabi’ul Awwal. Itulah tanggal hijrahnya Rasulullah SAW ke Madinah, yang kelak dijadikan awal penanggalan Islam yang dimulai dari bulan Muharram, yaitu awal Tahun Hijriyah yang disandarkan kepada hijrah beliau ke Madinah.
Di kota Quba ini, Rasulullah SAW mendirikan sebuah masjid yang oleh Allah SWT diberikan sifat sebagai masjid yang dibangun atas dasar taqwa (kepada Allah) dari semenjak pertama hari dibangunnya. Di dalamnya terdapat orang-orang yang cinta untuk bersuci, dan Rasulullah SAW melakukan shalat di dalam masjid ini bersama-sama empat puluh orang sahabatnya.
Keluar Menuju Kota Madinah
Setelah melakukan shalat Jum’at pertama yang Rasulullah SAW lakukan di desa Bani Salim bin ‘Auf, beliau kemudian menaiki untanya menuju kota Madinah. Di sana para kaum Anshar menyambut beliau dengan suka cita penuh kegembiraan, setaya mengelilingi beliau, sementara para wanita dan anak-anak keluar dari rumah mereka ingin menemui beliau seraya mendendangkan nasyid :Thala’al badru ‘alaina, min tsaniyatil wada’i
Wajabasy syukru’alaina, ma da’a lillahi da’i
Ayyuhal mab’utsu fina, ji ta bil amri mutha’i
Yang artinya,
“Di atas kita telah muncul bulan purnama. Muncul dari Tsaniyah al-Wada. Kita wajib bersyukur kepadaNya, Seorang Da’I menyeru kita ke jalanNya. Wahai orang yang diutus kepada kami, Kau datang membawa perintah yang harus ditaati.”
Tahun Pertama Hijriah
Di kota Madinah Nabi Muhammad SAW, mendirikan masjidnya yang mulia. Beliau secara pribadi ikut serta membangun masjid tersebut, sebagai bentuk dorongan kepada kaum muslimin untuk cinta bekerja dan beramal.Di tahun ini telah pula disyari’atkan adzan, sebagai suatu cara dan saran untuk memanggil kaum muslimin untuk berkumpul, di kala telah masuk waktu shalat.
Disyariatkannya Berperang
Sebagaimana kita ketahui, bahwa Nabi SAW tidak pernah memaksa seseorang untuk memeluk agama Islam, juga beliau tidak memiliki sebuah pedang untuk menebas leher-leher orang. Tugas yang diemban beliau adalah semata-mata untuk berdakwah mengajak orang untuk beriman, sekaligus menyampaikan kabar gembira dengan datangnya Islam.Namun karena kaum kafir Quraisy terus menerus menyakiti orang-orang islam, disebabkan hasad dan dengki, maka kepada kaum muslimin diijinkan untuk berperang mempertahankan diri atas tindakan mereka.
Tahun Kedua Hijriah
Di tahun ini terjadi perang Waddan, yaitu suatu desa yang terletak diantara kota Mekkah dan kota Madinah, juga perang Buwath, yaitu suatu pegunungan dari pegunungan Juhainah, dan perang Al-‘Asyirah yaitu suatu tempat antara Yanbu’ dan Dzil Marwah, yang kesemua itu semata-mata untuk menghambat perjalanan kaum Quraisy, bukan untuk membinasakannya.Perubahan Arah Kiblat dan Puasa Ramadhan
Pada tahun kedua hijrah ini, arah kiblat dirubah, yang semula menghadap ke arah Baitul Maqdis di Palestina, kini ke arah Ka’bah yang ada di Mekkah. Juga pada tahun ini, diwajibkannya puasa Ramadhan, dimana Rasulullah SAW sebelumnya berpuasa sebanyak tiga hari setiap bulannya.Kewajiban Zakat Mal (Harta)
Pada tahun kedua hijriah ini, juga ditetapkannya kewajiban untuk mengeluarkan zakat bagi orang-orang kaya dari umat Islam, yang diberikan kepada orang-orang fakir dan miskin dan golongan-golongan lainnya, sebagaimana dijelaskan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an,
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ
وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ
وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّـهِ وَابْنِ
السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّـهِ ۗ وَاللَّـهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Yang artinya,”Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan oleh Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah, 60)
Perang Badar Kubra
Pada tahun kedua hijriah juga terjadi Perang Badar Kubra, yaitu ketika Nabi Muhammad Saw keluar kota Madinah dengan membawa pasukan sebanyak 313 personil. Ketika kaum kafir Quraisy mengetahui hal tersebut, maka mereka mengumpulkan pasukannya yang berjumlah 1000 personil.Dan kedua pasukan ini, bertemu di Badar, maka terjadilah pertempuran antara keduanya, dan Allah SWT dalam pertempuran ini menolong pasukan Islam dengan mendatangkan para malaikat yang ikut bertempur bersama mereka.
Dalam jarak waktu yang tidak lebih dari satu jam, pasukan Quraisy dapat dikalahkan, mereka lari dengan meinggalkan korban mati dari pihak mereka sebanyak 70 orang dan tertawan sebanyak 70 orang juga. Firman Allah SWT,
وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّـهُ بِبَدْرٍ وَأَنتُمْ أَذِلَّةٌ ۖفَاتَّقُوا اللَّـهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Yang artinya :”Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah.” (Ali Imran, 123)
Tebusan Tawanan Dengan Mengajar
Tawanan-tawanan Quraisy pada waktu itu terbagi menjadi 2 bagian. Satu bagian terdiri dari orang-orang kaya dan satu bagian terdiri dari orang-orang miskin.Adapun orang-orang kaya, mereka itu ditebus oleh keluarga mereka dengan harta sedangkan orang-orang miskin tebusannya ialah tiap-tiap orang harus mengajar membaca dan menulis kepada sepuluh orang anak di Madinah.
Sholat ‘Id Pertama
Pada tahun kedua hijriah pula disyari’atkannya Shalat Hari Raya, yang hikmahnya tak diragukan lagi banyaknya, bagi orang yang berakal. Seorang Imam memimpin dan melaksanakan Shalat Hari Raya ini sebanyak dua raka’at bersama-sama kaum muslimin.Kemudian menyampaikan khutbah sesudahnya, memberikan pengajaran dan nasehat kepada mereka. Selanjutnya kaum muslimin bersalaman satu sama lain penuh keakraban dan persaudaraan paripurna.
Ali Menikah Dengan Fatimah
Pada tahun kedua hijrah ini, Ali menikah dengan Fatimah, semoga Allah SWT meridhoi keduanya. Saat itu Ali berusia 21 tahun, sementara Fatimah berusia 15 tahun. Juga di tahun itu Rasulullah SAW menikahi Aisyah binti Abu Bakar Shiddiq, semoga Allah meridhoi keduanya dan menjadikan surga tempat tinggalnya.Perang Ghathafan
Perang Ghathafan terjadi pada tahun 3 hijriah. Peperangan ini sebenarnya tidak begitu penting, akan tetapi dalam perang ini terjadi suatu peristiwa besar. Pada waktu itu keluar 450 orang dari Bani Tsa’labah dan Muharib di bawah pimpinan Du’tsur bin Harits Al Muharibi yang ingin menyerbu Madinah. Maka keluarlah Nabi Muhammad Saw dengan pasukannya dan larilah musuh ke gunung-gunung.Tatkala Nabi Muhammad Saw sedang berisirahat dan menjemur bajunya yang basah sambil duduk di bawah pohon, tiba-tiba muncul Du’tsur secara diam-diam hendak membunuh Beliau seraya berkata:
“Siapakah yang akan melindungimu, hai Muhammad?”
Beliau menjawab: “Allah Ta’ala.”
Maka orang itu pun merasa takut dan pedangnya terjatuh dari tangannya, lalu Nabi Muhammad Saw mengambilnya seraya berkata: “Siapakah yang dapat melindungimu dariku?”
Du’tsur menajawab: “Tidak ada.”
Maka Nabi Muhammad Saw memaafkannya dan ia pun masuk Islam serta mengajak kaumnya memeluk agama Islam.
Perang Uhud
Pada tahun 3 hijriah terjadi peperangan Uhud, 3000 personil pasukan Quraisy yang terdiri dari pasukan berkuda dan perbekalan perang yang cukup banyak, berangkat menuju kota Madinah untuk melaksanakan balas dendam atas terbunuhnya para bangsawan mereka di peperangan Badar.Dan ini merupakan hari-hari yang cukup menyedihkan bagi kaum muslimin karena pada perang ini telah mati syahid Hamzah, paman Rasulullah SAW. Jumlah pasukan Islam yang terbunuh secara syahid sebanyak 70 lebih personil diantaranya 6 orang dari kaum Muhajirin dan selebihnya dari kaum Anshar. Sementara dari pihak kaum Musyrikin yang tewas ada sebanyak 23 orang.
Pada tahun ini dilahirkannya Hasan bin Ali r.a dan Usman bin Affan menikah dengan Ummi Kulsum putrid Rasulullah SAW, setelah wafatnya Ruqoyah, saudara Ummi Kulsum. Oleh karena itulah Usman bin Affan dijuluki Dzun Nurain (yang mempunyai dua cahaya). Pada tahun ini juga Rasulullah SAW menikahi Hafsah binti Umar bin Khattab r.a.
Pada tahun ini Allah SWT mengharamkan khamar secara mutlak, karena bahayanya yang demikian besar terhadap akal, harta benda dan fisik manusia. Allah SWT berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا
الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ
الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Yang artinya,”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khammar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah pebuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah, 90)
Tahun Keempat Hijriah
Pada tahun ini Rasulullah SAW memerintahkan kaum Yahudi untuk pergi meninggalkan kota Madinah. Sebelumnya diantara mereka dengan Rasulullah SAW telah diadakan suatu perjanjian, dimana diantara kedua belah pihak harus saling memelihara dan menjaga keamanan masing-masing dan tidak saling mengkhianati terhadap perjanjian itu. Namun pihak Yahudi berkhianat terhadap Rasul dan berusaha membunuh beliau, karena terbujuk oleh rayuan syaithan.Oleh karena itulah mereka diperintahkan untuk keluar atau diusir oleh Rasulullah SAW dari Madinah. Namun mereka enggan mematuhi perintah beliau, dan mereka tetap tidak mau pergi. Maka kaum muslimin mengepung mereka dan melakukan pemboikotan terhadap mereka serta memaksa mereka untuk pergi meninggalkan Madinah, dan akhirnya mereka pergi.
Pada tahun ini disyariatkannya shalat Khauf, shalat karena takut dan diturunkannya wahyu tentang tayammum. Juga di tahun ini, Rasulullah SAW memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mempelajari tulisan orang Yahudi agar Zaid bias menuliskan untuk Nabi surat kepada orang Yahudi, dan membacakan kepada beliau surat-surat yang datang dari mereka. Pada tahun ini pula, Husein bin Ali r.a dilahirkan.
Perang Khandaq atau Ahzab (Persekutuan Musuh)
Pada tahun 5 hijriah terjadi perang Khandaq, dimana orang Musyrik dan orang-orang Yahudi bergabung untuk memerangi kaum Muslimin. Jumlah mereka sebanyak 10.000 orang yang dipimpin oleh Abu Sufyan, dan mereka mengepung kota Madinah serta mengadakan penekanan-penekanan ketat kepada kaum Muslimin, dan mempersempit ruang gerak mereka.Rasulullah SAW beserta segenap kaum Muslimin, tidak keluar sama sekali dari kota Madinah, tetapi atas saran Salman Al-Farisi beliau memerintahkan kaum Muslimin untuk menggali parit, sebagai bentuk strategi untuk menghindari serbuan mereka.
Selama dalam pengepungan terhadap kaum Muslimin itu, Nabi berdoa kepada Allah SWT untuk kehancuran musuh, beliau mengucapkan doa, yang artinya,
”Ya Allah Tuhan yang menurunkan Kitab, Tuhan yang cepat perhitunganNya, hancurkanlah kaum sekutu (musyrik dan yahudi). Ya Allah hancurkanlah mereka sehancur-hancurnya, dan porak-porandakan mereka.”
Doa Nabi Muhammad Saw didengan Allah SWT, Tuhan mengirim angin putting beliung yang memporak-porandakan pasukan sekutu, dan mereka lari pontang panting meninggalkan kota Madinah pada malam itu juga.
Perintah Memakai Hijab
Pada tahun 5 hijriah juga diberlakukannya ketentuan memakai hijab terhadap para istri Nabi SAW dengan diturunkannya ayat hijab. Allah SWT berfirman,
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
Yang artinya,”Dan apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Al Ahzab, 53)
Dan Nabi SAW telah bersabda yang artinya, “Seseorang laki-laki tidak dibenarkan duduk-duduk berdua dengan seseorang perempuan di tempat yang sunyi kecuali bersama muhrimnya.”
Diwajibkannya Ibadah Haji
Pada tahun kelima hijriah ini, ibadah haji diwajibkan bagi mereka yang mampu mengadakan perjalanan ke Mekkah. Allah SWT berfirman,
وَلِلَّـهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
Yang artinya,”…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah SWT, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (Ali Imran, 97)
Hikmah diwajibkannya ibadah haji cukup banyak, diantaranya yang terpenting dan paling esensi adalah berkumpulnya kaum Muslimin yang sedang melaksanakan ibadah haji ini. Dengan perbedaan kulit, etnis dan bahasa, dan Negara, berkumpul di satu tempat dalam rangka memperbaharui janji ikatan ukhuwah islamiyyah dan tekad kesetian untuk menegakkan kalimah Allah di muka bumi.
Perjanjian Damai Hudaibiyah
Pada tahun 6 hijriah telah terjadi Shulhul Hudaibiyah (perjanjian damai hudaibiyah). Rasulullah SAW bersama-sama kaum Muslimin sebanyak 1400 orang pergi meninggalkan kota Madinah menuju Mekkah untuk melaksanakan ibadah Umroh. Mereka tidak membawa senjata, hanya perlengkapan untuk bepergian sebagai musafir.Ketika sampai di Hudaibiyah, rombongan Rasulullah SAW dicegat oleh orang-orang kafir Quraisy dan mereka dihalang-halangi untuk melanjutkan perjalanan ke Baitullah Haram. Setelah diadakan perundingan diantara kedua belah pihak, dicapai kesepakatan damai meliputi lima hal, yaitu :
Disepakati adanya gencatan senjata (penghentian perang) antara kedua belah pihak selama sepuluh tahun.
Saling memelihara keamanan masing-masing antara kedua belah pihak.
Kaum Muslimin agar kembali pulang ke Madinah, tidak meneruskan perjalanan untuk Umrah pada tahun ini.
Rasulullah SAW harus mengembalikan ke pihak kaum Musyrikin Quraisy bila ada dari mereka yang datang ke Madinah, meskipun telah masuk Islam. Tidak ada kewajiban bagi kaum Musyrikin Quraisy untuk mengembalikan kepada Rasulullah SAW orang yang dating ke pihak mereka dari Madinah.
Barangsiapa yang ingin masuk ke kelompok Muhammad, boleh masuk ke kelompoknya. Dan barangsiapa yang ingin masuk ke kelompok Quraisy, juga dipersilahkan masuk ke kelompoknya.
Bai’atur Ridwan
Setelah Teks Perjanjian Damai Hudaibiyah selesai ditulis, Nabi Muhammad Saw menunjuk Usman bin Affan untuk mengirimkan Teks Perjanjian dimaksud ke pihak kaum Musyrikin dengan ditemani oleh beberapa orang sahabat. Sesampainya Usman ke sana, mereka menangkapnya. Berita penangkapan Usman ini sampai ke kalangan kaum Muslimin. Bahkan telah tersebar desas desus bahwa Usman dan kawan-kawan telah dibunuh oleh pihak kaum Musyirikin.Maka Nabi Muhammad Saw setelah mendenga rumor bahwa Usman telah dibunuh, Beliau seketika memerintahkan seluruh kaum Muslimin untuk berkumpul, untuk melakukan bai’at di bawah suatu pohon, bahwa mereka siap mati untuk menyelamatkan Usman.
Setelah berita bai’at ini didengar oleh kalangan kaum Musyrikin, mereka merasa takut dan gentar. Akhirnya mereka membebaskan Usman dan kawan-kawannya. Allah Swt berfirman:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut :
“Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu, sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka.” (Al-Fath,10).
Dan Allah swt berfirman pula:
Tek arab
Yang terjemahannya sebagai berikut :
“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mu’min ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).” (Al-Fath, 18).
Pengiriman Surat Kepada Raja-raja
Nabi Muhammad Saw pada tahun 6 hijriah ini berkirim surat kepada beberapa orang Raja, mengajak mereka untuk memeluk Islam. Surat-surat itu diberi stempel dengan sebuah cincin yang terbuat dari perak yang tertulis padanya kata-kata: Muhammad Rasulullah.Sebagian mereka ada yang menyambut ajakan ini dan masuk Islam, dari sebagian lagi ada yang tetap dalam kekafirannya. Dan diantara mereka yang beriman, adalah Najasyi Raja Habasyah, Mundzir bin Sawa Raja Bahrain dan Jaifar dan ‘Abd dan dua orang Raja ‘Amman.
Perang Khaibar
Pada tahun 7 hijriah terjadi Perang Khaibar. Pihak yang menyerang pada kali ini adalah mereka yang pernah menyerang sebelumnya ke kota Madinah pada perang Khandak. Maka Rasulullah Saw dengan 1600 prajuritnya menyongsong mereka serta kemudian mengepungnya selama enam hari. Dan pada malam ketujuh, Rasulullah Saw menyerahkan bendera perang kepada Ali bin Abi Thalib (semoga Allah memuliakannya) untuk memimpin perang.Pada saat itu, Ali mengeluh sedang menderita sakit mata, maka ketika Rasulullah Saw mengetahui itu, kedua mata Ali diusap oleh tangan beliau sambal berdoa untuk kesembuhan kedua matanya. Maka dengan atas izin Allah Swt, kedua mata Ali seketika sembuh.
Pada perang Khaibar ini, Allah Swt memberikan kemenangan kepada pihak kaum Muslimin dibawah komando Ali, dengan membawa rampasan perang yang cukup besar.
‘Umatul-Qadha (‘Umrah Pengganti)
Pada tahun 7 hijriah juga dilakukan Umatul-Qadha. Nabi Muhammad Saw memerintahkan kepada para sahabatnya di bulan Dzulqa’dah untuk mengerjakan umrah sebagai pengganti umrah yang belum sempat dilaksanakan karena mereka dihalang-halangi oleh kaum Musyrikin pada hari dilakukannya Perjanjian Damai di Hudaibiyah.Mereka berangkat menuju kota Mekkah untuk melaksanakan umrah dengan jumlah yang cukup besar. Ketika mengetahui hal ini, kaum Musyrikin keluar dari kota Mekkah, menyingkir ke puncak-puncak gunung, menghindar untuk melihat orang-orang mukmin melakukan tawaf di Baitil Haram. Setelah selesai melaksanakan umrah, kaum muslimin kembali ke Madinah, setelah mereka berdiam di Mekkah selama tiga hari.
Perang Mu’tah
Pada tahun 8 hijriah terjadi Perang Mu’tah yang terkenal itu. Ketika itu Nabi Muhammad Saw mempersiapkan prajuritnya sebanyak 3000 orang dan menugaskan Zaid bin Haritsah untuk menjadi pimpinannya. Sementara pihak Romawi telah mengerahkan pasukannya sebanyak 150000 prajurit.Kedua pasukan bertemu di Mu’tah dan terjadilah pertempuran diantara keduanya. Kalau tidak karena tipu daya Khalid bin Walid serta strateginya yang jitu, kaum Muslimin di awal-awal pertempuran hampir mengalami kekalahan, tetapi berkat strategi Khalid tersebut akhirnya pasukan kaum Muslimin mendapatkan kemenangan.
Fathu Mekkah (Penaklukan Kota Mekkah)
Kaum Musyrikin Quraisy ternyata merobek-robek Perjanjian Damai yang pernah disepakati di Hudaibiyah dan mengkhianati butir-butir yang tercantum di dalamnya. Menghadapi kenyataan ini maka Nabi Muhammad Saw mempersiapkan dan mengerahkan prajurit Muslimin untuk diberangkatkan ke Mekkah.Nabi Muhammad Saw beserta sebagian prajurit berangkat melalui jalan sebelah bawah, sementara Khalid bin Walid mengepalai sebagian prajuritnya berangkat melalui jalan sebelah atas. Ketika Rasulullah Saw sampai di kota Mekkah, Beliau mendapati bahwa di sekeliling Ka’bah terdapat tiga ratus enam puluh patung yang tergantung padanya, maka dengan kayu di tangan, Beliau hancurkan patung-patung itu seraya mengatakan:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Yang benar telah dating dan yang bathil telah lenyap.” (Al-Isra’, 81)
Firman-Nya lagi:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Kebenaran telah datang dan yang bathil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan memulai.” (Saba, 49).
Kemudian Nabi Muhammad Saw menyampaikan pidato sambal berdiri di tengah-tengah Masjidil Haram: Sesungguhnya Allah Swt telah memuliakan Mekkah pada hari diciptakannya langit dan bumi, dan ia berkedudukan mulia dengan kemuliaan Allah Swt sampai hari kiamat. Maka tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah Swt dan hari akhir untuk melakukan pertumpahan darah atau menebang atau mencabut sesuatu pohon di kota Mekkah.
Bila ada seseorang yang menganggap ringan untuk memerangi Rasulullah Saw di kota Mekkah, maka katakanlah oleh kamu: Bahwasanya Allah Swt telah memberikan ijin kepada Rasul-Nya dan tidak memberikan ijin kepadamu, dan bahwasanya telah dihalalkan dan dibolehkan bagiku pada saat diwaktu siang dan kini kemuliaan kota Mekkah pada hari ini telah kembali, sebagaimana kemuliaannya di hari kemarin. Maka hendaknya yang hadir diantara kalian pada saat ini, untuk menyampaikan berita ini kepada yang tidak hadir.
Peristiwa Perang Hunain
Allah Swt berfirman:Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Sesungguhnya Allah Swt telah menolong kami (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak dan (ingatlah) peperangan Hunain, yang diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlahmu, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari ke belakang dengan bercerai-berai.” (At-taubah, 25).
Nabi Muhammad Saw saat itu keluar dari kota Madinah dengan 10000 orang prajurit. Kaum Mukminin melihat jumlah yang demikian besar itu merasa congkak. Kemudian ketika pasukan Muslim bertemu dengan pasukan musuh, yang saat itu mereka tersembunyi dari penglihatan pasukan Muslim dengan batu-batu besar. Betapa terkejutnya pasukan Muslim ketika melihat kenyataan ini, dan mereka dapat dikalahkan oleh pasukan musuh, dan lari bercerai-berai. Tidak ada yang bertahan bersama Rasulullah Saw kecuali sekolompok sahabat yang tetap bertahan bersama beliau, diantaranya Abu bakar, Umar, Ali, abbas dan Abu sufyan bin Haris anak paman Rasulullah Saw.
Nabi Muhammad Saw Kembali ke Madinah
Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya kembali ke Madinah setelah sebelumnya berdiam di Ji’ranah selama tiga belas malam. Dari Ji’ranah ini beliau berihram untuk melaksanakan umrah, kemudian memasuki kota Mekkah di waktu malam hari, maka beliau bertawaf dan bersa’i memberi isyarat dengan tangan beliau ke arah Hajar Aswad. Rasulullah Saw telah meninggalkan kota Madinah selama dua bulan enam belas hari.Ekspedisi Tabuk
Pada tahun 9 hijriah terjadi Perang Tabuk yang dinamakan Perang ‘Usrah yakni perang di masa susah dan sulit, karena peperangan ini terjadi ketika kaum muslimin sedang mengalami kesulitan hidup, karena paceklik dan udara pun sangat panas.Ketika itu Nabi Muhammad Saw mengumpulkan sejumlah pasukan dari Mekkah dan Madinah serta dari beberapa kabilah Arab, setelah mendengar berita bahwa orang-orang kafir mengerahkan pasukannya di daerah Syam untuk melakukan penyerangan terhadap kaum muslimin di negeri mereka, yakni Madinah.
Maka datanglah Abu Bakar memberikan sumbangan dengan seluruh harta kekayaannya, Umar bin Khattab dengan separuh kekayaannya, Usman bin Affan dengan sepuluh ribu dinar, sementara para ibu-ibu muslimat menyumbangkan perhiasan-perhiasan mereka sekedar kemampuan mereka.
Kemudian Nabi Muhammad Saw beserta prajurit tentaranya yang berjumlah 30000 personil berangkat menuju Tabuk. Namun sesampai di sana Beliau beserta prajuritnya sama sekali tak melihat pasukan musuh sebagaimana yang Beliau dengar itu. Maka akhirnya Rasulullah Saw memutuskan untuk kembali ke Madinah, setelah berdiam di Tabuk selama dua puluh malam dan dalam perjalanan pulang kembali itu, sempat membangun beberapa masjid.
Beberapa Peristiwa di Tahun 9 Hijriah
Pada tahun 9 hijriah telah datang kepada Nabi Muhammad Saw, utusan dari Tsaqif dan mereka semuanya memeluk Islam dan melakukan dakwah terhadap kaumnya yakni penduduk Thaif, maka mereka merespon ajakan tersebut dengan memeluk Islam.Di tahun ini telah wafat Ummu Kultsum putri Rasulullah Saw, isteri Usman bin Affan Ra. Juga telah wafat Abdullah bin Abi Salul, pemimpin orang-orang munafik, dimana dengan meninggalnya ini kaum Muslimin merasa lega karena bebas dari kejahatan-kejahatannya.
Abu Bakar Melaksanakan Haji
Pada bulan Dzulqa’dah tahun 9 hijriah, Nabi Muhammad Saw memerintahkan kepada Abu Bakar melaksanakan ibadah haji dengan kaum Muslimin, sekaligus diperintahkan untuk mengumumkan kepada mereka pada hari Nahar, bahwa setelah tahun ini, orang musyrik tidak dibolehkan melaksanakan ibadah haji, dan orang telanjang tidak dibenarkan untuk melakukan thawaf keliling Baitullahil-Haram. Untuk peristiwa ini, Allah Swt menurunkan wahyu-Nya:Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil-Haram sesudah tahun ini.” (At-Taubah, 28).
Tahun Kesepuluh Hijrah
Pada tahun 10 hijriah Nabi Muhammad Saw mengutus Ali bin Abi Thalib ke Bani Madzij dari penduduk Yaman. Maka beliau berangkat ke sana dan sesampainya di sana beliau menemui mereka dan mengajak mereka untuk memeluk agama Islam. Mereka menolak ajakan Ali ini dan melempari kaum Muslimin dengan bongkahan batu-batu, maka oleh kaum Muslimin tindakan mereka itu dibalesnya dan akhirnya mereka kalah dan minta damai, dan oleh Ali permintaan mereka ini dipenuhi.Dan Ali menemui mereka dan mengajak mereka untuk memeluk Islam, maka mereka mengikuti ajakan Ali dan masuk Islam semuanya.
Dan pada tahun ini juga Rasulullah Saw mengutus Mu’adz bin Jabal dan Abu Musa Al-Asy’ari untuk mengajarkan ajaran-ajaran syariat islam. Mu’adz diutus ke penduduk Kurah al-‘Ulya dari arah ‘Adn, sementara Abu Musa diutus ke Kurah as-Sufla.
Haji Wada’
Nabi Muhammad Saw beserta seluruh sahabatnya pada tahun 10 hijriah berangkat menunaikan ibadah haji tepatnya pada hari Sabtu tanggal 25 Dzulqo’dah menuju kota Mekkah. Sesudah sampai di kota Mekkah, maka pada tanggal 8 Dzulqo’dah Beliau berangkat menuju Mina dan bermalam di sana. Dan pada tanggal 9 Dzulhijjah Beliau menuju Arafah dan di sana Beliau berkhutbah yang dikenal dengan nama Khutbatul Wada’, dimana Beliau dalam khutbah itu menjelaskan tentang hal-hal terpenting dari pokok-pokok dan cabang-cabang Agama Islam. Dan pada hari itu turun wahyu Allah Swt yang berbunyi:Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku cukupkan kepadamu ni’mat Ku, dan telah Ku ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Al-Maidah, 3).
Setelah selesai menunaikan ibadah haji, Nabi Muhammad Saw pulang ke Madinah dengan selamat. Dan dengan berakhirnya tahun kesepuluh dari hijrahnya Rasulullah Saw dari Mekkah ke Madinah, maka telah sempurna misi Beliau di Madinah selama sepuluh tahun kurang dua bulan dan sebelas hari.
Sakitnya Nabi Muhammad Saw
Pada tahun 11 hijriah Nabi Muhammad Saw mulai sakit-sakitan. Dan ketika sakit Beliau semakin parah, Beliau meminta ijin kepada seluruh isterinya, agar Beliau bisa dirawat di kediaman Aisyah saja. Ketika Beliau merasa udzur untuk melaksanakan shalat berjamaah dengan kaum Muslimin para sahabatnya, beliau menyuruh Abu Bakar agar shalat mengimami mereka. Beliau sendiri kemudian pergi keluar masjid, berjalan dipapah oleh Ali dan Fadhal, sementara Abbas mendahului berjalan di depan.Nabi Muhammad Saw dibebat kepalanya sambil berjalan tertatih-tatih dengan kedua kakinya, hingga sampai di undakan terbawah dari mimbar. Maka para sahabat mengerumuni Beliau berebutan. Maka Beliau mengucapkan hamdalah seraya memuji dan memuja Allah Swt, kemudian bersabda: Wahai manusia, sampai berita kepadaku bahwa engkau semua takut kematian nabimu. Apakah ada Nabi sebelum aku ini yang kekal, sehingga aku juga akan kekal (tidak mati)? Ketauhilah, bahwa Aku akan menemui Rabbku, dan kamu akan menemuiku kelak. Maka aku wasiatkan kepadamu agar berbuat paik terhadap para Muhajirin Pertama, dan juga Aku wasiatkan kepadamu agar sesama kamu semua berbuat kebajikan. Kemudian berkata di akhir khutbahnya: Ketauhilah bahwa Aku adalah pendahulu bagimu dan kamu akan menyusul menemuiku. Ketauhilah bahwa sesungguhnya janjimu nanti ketemu di Haudh (Telaga). Ketauhilah, bahwa barangsiapa yang senang untuk bisa datang ke telaga itu dan bertemu denganku, maka hendaklah tangan dan lidahnya dijaga dari berbuat dan berkata yang tidak pada tempatnya, kecuali yang pantas untuk dikerjakan.
Wafatnya Nabi Muhammad Saw
Ketika Nabi Muhammad Saw wafat, sahabat Abu Bakar sedang tidak ada di Madinah. Sewaktu diberi tahu bahwa Nabi Muhammad Saw wafat, maka beliau segera datang ke rumah Aisyah dan masuk ke dalam seraya membuka kain penutup wajah jenazah Rasulullah Saw dan kemudian menciumnya dan terus menangis.Selanjutnya beliau keluar dan mengucapkan pidato, maka beliau memuji Allah dan menyanjungnya. Selanjutnya berkata: “Ketauhilah, barangsiapa yang menyembah Muhammad, maka sesungguhnya Muhammad kini telah mati, dan barangsiapa menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah tetap senantiasa hidup tidak akan pernah mati. Kemudian beliau membaca firman Allah Swt:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Sesungguhnya kamu akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati (pula).” (Az-Zumar, 30).
Dan firman Allah Swt:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Muhammad, itu tidak lain hanyalah seorang Rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang Rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu akan berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (Ali Imran, 144)
Jenazah Nabi Muhammad Saw Dimakamkan
Jenazah Nabi Muhammad Saw baru dimakamkan setelah selesai ditetapkan dan dibai’atnya Abu Bakar menjadi Khalifah pengganti Beliau, menjadi pemimpin kaum Muslimin. Jasad Rasulullah Saw dimandikan kemudian dikafani dengan tiga helai kain, tidak ada padanya baju, dan tidak adanya pula surban.Kemudian jamaah kaum Muslimin menshalati jenazah Beliau satu persatu tanpa imam, secara bergantian. Pertama kaum lelaki, kemudian wanita dan selanjutnya anak-anak. Jenazah Beliau dimakamkan di rumah Aisyah, tempat dimana Beliau wafat.
Dimakamkan pada malam rabu tengah malam, dan di atas makamnya dipercikkan air oleh Bilal, sementara letaknya agak ditinggikan sekedar satu jengkal dari permukaan bumi. Semoga Allah Swt menganugerahkan shalawat dan salam kesejahteraan kepada Beliau, dan kepada keluarga serta para sahabatnya semua.
Usia Nabi Muhammad Saw
Usia Nabi Muhammad Saw adalah 63 tahun. Empat puluh tahun dijalani sebelum ditetapkannya sebagai Nabi di Mekkah, tiga belas tahun sesudah beliau menjadi Nabi di Mekkah juga, dan sepuluh tahun beliau jalani di Madinah sesudah hijrah.Para ahli tarikh telah bersepakat bahwa hari lahir Nabi Muhammad Saw, hijrahnya dan wafatnya adalah pada hari senin tanggal 12 Rabiul Awwal. Semoga Allah Swt menganugerahkan shalawat dan salam kesejahteraan kepada Beliau dan kepada keleuarga serta para sahabatnya semua.
Perkembangan Islam di Nusantara
Sejarah Masuknya Islam di Nusantara
I. Peranan saudagar muslim dalam penyebaran agama Islam
Penyebaran Islam di Indonesia tidak terlepas dari peran saudagar muslim, ulama dan mubaligh melalui proses perdagangan, hubungan sosial dan pendidikan. Para ulama Jawa terkenal dengan sebutan “Wali 9”. Beberapa sejarawan menyebutkan, bahwa awal masuknya Islam ke Indonesia pada abad ke-7, ada pula pendapat lain yang menyatakan pada abad 13. Agama Islam dibawa dan dikembangkan oleh para saudagar muslim dari Gujarat, Arab, dan Persia.
Agama ini diterima di Indonesia tidak hanya kalangan bangsawan tetapi juga tokoh masyarakat kepla suku dan para uleebalang (ketua adat). Agama Islam disebarkan dimulai dari daerah pesisir hingga ke daerah yang terletak di daerah terpencil (pedalaman).
Peranan walisongo dan ulama dalam penyebaran agama Islam
Penyebaran Islam di Pulau Jawa di koordinir oleh wali-wali melalui organisasi/dewan dakwah wali songo yang beranggotakan sembilan wali. Wali adalah seorang yang berkepribadian baik, dekat dengan Allah, mempunyai kemampuan yang tidak dimiliki oleh orang lain. Pendapat lain wali adalah orang yang selalu dijaga oleh Allah dan senantiasa berbakti kepadaNya.
Pengembangan agama Islam di Jawa oleh wali 9 dilakukan sejak abad 14-16 M. Para wali 9 tersebut tidak hanya sebagai juru da’i tetapi juga berpengaruh besar dalam pemerintahan oleh karenanya mendapatkan gelar Sunan (Suguhanan, Junjungan), yaitu :
1. Sunan Gresik (Maulana Malik Ibrahim) Berasal dari wilayah Maghribi (Afrika Utra). Dia selama 20 tahun berada di Gresik mencetak kader, oleh karenanya dikenal sebagai sunan Gresik. Dialah yang dikenal sebagai pelopor penyebaran Islam pertama di Jawa.
2. Sunan Ampel (Maulana Rahmatullah). Permulaan dakwahnya dimulai dipesantren yang didirikannya di Ampel Denta (dekat Surabaya). Sunan Ampel juga dianggap sebagai penerus cita-cita dan perjuangan sunan Gresik.
3. Sunan Bonang (Maulana Makdum Ibrahim). Sunan ini berupaya menyesuaikan dakwahnya dalam hal pewayangan dan musik gamelan. Setiap bait lagu diselingi dengan ucapan dua kalimat Syahadat (syahadatain atau sekaten).
4. Sunan Drajat (Maulana Syarifudin). Wali ini dikenal sebagai wali yang berjiwa dan sosial tinggi . Wali ini hidup pada masa kerajaan Mojopahit runtuh dan rakyat dalam krisis yang memprihatinkan. Dia juga menggunakan seni sebagai media dakwahnya, yaitu pangkur sebagai alat seni lipfak.
5. Sunan Giri (Maulana Umar Said). Aslinya bernama Raden Paku merupakan seorang wali yang menyebarkan agama Islam dengan menitik beratkan pada bidang pendidikan agama Islam.
6. Sunan Kalijaga (Maulana Muhammad Syahid). Wali ini dikenal sebagai budayawan dan seniman. Wali ini berdakwah dengan cara berkelana. Sarana dakwahnya adalah wayang kalif yang memuat nilai-nilai keislaman. Lagu yang diciptakannya adalah dandanggula.
7. Sunan Muria (Maulana Umar Said). Wali ini terkenal pendiam tapi fatwahnya sangat tajam, oleh karena itu dia dikenal sebagi seorang sufi, bahkan guru tasawuf. Dia juga menyukai seni nuasa keislaman. Dia juga menciptakan lagu sinom dan kinanti.
8. Sunan Kudus (Maulana Ja’far Shadiq). Wali ini mendapat gelar waliyul alim (orang yang luas ilmunya). Karena memiliki ilmu tauhid dan fikih. Oleh karenanya dikenal sebagai sunan Kudus. Dia membangun masjid di Kudus yang disebut Menara Kudus.
9. Sunan Gunung Jati (Maulana Syarif Hidayatullah). Wali ini menyebutkan Islam di Cirebon Jawa Barat. Ia cucu Raja Pejajaran yang lahir di Makkah – setelah dewasa menggantikan pamannya sebagai raja dan berhasil menjadikan Cirebon sebagai kerajaan Islam pertama di Jabar.
Faktor –faktor penyebaran dan pengembangan agama Islam
Perdagangan. Melalui perdagangan inilah mereka dengan mitranya, menyampaikan ajaran-ajaran agama Islam sebagai satu ajakan persuasif untuk bisa tertarik dan melaksanakan ajaran Islam. Hal ini sesuai dengan QS. an-Nahl : 25 (lembar arab/ayat ada dibelakang)
Sosial bermasyarakat, ini terjalin melalui hubungan perkawinan antara masyarakat biasa maupun bangsawan. Hal ini meiliki bukti-bukti kuat.
Pengajaran. Hal ini terbukti adanya pesantren-pesantren yang didalamnya berisi tentang pengajaran dan pendidikan agama Islam.
Selain Wali Songo juga terdapat wali-wali yang juga memiliki peran penting, diantaranya Syekh Siti Jenar (Syekh Lemah Abang dari Demak), Syaikh Qurrotul Ain, dll. Wali yang berjasa dalam penyebaran Islam diluar Jawa :
a. Shekh Samsudin di Kalimantan Barat
b. Datuk Rebondang di Sulawesi
c. Sunan Giri di NTB, NTT, Ternate dan Maluku
d. Shekh Burhanuddin di Ulakan Minangkabau
Kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia
Kerajaan Islam di Jawa
1. Kerajaan Demak (1500-1518M)
Perintis dan pendiri kerajaan demak adalah Raden Patah (Pangeran Jumbun). Ia mendirikan Pesantren atas perintah Sunan Ampel (gurunya) tahun 1475 m. Prabu kerta Bumi V (ayah Raden patah) menjadi raja di Majapahit Th. 1468-1478m. Tahun 1479m majapahit diserang Prabu Giridra wardana Kediri, Majapahit Kalah. Ia menjadi raja dengan gelar Brawijaya VI- 1478-1498. Tahun 1498 Brawijaya VI ditaklukkan Prabu VII, dengan demikian Majapahit berakhir dan diganti dengan berdirinya kerajaan Demak Islam. Ia mempunyai gelar Sultan Fatah Alamsyah Akbar. Ia meninggal tahun 1518. Selanjutnya digantikan Adipati Unus (tahun 1518-1521m). Tahun 1512/1513m Adipati Unus menyerang Portugis tetapi tidak berhasil.
Kerajaan Islam Pajang (1546-1582M)
Sultan Trenggono wafat tahun 1546 dan secara bersamaan di Demak terjadi perebutan kekuasaan diantara kerabat kerajaan, antara adik adik Trenggono dan anakTrenggono. Adik Trenggono tewas ditangan Sunan Prawoto yang mempunyai anak Arya Panangsang. Selanjutnya Arya Panangsang yang berusaha membunuh Sunan Prawoto, tewas ditangan Adiwijaya. Adiwijaya menjadi raja Demak dan selanjutnya pusat pemerintahannya dipindah ke Pajang. Dia selanjutnya dikenal dengan sebutan Joko Tingkir. Joko Tingkir tewas dalam peperangan melawan Mataram pada tahun 1582M
3. Kerajaan Islam Mataram (1582-1601M)
Pendiri kerajaan Islam Mataram didirikan oleh Sutawijaya putra Ki Gede Pamanahan (komandan dan pasukan pengawal panembahan Adiwijaya (Joko Tingkir). Ia meninggal tahun 1601M. Selanjutnya diganti Mas Jolang dengan gelar panembahan Sedo Ing Krapyak yang memerintah tahun. 1601-1613M. Ia berusaha menyatukan Mataram yang diganggu pemberontak. Tahun 1613, ia meninggal dan digantikan Adipati Martapura, tidak lama kemudian diganti Mas Rangsang (Sultan Agung saudaranya) Tahun. 1631-1645. Pada tahun 1645 sultan Agung meninggal dan digantikan putranya Amangkurat I (1646-1677 M)
Kerajaan Islam di Banten (1552-1570 M)
Pada tahun 1526 M. Fatahillah memimpin tentara Demak dan Cirebon menaklukkan kerajaan Hindu di Pajajaran. 20 tahun kemudian Sunan Gunung Jati (Hasanuddin putra Syarif Hidayatullah) dari Cirebon menjadi Sultan Banten yang pertama. Ia memerintah tahun 1552-1570 M. masa pemerintahan Sultan Hasanuddin Islam disebarkan ke daerah Lampung dia menjalin hubungan persahabatan dengan Sultan Aceh yang berkuasa di Indrapura. Selanjutnya selain Islam di Lampung juga disebarkan di Bengkulu, disana didirikan masjid dan lembaga pendidikan. Tahun 1570 Sultan hasanuddin meninggal digantikan Maulana Yusuf (putranya) tahun 1570-1580. Selanjutnya Islam dilanjutkan penyebarannya ke daerah Pajajaran, daeraah kerajaan Hindu yang dipimpin Prabu Sedah. Tahun 1580 Maulana Yusuf meninggal, digantikan putranya, Maulana Muhammad sebagai sultan Banten III(1580-1596 M). Ia diberi gelar Kanjeng Ratu Banten. Sultan Banten III tewas dalam penyerangan ke Palembang tahun 1604.
Kerajaan Islam di Cirebon
Di Jawa Barat terdapat perguruan Islam, tepatnya di Krawang dan Gunung Jati Cirebon. Perguruan Islam di Krawang tersebut dibangun Syek Samsudin/Syekh Kuro tahun 1418 M. Perguruan Islam dan Gunung Jati Cirebon. Kerajaan ini menjadi kerajaan Islam pada tahun 1479. Kerajaan ini selanjutnya diserahkan kepada keponakan Syarif Hidayatullah dengan nama Maulana Mahmud Syarif Abdillah Sultan Mesir. Kekuasaan sultan Mesir ini mencapai wilayah kerajaan pajajaran, kerajaan Galuh di Ciamis jawa Barat. Tahun 1568 ia meninggal dan dikuburkan di sebelah barat Gunung Jati sehingga terkenal dengan sebutan Sunan Gunung Jati.
Kerajaan Islam di Sumatra
Antara abad 7 dan abad 8 masehi Islam masuk ke Indonesia melalui pesisir Sumatra yang disebarkan oleh para mubaliqh dan saudagar Islam, arab, Mesir, Persia dan Gujarat. Kehadiran Islam di Pasai mendapatkan tanggapan yang cukup baik. Islam tidak hanya diterima lapisan masyarakat pedesaan tetapi juga menambah kemayarakat perkotaan. Kerajaan ini berdiri sekitar abad ke 13 Masehi. Pusat kerajaan ini terletak di pantai timur Sumatra. Raja-raja yang terkenal diantaranya : Sultan Malikud Saleh (1285-1297 M), Sultan lMalikud Dohir (1297-1326 M), Sultan Malikud Dohir II (1326-1348 M), Sultan Zainal Abidin (1348-1406 M).
Kerajaan Islam di Sulawesi
Pada abad ke 15 di Sulawesi berdiri beberapa kerajaan, diantaranya dari suku bangsa Makasar (Gowa dan Tallo) dan Bugis (Luwu, Bone, Soppeng dan Wajo). 2 kerajaan yang memiliki hubungan baik yaitu kerajaan Gowa dan Tallo. Ibu kota kerajaannya adalah Gowa yang sekarang menjadi Makasar. Kerajaan ini pada abad ke 16 sudah menjadi daerah islam. Masuk dan berkembangnya Islam di Makasar atas juga datuk Ribandang (Ulama adat Minangkabau). Secara resmi kerajaan Gowa Islam berdiri pada tahun 1605 M.
Raja-raja yang terkenal diantaranya :
Sultan Alaudin (1605-1639 M) raja pertama Islam di Gowa-Tallo. Kerajaan ini adalah negara maritim yang terkenal dengan perahu-perahu layarnya dengan jenis Pinisi dan lImbo. Pada masa Sultan Alaudin berkuasa, Islam mengalami perkembangan pesat yang daerah kekuasaannya hampir mencakup seluruh daerah Sulawesi.
Ia wafat pada tahun 1939 M, setelah menjadi raja selama 34 tahun dan digantikan putranya yang bernama Muhammad Said.
Muhammad Said (1639-1653 M). Raja ini berkuasa selama 14 tahun.
Sultan hasanuddin (1653-1669 M). Sultan ini sebagai pengganti dari Muhammad Saed. Pada masa Sultan hasanuddin berkuasa, Gowa – Tallo mencapai puncak kejayaannya. Wilayah kekuasaannya sampai ke pulau Selayar, Butung, Sumbawa dan Lombok. Ia berkuasa selama 16 Tahun.
semogga bermanfaat ya:)
rangkuman by.sahatila



No comments:
Post a Comment